JAKARTA--MICOM: Studi banding panitia kerja (panja) Rancangan Undang-Undang tentang Palang Merah Indonesia (PMI) ke Denmark dan Turki untuk memperjelas identitas PMI.
Menurut anggota Badan Legislasi (Baleg) dari F-PDIP Honing Sanny di Jakarta, Selasa (11/9), kunjungan ke Denmark dan Turki adalah untuk membahas identitas palang merah (red cross) dan bulan sabit merah. Menurutnya pembahasan RUU PMI cukup prinsip, karena selain mengatur lambang, juga berkaitan dengan konvensi Jenewa yang mengatakan satu negara harus memiliki satu organisasi kepalangmerahan, karena hal itu merepresentasikan negara. "Yang menjadi persoalan adalah PMI sejak 1945, pada 2002 ada Bulan Sabit Merah. Sekarang ada keinginan untuk menggabungkan atau menghilangkan," kata Honing. Lebih jauh, dirinya memaparkan di dunia ada tiga organisasi besar yang berkaitan dengan humanitorian movement, yaitu Red Cross, Bulan Sabit Merah, dan Red Crystal. Kemudian di Jenewa dibuat federasi internasional yang berimbas pada keberadaan organisasi kemanusiaan di Tanah Air. "Hari ini ada yang beranggapan Red Cross ini westernisasi, kemudian ada Bulan Sabit Merah dari Turki. Dalam konvensi Jenewa satu negara harus satu," jelasnya. (Pit/OL-04) +++++ http://www.mediaindonesia.com/read/2012/09/09/347529/284/1/Baleg_tidak_Berniat_Ubah_Lambang_PMI Baleg tidak Berniat Ubah Lambang PMI Penulis : Thomas Harming Suwarta Selasa, 11 September 2012 19:21 WIB a.. JAKARTA--MICOM: Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan tidak berencana mengubah lambang Palang Merah Indonesia (PMI). “Selama saya mengikuti pembahasan RUU Kepalangmerahan di baleg maupun di panitia kerja (panja) baleg, tidak ada kesimpulan yang mengarah pada perubahan lambang PMI,” kata anggota Baleg DPR Martin Hutabarat di Jakarta, Selasa (11/9). Martin menambahkan, baik PMI maupun lembaga sosial lain juga tidak ada yang mengusulkan perubahan lambang PMI. Demikian juga instansi pemerintah seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, maupun Kementerian Luar Negeri. “Mayoritas anggota panja RUU PMI di Baleg juga tidak berniat merubah lambang PMI, semuanya sepakat menginginkan agar kinerja PMI ke depan yang penting harus ditingkatkan sesudah pengesahan UU ini,” urai politisi Partai Gerindra itu. Martin menjelaskan, lambang PMI yang sekarang dipakai sejak didirikan pada 17 September 1945, yang diketuai pertama kali oleh proklamator Muhammad Hatta. Lambang itu, lanjut Martin, mengikuti lambang palang merah internasional sejak 1863. “Nah Indonesia sebagai anggota palang merah internasional dengan sendirinya mengikuti penggunaan lambang ini, bersama 153 negara lainnya. Lambang palang merah itu sangat mirip dengan lambang negara Swis. Kalau Swis lambang negaranya putih dan merah, sedang palang merah internasional sebaliknya yaitu merah dan putih,” terang Martin. Martin menilai, lambang yang mirip dengan lambang negara Swis tidak bisa dilepaskan dari sejarah kelahiran palang merah internasional. Sebab, konferensi pertama palang merah internasional diadakan pada 1863 di Jenewa, Swis. Selain itu, pendiri palang merah internasional, Jean Henri Dunant, adalah warga negara Swis. “Jadi sebagai penghormatan dunia terhadap Swis sebagai negara yang sangat konsern terhadap cita-cita palang merah, digunakanlah lambang yang mirip lambang negara Swis. Jadi intinya kami tidak ada sedikit pun upaya untuk mengubah lambang PMI,” katanya. (SW/OL-04) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
