Raja Arab Saudia sudah berulang kali mendesak UN agar ada UU Internasional yang 
melarang penghinaan terhadap agama, melindungi agama dari penghinaan.  Usul 
Raja Arab Saudia ini meminta perhatian dunia karena menurut sang raja ternyata 
hanya agama Islam sajalah yang melindungi semua agama dari penghinaan dan 
kehinaan.

Ban Ki Moon kewalahan karena untuk menyelenggarakan sebuah pengadilan yang 
adil, maka harus ada "Hakim-nya", harus juga ada "Jaksa penuntut-nya", harus 
ada "saksi2 ahli-nya", dan yang paling penting dari semua ini adalah harus 
adanya UU yang menjadi landasan bagi semua agama untuk mendefinisikan istilah 
"Penghinaan Agama" yang harus bisa diterima semua agama didunia ini.

Demikianlah kita mulai saja terhadap terjadinya kasus tuduhan filem anti-Islam 
yang dibuat oleh Sam Bacile sebagai tertuduh penghinaan terhadap agama Islam.  
Dia diajukan kemuka pengadilan Internasional untuk tuduhan penghinaan agama 
Islam.  Karena tertuduh beragama Kristen Koptik dari Mesir, maka demi keadilan 
maka Hakimnya dan Jaksanya tidak boleh beragama Islam dan tidak boleh beragama 
Kristen agar keadilan bisa betul2 ditegakkan tanpa memihak kepada agamanya.  
Kebenaran harus benar2 ditegakkan berdasarkan keadilan bukan berdasarkan Islam 
dan bukan berdasarkan Kristen.  Tertuduh adalah "Sam Bacile", penuntut adalah " 
Majelis Ulama Islam Mesir" disingkat sebagai MUIM.

Sedangkan harus ada saksi2 ahli yang mengerti agama Islam, dan saksi ahli lain 
yang mengerti agama Kristen.  Jaksa mulai melemparkan tuduhan2 kepada Sam Bacil 
yang beragama Kristen Koptik:

JAKSA: bersediakah anda mengakui bahwa anda dituduh menghina agama Islam dengan 
ancaman hukuman mati ???

TERDAKWA: saya menolak tuduhan karena saya membuat filem sesuai cerita aselinya 
yang merujuk AlQuran, Hadist Bukhari dan sunnah nabi.
Hakim: saksi ahli agama Islam silahkan memberi kesaksian !

SAKSI AHLI AGAMA ISLAM: benar, saya telah memeriksa filem yang dibuat saksi 
seluruhnya sesuai dengan apa yang tertulis dalam Quran, Hadist, maupun sunnah 
nabi Muhammad.  Meskipun jalan ceritanya sama, cuma gayanya konyol2an kayak 
filem komedi sehingga menyinggung kewibawaan maupun kesucian nabi Muhammad dan 
agama Islam.

MUIM: stop... interrupsi bapak hakim.  Kami keberatan dengan pernyataan Saksi 
Ahli Agama Islam ini, pernyataan saksi semuanya salah, oleh karena itu kami 
mohon lebih dulu mengetahui dari aliran Islam mana Saksi Ahli Agama Islam yang 
diajukan dalam sidang ini.

HAKIM: silahkan Saksi Ahli Agama Islam menjawab pertanyaan MUIM ini ....... !!!

SAKSI AHLI AGAMA ISLAM: kami perlu menegaskan bapak hakim bahwa Islam tidak ada 
aliran2 hanya ada satu dari nabi Muhammad, dan kami adalah umat Islam yang 
sesungguhnya yang hanya satu2nya Islam didunia yang memiliki caliphah akhir 
zaman sesuai yang tertera dalam AlQuran, Hadist, maupun surat2 sebelumnya dari 
kitab2 terdahulu yang juga terdapat dalam Bible, Taurat dll tentang janji Allah 
diakhir zaman diturunkannya "Imam Mahdi".

MUIM: maaf bapak hakim, kami menolak kesaksian Saksi Ahli Agama Islam karena 
dia ini bukanlah Islam, ini Islam sesat dan tidak diakui diseluruh dunia karena 
dia ini pemalsu yang meng-aku2 Islam padahal agama Islam yang dianutnya adalah 
agama Islam yang dibuat oleh penjajah Inggris dulunya.

HAKIM:kalo begitu baiklah, saksi ahli agama islam ini saya perintahkan diganti 
dengan Saksi Ahli Agama Islam yang akan saya datangkan dari Iran yang konon 
masih keturunan nabi Muhammad.

MUIM: sekali lagi juga minta maaf bapak hakim, Islam dari Iran juga adalah 
sesat meskipun keturunan nabi Muhammad, kami hanya bisa menerima Saksi Ahli 
Agama Islam dari Mesir demi keadilan yang se-tinggi2nya.

HAKIM: waaah... susah dan berbahaya kalo kita mengambil Saksi Ahli Agama Islam 
juga dari Mesir karena yang berperkara justru Islam Mesir sehingga kalo 
semuanya dari Mesir, terdakwa bisa bebas karena pengadilannya dituduh berat 
sebelah, dituduh tidak adil sehingga keputusan pengadilan akan ditolak terdakwa 
dengan naik banding sehingga membebaskan semua tuduhan.

MUIM: waaah... bukan begitu bapak hakim, demi keadilan yang se-adil2nya 
seharusnya hakimnya mengerti tentang Islam, susah dong kalo hakimnya tidak 
mengerti Islam, sebaiknya bapak Hakim belajar Islam dulu deh baru menghakimi 
kami lagi.

HAKIM: eksepsi penuntut ditolak karena seorang hakim harus netral tidak boleh 
berpihak kepada Islam.  Sidang diteruskan dan MUIM bisa saya tuduh sebagai 
menghina pengadilan, juga tuduhan tambahan MUIM telah melakukan penghinaan 
kepada keturunan nabi Muhammad.  Silahkan terdakwa jelaskan lebih lanjut.

TERDAKWA: bapak hakim yang terhormat, sesungguhnya Agama Kristen Koptik yang 
saya anut inilah yang dihina, dinista, difitnah bahkan dibantai umatnya, 
dijarah harta bendanya, dibakar gerejanya dan kami diusir keluar dari Mesir 
yang merupakan tanah tumpah darah saya.  Akhirnya kami mendapat suaka politik 
di Amerika dan hidup damai di Amerika.  Kristen Koptik di Mesir adalah pribumi 
aseli yang sudah ada di Mesir sebelum nabi Muhammad dilahirkan.  Oleh karena 
itu kami membuat filem untuk mengingatkan dunia dan umat kami bagaimana 
biadabnya nabi Muhammad dan ajaran Islam yang sebenarnya yang kesemuanya adalah 
kenyataan bukan penghinaan.

SAKSI AHLI AGAMA ISLAM:tidak benar, karena islam ajaran damai tapi memang 
banyak aliran2 yang di Mesir mengaku Islam tapi bukanlah mempraktekkan ajaran 
Islam yang sebenarnya, mereka cuma ngaku2 Islam, karena ajaran Islam 
menghormati agama lainnya dan ada ayat2nya di AlQuran bahwa "agamamu untukmu, 
dan agamaku untuk ku", demikianlah agar jelasnya bahwa ayat ini membuktikan 
bahwa Islam agama damai dan melindungi semua agama yang bukan Islam.

MUIM: interupsi bapak hakim, semua itu fitnah, karena Islam di Mesir justru 
melindungi gereja dan agama Kristen, tapi kami memang menerima laporan bahwa 
terjadi pembantaian umat Kristen koptik, pembakaran gereja2 koptik, setelah 
kami selidiki ternyata pelaku2nya bukanlah muslimin di Mesir mereka semua 
adalah preman2 Yahudi yang dikirim Mossad menyamar sebagai muslimin untuk 
memfitnah umat Islam di Mesir.

HAKIM: kalo begitu para pelaku kekerasan terhadap umat Kristen Koptik ini 
adalah orang2 Yahudi yang dikirim Mossad ???  Adakah Polisi Mesir menangkap 
mereka sebagai bukti bahwa mereka bukan umat Islam Mesir yang difatwakan MUIM 
untuk membasmi Kristen Koptik ini ????

MUIM: betul pak hakim kami punya tersangka yang tertangkap dan kami serahkan 
kepada polisi dan hari ini kami bisa hadirkan untuk dikompas kesaksiannya.

HAKIM: marshal... pengadilan memerintahkan tersangka dibawa masuk ke 
persidangan untuk diminta keterangannya sebagai saksi pelaku dan disumpah dulu 
!!!!

TERSANGKA: saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya hanya akan menceritakan 
yang sesungguhnya !!!

HAKIM: benarkah kamu preman agen zionist yang dikirim Mossad untuk memfitnah 
umat Islam dalam melakukan pembantaian terhadap umat Kristen Koptik di Mesir ???

TERSANGKA: cuma separoh saja yang benar pak hakim, karena saya adalah aseli 
muslim Mesir anggauta "ikhwanul muslimin".  memang benar saya ikut naik truk 
dalam rombongan untuk membakari gereja2 disana, tapi kemudian saya pindah 
kerombongan lain yang bertugas menjarah, karena bagian saya cuma membakar 
tentunya saya pulang tidak bawa kenang2an dan saya sudah pengalaman kalo tugas 
membakar cuma dapat nasi bungkus saja, sedangkan teman2 saya yang dibagian 
menjarah banyak bawa pulang oleh2, seperti jam tangan, sepatu apollo, kalung 
dan ada yang kebagian sound system yang mahal. Tapi sialnya, saya tertangkap 
oleh kepala rombongan karena dianggap ingin mencuri bagian rombongan lain.  
Saya digebuki disuruh ngaku direkrut Mossad nantinya dipengadilan Internasional 
di Belanda.  Karena enggak tahan digebuki, akhirnya saya setuju aja untuk ngaku 
direkrut dan dilatih Mossad menjarah gereja Koptik.

HAKIM: kalo kamu sudah bersedia mengaku direkrut dan dilatih Mossad dan 
bersedia jadi saksi, tapi dalam kesaksian disini ternyata kamu malah 
menyangkalnya, maka kesaksian kamu bisa dianggap sebagai kesaksian bohong kalo 
kamu tidak bisa menerangkan alasannya !!!

TERSANGKA: bapak hakim yang terhormat, saya bersaksi dengan sesungguhnya, saya 
tidak pernah direkrut dan dilatih Mossad, karena sebagai muslimin sejati saya 
benci kepada umat Kristen Koptik, karena saya percaya bahwa Islam menghormati 
umat Kristen, tetapi ternyata umat Kristen mengkhianati nabi Isa, memalsukan 
ajaran nabi Isa yang diakuinya bahwa nabi Isa sebagai anak Allah.  Jelas itu 
khan penghinaan terhadap agama Allah, masa manusia mengaku Allah, itu jelas 
murtad dan harus dibunuh.  Meskipun kemudian oleh polisi saya dipaksa direkrut 
dan dilatih Mossad dan dijanjikan sejumlah besar uang apabila selesai bersaksi. 
 Tapi saya takut, kesaksian saya ini akan masuk koran dan semua kawan2 seiman 
akan membacanya, sehingga kalo nanti saya pulang meskipun bawa uang banyak 
tentu saya akan dibunuh teman2 karena dianggapnya saya benar agen zionist 
yahudi bedebah itu.  Saya tidak bersedia dibunuh sesama kaum muslimin gara2 
berbohong mengaku agen Yahudi padahal
 saya menghancurkan gereja koptik itu bertujuan mendapatkan pahala Allah.  Jadi 
berbohong mengaku agen Yahudi, malah bukan pahala yang saya dapatkan tapi 
siksaan api neraka.  Itulah sebabnya, saya terus terang bahwa saya adalah 
mujahidin yang bersedia mati untuk pahala bukan murtad membela Yahudi meskipun 
cuma pura2 saja, atau cuma bohong2an saja.  Saya lebih memilih mati syahid 
sebagai syuhada bukan sebagai orang2 murtad.

HAKIM: marshal... bawa kembali tersangka ini ke penjara, apakah masih ada saksi 
lainnya ???  Kesaksian tersangka tidak bisa dipercaya, dan tidak ada bukti2 
bahwa pembantaian umat gereja Koptik di Mesir disutradarai oleh agen2 Mossad 
yang direkrut dan dilatih Mossad untuk memfitnah muslimin.

MUIM: bapak hakim yang terhormat, rupanya tersangka terserang sakit jiwa yang 
mendadak sehingga saya minta waktu untuk mencari tersangka2 baru dari pihak 
kepolisian Mesir.

HAKIM: silahkan, tapi sidang tidak saya tunda melainkan harus diubah karena 
terbukti bahwa terdakwa membuat filem ini bukanlah filem untuk menghina agama 
Islam tapi filem untuk memperingati dan melindungi umat gereja Koptik yang 
dibasmi oleh umat Islam di Mesir.  Yang harus menjadi terdakwa adalah MUIM dan 
saudara Sam Bacile akan bertindak sebagai penuntut karena beliau adalah korban 
dari perbuatan2 umat Islam di Mesir.  Saudara Sam Bacile tidak terbukti 
melakukan kekerasan terhadap muslimin, tapi terbukti muslimin Mesir yang 
melakukan kekerasan dan penghinaan kepada umat Gereja Koptik.

HAKIM: sidang saya tutup, kasus penghinaan agama dilakukan oleh Muslimin Mesir 
bukan oleh korban2nya umat Gereja Koptik.

MUIM: waaah... ini tidak adil, ini tuduhan palsu, bapak hakim sudah disogok 
zionist, ini konspirasi internasional, semua umat Islam didunia harus protest, 
semua kedutaan Amerika harus dibakar.  Amerika bertanggung jawab atas 
kecurangan hakim memutar balik tuduhan.

Ny. Muslim binti Muskitawati.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke