Memang begitu ceritanya

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: Rahwana <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 31 Aug 2012 09:25:43 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: Re: [proletar] menurut Islam, Syiah tidak layak di Indonesia (bantai 
saja)

kata kuncinya di mayoritas itu... shiah di iran karena mayoritas menjadi
tidak sesat...ahmadiah di pakistan karena mayoritas menjadi tidak sesat...
tapi tipikal aliran islam, mereka akan menyesatkan aliran lain yang tidak
sealiran dengannnya... kasus sampang tidak berhenti sampai disitu..akan
selalu ada kelanjutannya seperti kasus ahmadiah...bahkan mungkin sekali
akan berbalasan...

2012/8/31 SAW <[email protected]>

> **
>
>
> MUI Jatim: Syiah Sungguh Tak Layak Berkembang di Indonesia
>
> Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa bahwa
> Syiah adalah ajaran sesat. "MUI sudah mengeluarkan fatwa, kalau ajaran
> Syiah atau yang juga disebut Syiah Imamiyyah Itsna'asyriyyah adalah sesat.
> Tak layak ada di Indonesia. Karenanya tidak boleh ada di Jawa Timur," kata
> Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Achmad Zein Alkaf, Rabu 29 Agustus 2012.
>
> Fatwa kesesatan Syiah itu tertuang dalam Kep No 01/SKF-MUI/JTM/I/2012
> tentang ajaran Syiah, dikeluarkan sejak 21 Januari 2012. Menurut Achmad,
> Fatwa itu sebenarnya dikeluarkan terlambat. Mengingat sejumlah ulama-ulama
> di dunia telah lebih dulu mengeluarkan fatwa sesat terhadap Syiah. Termasuk
> Malaysia dan Brunei Darussalam yang melarang Syiah hidup di negara itu.
>
> Kata Ahcmad, Syiah di Iran tidak sesat karena persepsi negara tersebut.
> Selain itu mayoritas penduduknya adalah Syiah. Artinya, aliran ini di bawah
> naungan sebuah negara.
>
> Dia menuturkan, banyak ajaran-ajaran Syiah yang bertentangan dengan Alquran
> dan Hadis. Contohnya, Rukun Iman versi Syiah ada tambahan dengan Al Imamah.
> "Termasuk juga beda Rukun Islam," imbuhnya.
>
> Untuk memperkuat fatwa MUI Jawa Timur itu, Gubernur Jawa Timur telah
> mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan
> kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran sesat di Jatim. Dengan demikian,
> lanjut Achmad sudah ada kepastian hukum terkait ajaran Syiah.
>
> "Yang menegaskan adalah pasal 5 ayat 2 yang berbunyi 'kegiatan keagamaan
> sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikategorikan sebagai aliran sesat apabila
> memenuhi kreteria dari MUI untuk ajaran agama Islam dan untuk agama lain
> dan majelis agama yang bersangkutan," jelasnya.
>
> Meski demikian, MUI Jatim kata Achmad, mengutuk keras aksi kekerasan di
> Desa Karang Gayam dan Desa Bluuran yang mengakibatkan dua orang tewas dan
> pembakaran rumah pengikut Syiah.
>
> Dia menegaskan, keluarnya fatwa dan SK Gubernur itu bukan bentuk pelegalan
> aksi kekerasan terhadap warga Syiah. "Apapun alasannya segala bentuk
> kekerasan kami tidak sepakat. Terlebih lagi sampai menelan korban jiwa,"
> tegasnya.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links





------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke