Baju kotak kotak membuat dunia Islam di Jakarta gerah dan galau 2012/9/6 Daniel H.T. <[email protected]>
> ** > > > > http://politik.kompasiana.com/2012/09/06/baju-kotak-kotak-itu-telah-mulai-membuat-mereka-kehilangan-akal-sehatnya/ > > Semakin kuatnya *branded* baju kotak-kotak ciri khas pasangan > cagub-cawagub DKI Jakarta, Jokowi-Ahok agaknya telah membuat semakin gerah > pihak-pihak pendukung Foke-Nara. Fenomena baju kotak-kotak yang mengarah > pada momen-momen fenomental kekuatan Jokowi-Ahok telah membuat pihak-pihak > tersebut menjadi paranoid dengan baju kotak-kotak, saking takutnya pengaruh > baju kotak-kotak itu akan membuat Foke-Nara kalah di putaran kedua Pilkada > DKI Jakarta itu, mereka sudah mulai kehilangan akal sehatnya. Berbagai > upaya pun hendak dilakukan untuk melarang baju kotak-kotak dipakai di > semua TPS pada hari pencoblosan itu tiba, 20 September 2012. > Apalagi pada Minggu, 2 September lalu, mereka menyaksikan 10.000-an > massa pendukung Jokowi-Ahok dengan mengenakan baju kotak-kotak memadati > area sekitar Tennis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, dalam rangka menghadiri > acara halal bihalal silahturahmi bersama Jokowi-Ahok. Paranoid terhadap > baju kotak-kotak semakin menjadi. > Jangan-jangan ada di antara mereka, yang semula punya baju kotak-kotak, > tetapi sejak dipopulerkan oleh Jokowi, lalu baju itu tidak pernah dipakai > lagi, atau malah dibuang? > Pihak-pihak yang dimaksud adalah tentu saja kubu dan pendukung > Foke-Nara. Kubu Foke-Nara secara langsung tidak berani menunjukkan paranoid > mereka terhadap baju kotak-kotak, karena memang tidak ada dasar hukumnya > sama sekali. Oleh karena itu cara lain pun ditempuh, dengan memanfaatkan > pihak-pihak yang secara resmi bukanlah pendukung Foke-Nara, untuk berupaya > mempengaruhi KPU DKI memberlakukan peraturan baru menjelang hari pencoblosan: > Larangan memakai baju kotak-kotak di semua TPS Pilkada DKI Jakarta. > Siapakah mereka? Mereka adalah yang sedang berupaya menciptakan wacana > pelarangan tersebut, untuk kemudian berupaya supaya wacana itu menjadi > peraturan resmi. > Saya menduga, salah satunya adalah justru Ketua Panwaslu DKI Jakarta, > Ramdansyah. Karena dialah, sepengetahuan saya, orang pertama yang > melontarkan wacana tersebut, dan kemudian terus membuat pernyataan tentang > wacana tersebut, meskipun KPU telah menegaskan bahwa tidak akan > mengeluarkan peraturan larangan mengenakan baju kotak-kotak itu karena > tidak ada dasar hukumnya. > Pertama kali Ramdansyah melontarkan wacana tersebut adalah ketika usai > pertemuan antara KPU, Panwaslu DKI Jakarta, dengan tim sukses dua kubu > cagub-cawagub (Foke-Nara dan Jokowi-Ahok), di Kantor Panwaslu DKI, Jalan > Suryopranoto, Jumat, 31 Agustus 2012. Ketika itu, Ramdansyah mengatakan > bahwa berdasarkan masukkan dari masyarakat, meskipun baju kotak-kotak > tidak sebagai alat peraga kampanye karena tidak mencantumkan nama, nomor > urut, dan visi-misi kandidat peserta Pilkada, namun karena merupakan ciri > khas Jokowi-Ahok, yang bisa mempengaruhi pemilih, maka Panwaslu telah > menghimbau kepada timses Jokowi-Ahok agar nanti semua saksi mereka tidak > memakai baju kotak-kotak di TPS-TPS, saat pencoblosan dilakukan. Kata > Ramdansyah, timses Jokowi-Ahok telah menyanggupi untuk hal tersebut. > Sejauh ini, timses (Jokowi-Ahok) siap untuk melakukan itu. Baju > kotak-kotak itu ciri dari pasangan calon dan bisa jadi ada kecenderungan > mempengaruhi pemilih, tambah Ramdansyah (*Kompas.com*, > 31/08/2012<http://pilkada.kompas.com/berita/read/2012/08/31/18524261/Saksi.JokowiBasuki.Diminta.Tak.Pakai.Kotakkotak> > ). > Pernyataan Ramdansyah ini tidak mendapat konfirmasi dari pihak > Jokowi-Ahok. Sebaliknya, seiring dengan semakin seringnya wacana ini > dibicarakan, Jokowi sendiri kemudian membantah hal tersebut. Jokowi bilang > bahwa semua saksinya akan tetap memakai baju kotak-kotak di saat menjalani > tugas mereka sebagai saksi di semua TPS yang ada. Karena tidak ada dasar > hukum yang bisa melarangnya (*Kompas.com*, > 05/09/2012<http://pilkada.kompas.com/berita/read/2012/09/05/14365392/Jokowi.Tak.Ada.Larangan.soal.Baju.Kotakkotak> > ). > Pada Selasa, 4 September 2012, KPU DKI Jakarta telah menyatakan kepastian > bahwa mereka tidak akan mengeluarkan peraturan larangan memakai baju > kotak-kotak seperti wacana yang beredar itu, karena tidak ada dasar > hukumnya. KPU Jakarta mengatakan mereka mengacu pada peraturan yang sama > dengan pada putaran pertama. > Anehnya, Ketua Panwaslu Ramdansyah itu masih terus bersemangat melontarkan > wacana adanya peraturan baru yang melarang pemakaian baju kotak-kotak itu. > Pada, Rabu, 5 September 2012, Ramdansyah masih bisa bilang bahwa sampai > saat ini Panwaslu DKI masih membahas wacana tersebut. Bahkan sudah > berkembang dari hanya saksi-saksi Jokowi-Ahok yang dilarang memakai baju > kotak-kotak ke semua orang pada hari pencoblosan ketika datang ke TPS-TPS > tidak boleh memakai baju kotak-kotak (*Kompas.com*, > 05/09/2012<http://pilkada.kompas.com/berita/read/2012/09/05/14365392/Jokowi.Tak.Ada.Larangan.soal.Baju.Kotakkotak>). > Apanya yang mau dibahas lagi oleh Panwaslu, jelas-jelas dengan alasan > apapun, baik secara hukum, maupun logika yang mau dijungkir-balik > bagaimanapun, tidak masuk akal sehat mau melarang orang pakai baju > kotak-kotak di TPS-TPS Pilkada DKI. Bahkan KPU DKI pun sehari sebelumnya > sudah memastikan tidak akan ada larangan tersebut. > Meskipun KPU DKI sudah bilang begitu, Ramdansyah masih terus berkata, > berdasarkan surat edaran KPU, tertanggal 9 Juli 2012 ada rencana > dikeluarkan petisi yang isinya baju kotak-kotak identik dengan pasangan > calon. Namun, sejauh ini belum ada produk hukum apapun terkait itu. Oleh > karena itu Ketua Panwaslu DKI itu berseru agar jika memang KPU DKI hendak > mengeluarkan aturan itu, sebaiknya jangan terlalu mepet waktunya dengan > pelaksanaan pilgub, agar sosialisasi bisa sampai kepada semua pihak. > Waktu yang cukup untuk sosialisasi itu, menurut Ramdansyah, dilakukan guna > meminimalisasi konflik yang terjadi antara pasangan calon, agar informasi > yang didapat bisa diterima dan diterapkan oleh setiap pihak (*detik.com*, > 05/09/2012<http://news.detik.com/read/2012/09/05/134938/2008670/10/jika-baju-kotak-kotak-dilarang-pendukung-jokowi-lapor-komnas-ham?9922032> > ). > Rupanya, Ramdansyah, masih *ngebet*, kepingin KPU berubah pikiran, > kemudian mengeluarkan peraturan larangan tersebut? > Begitu bersemangatnya Ramdansyah terus melontarkan wacana dengan > mengkait-kaitkan KPU DKI di dalamnya perihal larangan mengenakan baju > kotak-kotak ini terasa janggal dan berlebihan. Bukankah KPU DKI sudah > memastikan bahwa tidak akan mengeluarkan peraturan itu, tetapi kenapa > Ramdansyah masih terus berwacana? > Argumennya bahwa hal tersebut sebagai respon dari adanya masukkan dari > masyarakat, petisi koalisi rakyat, dan sejenisnya, tidak bisa dipakai. > Berapa banyak masyarakat yang katanya telah memberi masukan tersebut? > Boleh-boleh saja berwacana, tetapi kalau tidak ada dasar hukum yang bisa > dipakai, bahkan kalau mau dipaksa justru akan terjadi pelanggaran hukum, > kenapa masih terus *ngotot* dengan wacana tersebut? > Kalau memang baju kotak-kotak mau dilarang karena merupakan ciri khas > Jokowi-Ahok, supaya adil, seharusnya kumis pun dilarang di TPS-TPS. Karena > kumis adalah salah satu ciri kampanye Foke-Nara. Semua orang yang hadir > di TPS tidak boleh berkumis. Yang punya kumis, apalagi seperti Fauzi Bowo, > harus dicukur klimis sebelum datang ke TPS. Tidak terkecuali, Fauzi Bowo > pun, ketika datang di TPS untuk menggunakan hak pilihnya, harus cukur > kumisnya dulu. Bisa membayangkan Fauzi Bowo tanpa kumis ala Hitler-nya itu? > [image: 1346865465466204200] > Cukur kumis sebelum mencoblos? Bukan ini pemandangan di sebuah kaki lima > Yogyakarta. kebiasaan orang mencukur kumis di sana, termasuk bule ini > (sumber: infopublik.keminfo.go.id) > Supaya tambah tidak masuk akal, bagaimana jika, semua hal yang ada > unsur kotak-kotaknya juga dilarang? Kotak suara diubah bentuknya menjadi > oval, misalnya. Nasi kotak yang biasa dibagikan untuk panitia Pilkada di > TPS-TPS, diganti kemasannya menjadi nasi bungkus? > Wacana larangan memakai baju kotak-kotak dengan argumen apapun, merupakan > hal yang terlalu mengada-ada, yang menunjukkan gejala paranoid dan > hilangnya akal sehat. > Apakah nanti kalau ada orang yang datang mau mencoblos, tapi karena dia > memakai baju kotak-kotak kegemarannya, persis ataupun mirip dengan baju > kotak-kotaknya Jokowi-Ahok, maka dia harus ditolak? Disuruh pulang ganti > baju? > Harus diingat pula bahwa desain baju kotak-kotak Jokowi-Ahok itu juga > bukan desain khusus yang sengaja dibuat untuk keperluan tersebut. Melainkan > baju kotak-kotak umum yang bisa dibeli di mana saja. Oleh karena itu > kemungkinan ada saja orang memakai baju kotak-kotak ketika mendatangi > TPS-TPS. Bukan karena faktor baju kotak-kotaknya Jokowi-Ahok, tetapi memang > sudah lama dia punya baju begitu, atau memang dia penggemar baju > kotak-kotak. Tidak ada kaitanya dengan Jokowi-Ahok. > Pertama kali baju kotak-kotak itu pun dibeli dipasar biasa, yang kemudian > dipakai Jokowi dan Ahok ketika pertama kali mendaftar di KPU DKI Jakarta, > sebagai peserta Pilkada DKI Jakarta 2012-2017, pada 24 maret 2012. Sejak > itulah baju kotak-kotak dengan lengan panjangnya digulung itu mulai > populer. Bukan hanya di Jakarta, tetapi sampai ke seluruh Indonesia. Tetapi > sungguh *absurd* jika baju dengan ciri khas tersebut mau dilarang. > Wacana melarang baju kotak-kotak di saat pencoblosan itu justru akan > menjadi bumerang bagi kubu (pendukung) Foke-Nara, karena semakin kuat > wacana itu diserukan, maka *branded* baju kotak-kotak itu akan semakin > tertanam di hati masyarakat luas. Khususnya warga DKI Jakarta yang hendak > menggunakan hak pilihnya itu dengan segala efeknya yang malah semakin > menguntungkan Jokowi-Ahok. > Adanya wacana ini justru akan membuat pendukung Jokowi-Ahok semakin > bersemangat memakai baju kotak-kotak tersebut. Baju kotak-kotak > Jokowi-Ahok pun akan semakin laris. Hampir dapat dipastikan di hari H > pencoblosan nanti, akan terjadi pemandangan yang mencolok mata di semua > TPS; didominasi pemandangan baju kotak-kotak. *** > Artikel lain yang terkait: > - *Ketika Panwaslu DKI Jakarta Ikut Gerah dengan Baju > Kotak-kotak.<http://politik.kompasiana.com/2012/08/31/ketika-panwaslu-dki-jakarta-ikut-gerah-dengan-baju-kotak-kotak-jokowi-ahok/> > * > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
