Baju kotak kotak membuat dunia Islam di Jakarta gerah dan galau

2012/9/6 Daniel H.T. <[email protected]>

> **
>
>
>
> http://politik.kompasiana.com/2012/09/06/baju-kotak-kotak-itu-telah-mulai-membuat-mereka-kehilangan-akal-sehatnya/
>
> Semakin kuatnya *branded* baju kotak-kotak ciri khas pasangan
> cagub-cawagub DKI Jakarta, Jokowi-Ahok agaknya telah membuat semakin gerah
> pihak-pihak pendukung Foke-Nara. Fenomena baju kotak-kotak yang mengarah
> pada momen-momen fenomental kekuatan Jokowi-Ahok telah membuat pihak-pihak
> tersebut menjadi paranoid dengan baju kotak-kotak, saking takutnya pengaruh
> baju kotak-kotak itu akan membuat Foke-Nara kalah di putaran kedua Pilkada
> DKI Jakarta itu, mereka sudah mulai kehilangan akal sehatnya. Berbagai
> upaya pun hendak dilakukan untuk melarang baju kotak-kotak dipakai  di
> semua TPS pada hari pencoblosan itu tiba, 20 September 2012.
>  Apalagi pada Minggu, 2 September lalu, mereka menyaksikan 10.000-an
> massa pendukung Jokowi-Ahok dengan mengenakan baju kotak-kotak memadati
> area sekitar Tennis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, dalam rangka menghadiri
> acara halal bihalal silahturahmi bersama Jokowi-Ahok. Paranoid terhadap
> baju kotak-kotak semakin menjadi.
>  Jangan-jangan ada di antara mereka, yang semula punya baju kotak-kotak,
> tetapi sejak dipopulerkan oleh Jokowi, lalu baju itu tidak pernah dipakai
> lagi, atau malah dibuang?
>  Pihak-pihak yang dimaksud adalah tentu saja kubu dan pendukung
> Foke-Nara. Kubu Foke-Nara secara langsung tidak berani menunjukkan paranoid
> mereka terhadap baju kotak-kotak, karena memang tidak ada dasar hukumnya
> sama sekali. Oleh karena itu cara lain pun ditempuh, dengan memanfaatkan
> pihak-pihak yang secara resmi bukanlah pendukung Foke-Nara, untuk berupaya
> mempengaruhi KPU DKI memberlakukan peraturan baru menjelang hari pencoblosan:
> Larangan memakai baju kotak-kotak di semua TPS Pilkada DKI Jakarta.
>  Siapakah mereka? Mereka adalah yang sedang berupaya menciptakan wacana
> pelarangan tersebut, untuk kemudian berupaya supaya wacana itu menjadi
> peraturan resmi.
>  Saya menduga, salah satunya adalah justru Ketua Panwaslu DKI Jakarta,
> Ramdansyah. Karena dialah, sepengetahuan saya, orang pertama yang
> melontarkan wacana tersebut, dan kemudian terus membuat pernyataan tentang
> wacana tersebut, meskipun KPU telah menegaskan bahwa tidak akan
> mengeluarkan peraturan larangan mengenakan baju kotak-kotak itu karena
> tidak ada dasar hukumnya.
>  Pertama kali Ramdansyah melontarkan wacana tersebut adalah ketika usai
> pertemuan antara KPU, Panwaslu DKI Jakarta, dengan tim sukses dua kubu
> cagub-cawagub (Foke-Nara dan Jokowi-Ahok), di Kantor Panwaslu DKI, Jalan
> Suryopranoto, Jumat, 31 Agustus 2012. Ketika itu, Ramdansyah mengatakan
> bahwa  berdasarkan masukkan dari masyarakat, meskipun baju kotak-kotak
> tidak sebagai alat peraga kampanye karena tidak mencantumkan nama, nomor
> urut, dan visi-misi kandidat peserta Pilkada, namun karena merupakan ciri
> khas Jokowi-Ahok, yang bisa mempengaruhi pemilih, maka Panwaslu telah
> menghimbau kepada timses Jokowi-Ahok agar nanti semua saksi mereka tidak
> memakai baju kotak-kotak di TPS-TPS, saat pencoblosan dilakukan. Kata
> Ramdansyah, timses Jokowi-Ahok telah menyanggupi untuk hal tersebut.
>  “Sejauh ini, timses (Jokowi-Ahok) siap untuk melakukan itu. Baju
> kotak-kotak itu ciri dari pasangan calon dan bisa jadi ada kecenderungan
> mempengaruhi pemilih,” tambah Ramdansyah (*Kompas.com*, 
> 31/08/2012<http://pilkada.kompas.com/berita/read/2012/08/31/18524261/Saksi.JokowiBasuki.Diminta.Tak.Pakai.Kotakkotak>
> ).
> Pernyataan Ramdansyah ini tidak mendapat konfirmasi dari pihak
> Jokowi-Ahok. Sebaliknya, seiring dengan semakin seringnya wacana ini
> dibicarakan, Jokowi sendiri kemudian membantah hal tersebut. Jokowi bilang
> bahwa semua saksinya akan tetap memakai baju kotak-kotak di saat menjalani
> tugas mereka sebagai saksi di semua TPS yang ada. Karena tidak ada dasar
> hukum yang bisa melarangnya (*Kompas.com*, 
> 05/09/2012<http://pilkada.kompas.com/berita/read/2012/09/05/14365392/Jokowi.Tak.Ada.Larangan.soal.Baju.Kotakkotak>
> ).
> Pada Selasa, 4 September 2012, KPU DKI Jakarta telah menyatakan kepastian
> bahwa mereka tidak akan mengeluarkan peraturan larangan memakai baju
> kotak-kotak seperti wacana yang beredar itu, karena tidak ada dasar
> hukumnya. KPU Jakarta mengatakan mereka mengacu pada peraturan yang sama
> dengan pada putaran pertama.
> Anehnya, Ketua Panwaslu Ramdansyah itu masih terus bersemangat melontarkan
> wacana adanya peraturan baru yang melarang pemakaian baju kotak-kotak itu.
> Pada, Rabu, 5 September 2012, Ramdansyah masih bisa bilang bahwa sampai
> saat ini Panwaslu DKI masih membahas wacana tersebut. Bahkan sudah
> berkembang dari hanya saksi-saksi Jokowi-Ahok yang dilarang memakai baju
> kotak-kotak ke semua orang pada hari pencoblosan ketika datang ke TPS-TPS
> tidak boleh memakai baju kotak-kotak (*Kompas.com*, 
> 05/09/2012<http://pilkada.kompas.com/berita/read/2012/09/05/14365392/Jokowi.Tak.Ada.Larangan.soal.Baju.Kotakkotak>).
> Apanya yang mau dibahas lagi oleh Panwaslu, jelas-jelas dengan alasan
> apapun, baik secara hukum, maupun logika yang mau dijungkir-balik
> bagaimanapun, tidak masuk akal sehat mau melarang orang pakai baju
> kotak-kotak di TPS-TPS Pilkada DKI. Bahkan KPU DKI pun sehari sebelumnya
> sudah memastikan tidak akan ada larangan tersebut.
> Meskipun KPU DKI sudah bilang begitu, Ramdansyah masih terus berkata,
> berdasarkan surat edaran KPU, tertanggal 9 Juli 2012 ada rencana
> dikeluarkan petisi yang isinya baju kotak-kotak identik dengan pasangan
> calon. Namun, sejauh ini belum ada produk hukum apapun terkait itu. Oleh
> karena itu Ketua Panwaslu DKI itu berseru agar jika memang KPU DKI hendak
> mengeluarkan aturan itu, sebaiknya jangan terlalu mepet waktunya dengan
> pelaksanaan pilgub, agar sosialisasi bisa sampai kepada semua pihak.
> Waktu yang cukup untuk sosialisasi itu, menurut Ramdansyah, dilakukan guna
> meminimalisasi konflik yang terjadi antara pasangan calon, agar informasi
> yang didapat bisa diterima dan diterapkan oleh setiap pihak (*detik.com*,
> 05/09/2012<http://news.detik.com/read/2012/09/05/134938/2008670/10/jika-baju-kotak-kotak-dilarang-pendukung-jokowi-lapor-komnas-ham?9922032>
> ).
> Rupanya, Ramdansyah, masih *ngebet*, kepingin KPU berubah pikiran,
> kemudian mengeluarkan peraturan larangan tersebut?
> Begitu bersemangatnya Ramdansyah terus melontarkan wacana dengan
> mengkait-kaitkan KPU DKI di dalamnya perihal larangan mengenakan baju
> kotak-kotak ini terasa janggal dan berlebihan. Bukankah KPU DKI sudah
> memastikan bahwa tidak akan mengeluarkan peraturan itu, tetapi kenapa
> Ramdansyah masih terus berwacana?
> Argumennya bahwa hal tersebut sebagai respon dari adanya masukkan dari
> masyarakat, petisi koalisi rakyat, dan sejenisnya, tidak bisa dipakai.
> Berapa banyak masyarakat yang katanya telah memberi masukan tersebut?
> Boleh-boleh saja berwacana, tetapi kalau tidak ada dasar hukum yang bisa
> dipakai, bahkan kalau mau dipaksa justru akan terjadi pelanggaran hukum,
> kenapa masih terus *ngotot* dengan wacana tersebut?
> Kalau memang baju kotak-kotak mau dilarang karena merupakan ciri khas
> Jokowi-Ahok, supaya adil, seharusnya kumis pun dilarang di TPS-TPS. Karena
> “kumis” adalah salah satu ciri kampanye Foke-Nara. Semua orang yang hadir
> di TPS tidak boleh berkumis. Yang punya kumis, apalagi seperti Fauzi Bowo,
> harus dicukur klimis sebelum datang ke TPS. Tidak terkecuali, Fauzi Bowo
> pun, ketika datang di TPS untuk menggunakan hak pilihnya, harus cukur
> kumisnya dulu. Bisa membayangkan Fauzi Bowo tanpa kumis ala Hitler-nya itu?
>  [image: 1346865465466204200]
> Cukur kumis sebelum mencoblos? Bukan ini pemandangan di sebuah kaki lima
> Yogyakarta. kebiasaan orang mencukur kumis di sana, termasuk bule ini
> (sumber: infopublik.keminfo.go.id)
>    Supaya tambah tidak masuk akal, bagaimana jika, semua hal yang ada
> unsur kotak-kotaknya juga dilarang? Kotak suara diubah bentuknya menjadi
> oval, misalnya. Nasi kotak yang biasa dibagikan untuk panitia Pilkada di
> TPS-TPS, diganti kemasannya menjadi nasi bungkus?
> Wacana larangan memakai baju kotak-kotak dengan argumen apapun, merupakan
> hal yang terlalu mengada-ada, yang menunjukkan gejala paranoid dan
> hilangnya akal sehat.
> Apakah nanti  kalau ada orang yang datang mau mencoblos, tapi karena dia
> memakai baju kotak-kotak kegemarannya,  persis ataupun mirip dengan baju
> kotak-kotaknya Jokowi-Ahok, maka dia harus ditolak? Disuruh pulang ganti
> baju?
> Harus diingat pula bahwa desain baju kotak-kotak Jokowi-Ahok itu juga
> bukan desain khusus yang sengaja dibuat untuk keperluan tersebut. Melainkan
> baju kotak-kotak umum yang bisa dibeli di mana saja.  Oleh karena itu
> kemungkinan ada saja orang memakai baju kotak-kotak ketika mendatangi
> TPS-TPS. Bukan karena faktor baju kotak-kotaknya Jokowi-Ahok, tetapi memang
> sudah lama dia punya baju begitu, atau memang dia penggemar baju
> kotak-kotak.  Tidak ada kaitanya dengan Jokowi-Ahok.
> Pertama kali baju kotak-kotak itu pun dibeli dipasar biasa, yang kemudian
> dipakai Jokowi dan Ahok ketika pertama kali mendaftar di KPU DKI Jakarta,
> sebagai peserta Pilkada DKI Jakarta 2012-2017, pada 24 maret 2012. Sejak
> itulah baju kotak-kotak dengan lengan panjangnya digulung itu mulai
> populer. Bukan hanya di Jakarta, tetapi sampai ke seluruh Indonesia. Tetapi
> sungguh *absurd* jika baju dengan ciri khas tersebut mau dilarang.
> Wacana melarang baju kotak-kotak di saat pencoblosan itu justru akan
> menjadi bumerang bagi kubu (pendukung) Foke-Nara, karena semakin kuat
> wacana itu diserukan, maka *branded* baju kotak-kotak itu akan semakin
> tertanam di hati masyarakat luas. Khususnya warga DKI Jakarta yang hendak
> menggunakan hak pilihnya itu dengan segala efeknya yang malah semakin
> menguntungkan Jokowi-Ahok.
> Adanya wacana ini justru akan membuat pendukung Jokowi-Ahok semakin
> bersemangat memakai baju kotak-kotak tersebut.  Baju kotak-kotak
> “Jokowi-Ahok” pun akan semakin laris. Hampir dapat dipastikan di hari H
> pencoblosan nanti, akan terjadi pemandangan yang mencolok mata di semua
> TPS; didominasi pemandangan baju kotak-kotak. ***
>  Artikel lain yang terkait:
> - *Ketika Panwaslu DKI Jakarta Ikut Gerah dengan Baju 
> Kotak-kotak.<http://politik.kompasiana.com/2012/08/31/ketika-panwaslu-dki-jakarta-ikut-gerah-dengan-baju-kotak-kotak-jokowi-ahok/>
> *
>
>  
>


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke