Muhammad bahkan mengumumkan bahwa barang jarahan atau hasil rampokan adalah halal baginya, dan ini ditegaskan di sini: Hadis Sahih Bukhari Volume 4, Book 53, Number 351: Dikisahkan oleh Jabir bin Abdullah: Rasul Allah berkata,Barang jarahan adalah halal bagiku. Hadis berikut menerangkan bahwa Muhammad mendirikan mesjid2 dengan biaya dari hasil rampokan, jarahan dan pungutan pajak paksa Jizya terhadap non-Muslim. Bacalah Hadis ini dengan teliti dan kau akan mengerti mengapa banyak orang tertarik untuk bergabung dengan Muhammad dan Islamnya. Ya, alasannya hanyalah keserakahan dan nafsu akan uang dan kekayaan semata-mata. Muhammad melanggar semua hukum dan aturan masyarakat mapan yang beradab hanya untuk memuaskan keserakahan pengikut2nya. Ini hadisnya: Hadith Sahih Bukhari, Volume 4, Book 53, Number 390:
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
