Bini bisa dipukuli kalo dianggap ga patuh, bini bisa digarap sesuka hati, bini 
bisa dicerai pake 3 kata doang, pake SMS jg bisa, bini hrs minta ijin unt 
keluar rumah, puasa atau shalat.

Itulah cara Islam memuliakan wanita, hehehe...





>________________________________
> From: emmanuel Mehmet <[email protected]>
>To: [email protected] 
>Cc: [email protected]; [email protected]; 
>[email protected]; [email protected]; 
>[email protected]; [email protected]; 
>[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
>[email protected]; [email protected]; [email protected]; 
>[email protected]; [email protected]; Abbas Amin 
><[email protected]>; Alexander Edbert <[email protected]>; 
>Gabriella Rantau <[email protected]>; Jhonny Research 
><[email protected]>; Kabarmu Kutunggu 
><[email protected]>; Richan S <[email protected]>; 
>Slamet <[email protected]>; Tawangalun <[email protected]> 
>Sent: Monday, August 27, 2012 6:32 PM
>Subject: mitos tentang islam: Islam merendahkan wanita PART 1
> 
>
>mitos bahwa Islam merendahkan wanita sangat familiar bagi kita terutama di 
>media barat. islam memperbolehkan poligami dan Muhammad SAW punya istri banyak 
>menjadi amunisi ampuh bagi org yg mau mendiskreditkan Islam.
>
>ISLAM MEMULIAKAN WANITA
>Wanita Pasca Islam
>Kemudian cahaya Islam pun terbit menerangi kegelapan itu dengan 
risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, 
memerangi segala bentuk kezaliman dan menjamin setiap hak manusia tanpa 
terkecuali. Perhatikan Allah berfirman tentang bagaimana seharusnya 
memperlakukan kaum wanita dalam ayat berikut:
> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ 
أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا 
بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ 
مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ 
فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا 
كَثِيرًا
> “Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai 
wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena 
hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan 
kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. 
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak 
menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai 
sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa 
[4]: 19)
>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sering mengingatkan 
dengan sabda-sabdanya agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum 
wanita. Di antara sabdanya:
> اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
> “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR 
>Muslim: 3729)
> خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
>“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan 
aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi, dinyatakan 
shahih oleh Al Albani dalam “ash-shahihah”: 285)
>Dr. Abdul Qadir Syaibah berkata, “Begitulah kemudian dalam 
undang-undang Islam, wanita dihormati, tidak boleh diwariskan, tidak 
halal ditahan dengan paksa, kaum laki-laki diperintah untuk berbuat baik kepada 
mereka, para suami dituntut untuk memperlakukan mereka dengan 
makruf serta sabar dengan akhlak mereka.” (Huqûq al Mar`ah fi al Islâm: 10-11)
>Wanita adalah Karunia, Bukan Musibah
>Setelah sebelumnya orang-orang jahiliyah memandang wanita sebagai musibah, 
>Islam memandang bahwa wanita adalah karunia Allah. Bersamanya kaum 
laki-laki akan mendapat ketenangan, lahir maupun batinnya. Darinya akan 
muncul energi positif yang sangat bermanfaat berupa rasa cinta, kasih 
sayang dan motivasi hidup. Laki-laki dan wanita menjadi satu entitas 
dalam bingkai rumah tangga. Kedunya saling membantu dalam mewujudkan 
hidup yang nyaman dan penuh kebahagian, mendidik dan membimbing generasi 
manusia yang akan datang. Allah berfirman,
>وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ 
أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ 
مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
>“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan 
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan 
merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan 
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat 
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al Rûm [30]: 21)
>وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ 
أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً 
وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ 
وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
>“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan 
>menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan 
cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah 
mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?.” (QS. An Nahl 
[16]:72)
>هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
>“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi 
>mereka.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)
>Hak dan Kedudukan Wanita
>Sebagaimana laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam Islam. Pada 
>dasarnya, segala yang menjadi hak laki-laki, ia pun menjadi hak wanita. 
>Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya dan jiwanya terjamin dan 
dilindungi oleh syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki. Diantara 
contoh yang terdapat dalam al Qur`an adalah: wanita memiliki hak yang 
sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala:
>وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ 
>فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا 
يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
>“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki 
maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke 
dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisâ [4]: 124)
>Wanita juga memiliki hak untuk dilibatkan dalam bermusyawarah dalam soal 
>penyusuan:
>فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ 
>عَلَيْهِمَا
>“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan 
kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas 
keduanya.” (QS. Al Baqarah [2]: 233)
>Wanita berhak mengadukan permasalahannya kepada hakim:
>قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي 
زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا 
إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
>“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang 
mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada 
Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah 
Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Mujâdilah [58]: 1)
>Dan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, diriwayatkan beberapa kasus 
>pengaduan wanita kepadanya.
>Wanita adalah partner laki-laki dalam peran beramar makruf nahi munkar dan 
>ibadat yang lainnya:
>وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ 
أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ 
الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ 
اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ 
عَزِيزٌ حَكِيمٌ
>“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian 
mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka 
menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, 
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. 
Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi 
Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 71)
>Allah juga berfirman tentang hak wanita:
>وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ 
>دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
>“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya 
menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi laki-laki, mempunyai satu 
tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha 
Bijaksana.” (QS. Al Baqarah [2]: 228)
>Ibnu Katsir berkata, “Maksud ayat ini adalah bahwa wanita memiliki 
hak atas laki-laki, sebagaimana laki-laki atas mereka. Maka, hendaknya 
masing-masing dari keduanya menunaikan hak yang lainnya dengan cara yang 
makruf.” (Tafsîr al Qur`ân al Adzîm: 1/609)
>Muhammad al Thâhir bin ‘Asyûr berkata, “Ayat ini adalah deklarasi dan 
>sanjungan atas hak-hak wanita.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 2/399)
>Mutiara Yang Harus Dijaga
>Selain menjamin hak-hak wanita, Islam pun menjaga kaum wanita dari 
segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan 
merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam 
menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga. Atas dasar 
inilah kemudian sejumlah aturan ditetapkan oleh Allah subhanahu wa 
ta’ala. Dan agar berikutnya, kaum wanita dapat menjalankan peran 
strategisnya sebagai pendidik umat generasi mendatang.
>Muhammad Thâhir ‘Asyûr rahimahullah berkata, “Agama Islam 
sangat memperhatikan kebaikan urusan wanita. Bagaimana tidak, karena 
wanita adalah setengah dari jenis manusia, pendidik pertama dalam 
pendidikan jiwa sebelum yang lainnya, pendidikan yang berorientasi pada 
akal agar ia tidak terpengaruh dengan segala pengaruh buruk, dan juga 
hati agar ia tidak dimasuki pengaruh setan…
>Islam adalah agama syariat dan aturan. Oleh karena itu ia datang 
untuk memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat 
Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan 
memimpin dunia.” (al Tahrîr wa al Tanwîr: 2/400-401)
>Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan dalam pakaian 
yang menutupi seluruh tubuh wanita. Aturan ini berbeda dengan kaum 
laki-laki. Allah memerintahkan demikian agar mereka dapat selamat dari 
mata-mata khianat kaum laki-laki dan tidak menjadi fitnah bagi mereka.
>يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ 
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ 
جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ 
اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
>“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak 
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka 
mengulurkan jilbabnyake seluruh tubuh mereka.” Yang 
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka 
tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al 
Ahzâb [33]: 59)
>Wanita pun diperintah oleh Allah untuk menjaga kehormatan mereka di 
hadapan laki-laki yang bukan suaminya dengan cara tidak bercampur baur 
dengan mereka, lebih banyak tinggal di rumah, menjaga pandangan, tidak 
memakai wangi-wangian saat keluar rumah, tidak merendahkan suara dan 
lain-lain.
>وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
>“... janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah 
>yang dahulu.” (QS. Al Ahzâb [33]: 33)
> 
>Semua syariat ini ditetapkan oleh Allah dalam rangka menjaga dan 
memuliakan kaum wanita, sekaligus menjamin tatanan kehidupan yang baik 
dan bersih dari prilaku menyimpang yang muncul akibat hancurnya 
sekat-sekat pergaulan antara kaum laki-laki dan wanita. Merebaknya 
perzinahan dan terjadinya pelecehan seksual adalah diantara fenomena 
yang diakibatkan karena kaum wanita tidak menjaga aturan Allah diatas 
dan kaum laki-laki sebagai pemimpin dan penanggungjawab mereka lalai 
dalam menerapkan hukum-hukum Allah atas kaum wanita
>
>
>
> 
>
>

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke