JAKARTA--MICOM: Studi banding panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang 
tentang Palang Merah Indonesia (PMI) ke Denmark dan Turki untuk memperjelas 
identitas PMI. 

Menurut anggota Badan Legislasi (Baleg) dari F-PDIP Honing Sanny di Jakarta, 
Selasa (11/9), kunjungan ke Denmark dan Turki adalah untuk membahas identitas 
palang merah (red cross) dan bulan sabit merah. 

Menurutnya pembahasan RUU PMI cukup prinsip, karena selain mengatur lambang, 
juga berkaitan dengan konvensi Jenewa yang mengatakan satu negara harus 
memiliki satu organisasi kepalangmerahan, karena hal itu merepresentasikan 
negara. 

"Yang menjadi persoalan adalah PMI sejak 1945, pada 2002 ada Bulan Sabit Merah. 
Sekarang ada keinginan untuk menggabungkan atau menghilangkan," kata Honing. 

Lebih jauh, dirinya memaparkan di dunia ada tiga organisasi besar yang 
berkaitan dengan humanitorian movement, yaitu Red Cross, Bulan Sabit Merah, dan 
Red Crystal. 

Kemudian di Jenewa dibuat federasi internasional yang berimbas pada keberadaan 
organisasi kemanusiaan di Tanah Air. 

"Hari ini ada yang beranggapan Red Cross ini westernisasi, kemudian ada Bulan 
Sabit Merah dari Turki. Dalam konvensi Jenewa satu negara harus satu," 
jelasnya. (Pit/OL-04) 
+++++


http://www.mediaindonesia.com/read/2012/09/09/347529/284/1/Baleg_tidak_Berniat_Ubah_Lambang_PMI


Baleg tidak Berniat Ubah Lambang PMI 
Penulis : Thomas Harming Suwarta
Selasa, 11 September 2012 19:21 WIB a.. 
JAKARTA--MICOM: Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan tidak berencana mengubah 
lambang Palang Merah Indonesia (PMI). 

“Selama saya mengikuti pembahasan RUU Kepalangmerahan di baleg maupun di 
panitia kerja (panja) baleg, tidak ada kesimpulan yang mengarah pada perubahan 
lambang PMI,” kata anggota Baleg DPR Martin Hutabarat di Jakarta, Selasa 
(11/9). 

Martin menambahkan, baik PMI maupun lembaga sosial lain juga tidak ada yang 
mengusulkan perubahan lambang PMI. Demikian juga instansi pemerintah seperti 
Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, maupun Kementerian Luar Negeri. 

“Mayoritas anggota panja RUU PMI di Baleg juga tidak berniat merubah lambang 
PMI, semuanya sepakat menginginkan agar kinerja PMI ke depan yang penting harus 
ditingkatkan sesudah pengesahan UU ini,” urai politisi Partai Gerindra itu. 

Martin menjelaskan, lambang PMI yang sekarang dipakai sejak didirikan pada 17 
September 1945, yang diketuai pertama kali oleh proklamator Muhammad Hatta. 
Lambang itu, lanjut Martin, mengikuti lambang palang merah internasional sejak 
1863. 

“Nah Indonesia sebagai anggota palang merah internasional dengan sendirinya 
mengikuti penggunaan lambang ini, bersama 153 negara lainnya. Lambang palang 
merah itu sangat mirip dengan lambang negara Swis. Kalau Swis lambang negaranya 
putih dan merah, sedang palang merah internasional sebaliknya yaitu merah dan 
putih,” terang Martin. 

Martin menilai, lambang yang mirip dengan lambang negara Swis tidak bisa 
dilepaskan dari sejarah kelahiran palang merah internasional. Sebab, konferensi 
pertama palang merah internasional diadakan pada 1863 di Jenewa, Swis. Selain 
itu, pendiri palang merah internasional, Jean Henri Dunant, adalah warga negara 
Swis. 

“Jadi sebagai penghormatan dunia terhadap Swis sebagai negara yang sangat 
konsern terhadap cita-cita palang merah, digunakanlah lambang yang mirip 
lambang negara Swis. Jadi intinya kami tidak ada sedikit pun upaya untuk 
mengubah lambang PMI,” katanya. (SW/OL-04) 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke