Saat di hari perang Badr, para tawanan perang dibawa termasuk Al-Abbas yang
telanjang. Sang Nabi mencari baju baginya. Lalu didapatkan bahwa baju
‘Abdullah bin Ubai cocok ukurannya, lalu sang Nabi mengijinkan dia
(Al-Abbas) memakainya. Inilah alasan mengapa sang Nabi pergi dan
menyerahkan bajunya sendiri kepada ‘Abdullah (pencerita menambahkan,”Dia
membantu sang Nabi dan karenanya Nabi suka menghadiahi dia.”)
Karena al-Abbas adalah orang yang kaya, Muhammad menentukan bahwa al-Abbas
harus menebus dirinya sendiri, dan juga kemenakan2 dan rekan2nya. Mendengar
ini, al-Abbas mengaku bahwa diam2 dia juga adalah seorang Muslim dan dia
dipaksa perang melawan Muslim. Muhammad tetap ingin minta uang tebusan dari
al-Abbas. Sebenarnya Muhammad pun berhutang pada al-Abbas, tapi ketika
al-Abbas meminta agar utang Muhammad dijadikan uang tebusan dirinya,
Muhammad menolak. Begitulah rakusnya sang Nabi penuh kasih ini kalau sudah
urusan duit. Akhirnya Muhammad mengambil 20 ons emas (sekitar 90 Juta dalam
nilai uang sekarang) dari al-Abbas untuk membebaskan dirinya.
Pada awalnya, orang2 Quraish menurut saja untuk membayar uang tebusan agar
orang2 Muslim tidak meminta harga mahal untuk membebaskan mereka. Abu
Sufyan menolak membayar uang tebusan apapun bagi anak lakinya ‘Amr. Ketika
seorang Muslim bernama Sa’d b. al-Numan pergi ke Mekah untuk ibadah Umroh,
Abu Sufyan menangkap dan menyaderanya untuk ditukar dengan anak lakinya,
‘Amr. Muhammad tidak punya pilihan selain membebaskan ‘Amr b. Abi Sufyan
untuk kebebasan Sa’d. Muhammad ngotot minta uang tebusan tinggi bagi
seorang Mekah karena anaknya adalah pedagang kaya. Anaknya lalu membayar
uang tebusan sebesar 4.000 Dirham agar ayahnya dibebaskan.
Secara keseluruhan, Muhammad menerima banyak uang dari tebusan tawanan
Quraish. Jumlah uang tebusan bagi setiap tawanan berkisar antara 1.000
Dirham sampai 4.000 Dirham. Dilaporkan bahwa orang2 Quraish membayar
250.000 Dirham untuk membebaskan kawan2 dan sanak saudara mereka yang
ditawan di perang Badr II. Rata2 uang tebusan setiap tawanan adalah 4.000
Dirham.[ Hamidullah, p.43] Sahih Bukhari menyatakan bahwa di samping uang
jarahan dan tebusan, setiap Jihadi menerima uang pensiun sebesar 5.000
Dirham setiap tahun.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke