Muhammad bahkan mengumumkan bahwa barang jarahan atau hasil rampokan
adalah halal baginya, dan ini ditegaskan di sini:
Hadis Sahih Bukhari Volume 4, Book 53, Number 351:
Dikisahkan oleh Jabir bin Abdullah:
Rasul Allah berkata,”Barang jarahan adalah halal bagiku.”
Hadis berikut menerangkan bahwa Muhammad mendirikan mesjid2 dengan biaya
dari hasil rampokan, jarahan dan pungutan pajak paksa Jizya terhadap
non-Muslim. Bacalah Hadis ini dengan teliti dan kau akan mengerti mengapa
banyak orang tertarik untuk bergabung dengan Muhammad dan Islamnya. Ya,
alasannya hanyalah keserakahan dan nafsu akan uang dan kekayaan
semata-mata. Muhammad melanggar semua hukum dan aturan masyarakat mapan
yang beradab hanya untuk memuaskan keserakahan pengikut2nya. Ini hadisnya:
Hadith Sahih Bukhari, Volume 4, Book 53, Number 390:


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke