Raja Arab Saudia sudah berulang kali mendesak UN agar ada UU Internasional yang melarang penghinaan terhadap agama, melindungi agama dari penghinaan. Usul Raja Arab Saudia ini meminta perhatian dunia karena menurut sang raja ternyata hanya agama Islam sajalah yang melindungi semua agama dari penghinaan dan kehinaan.
Ban Ki Moon kewalahan karena untuk menyelenggarakan sebuah pengadilan yang adil, maka harus ada "Hakim-nya", harus juga ada "Jaksa penuntut-nya", harus ada "saksi2 ahli-nya", dan yang paling penting dari semua ini adalah harus adanya UU yang menjadi landasan bagi semua agama untuk mendefinisikan istilah "Penghinaan Agama" yang harus bisa diterima semua agama didunia ini. Demikianlah kita mulai saja terhadap terjadinya kasus tuduhan filem anti-Islam yang dibuat oleh Sam Bacile sebagai tertuduh penghinaan terhadap agama Islam. Dia diajukan kemuka pengadilan Internasional untuk tuduhan penghinaan agama Islam. Karena tertuduh beragama Kristen Koptik dari Mesir, maka demi keadilan maka Hakimnya dan Jaksanya tidak boleh beragama Islam dan tidak boleh beragama Kristen agar keadilan bisa betul2 ditegakkan tanpa memihak kepada agamanya. Kebenaran harus benar2 ditegakkan berdasarkan keadilan bukan berdasarkan Islam dan bukan berdasarkan Kristen. Tertuduh adalah "Sam Bacile", penuntut adalah " Majelis Ulama Islam Mesir" disingkat sebagai MUIM. Sedangkan harus ada saksi2 ahli yang mengerti agama Islam, dan saksi ahli lain yang mengerti agama Kristen. Jaksa mulai melemparkan tuduhan2 kepada Sam Bacil yang beragama Kristen Koptik: JAKSA: bersediakah anda mengakui bahwa anda dituduh menghina agama Islam dengan ancaman hukuman mati ??? TERDAKWA: saya menolak tuduhan karena saya membuat filem sesuai cerita aselinya yang merujuk AlQuran, Hadist Bukhari dan sunnah nabi. Hakim: saksi ahli agama Islam silahkan memberi kesaksian ! SAKSI AHLI AGAMA ISLAM: benar, saya telah memeriksa filem yang dibuat saksi seluruhnya sesuai dengan apa yang tertulis dalam Quran, Hadist, maupun sunnah nabi Muhammad. Meskipun jalan ceritanya sama, cuma gayanya konyol2an kayak filem komedi sehingga menyinggung kewibawaan maupun kesucian nabi Muhammad dan agama Islam. MUIM: stop... interrupsi bapak hakim. Kami keberatan dengan pernyataan Saksi Ahli Agama Islam ini, pernyataan saksi semuanya salah, oleh karena itu kami mohon lebih dulu mengetahui dari aliran Islam mana Saksi Ahli Agama Islam yang diajukan dalam sidang ini. HAKIM: silahkan Saksi Ahli Agama Islam menjawab pertanyaan MUIM ini ....... !!! SAKSI AHLI AGAMA ISLAM: kami perlu menegaskan bapak hakim bahwa Islam tidak ada aliran2 hanya ada satu dari nabi Muhammad, dan kami adalah umat Islam yang sesungguhnya yang hanya satu2nya Islam didunia yang memiliki caliphah akhir zaman sesuai yang tertera dalam AlQuran, Hadist, maupun surat2 sebelumnya dari kitab2 terdahulu yang juga terdapat dalam Bible, Taurat dll tentang janji Allah diakhir zaman diturunkannya "Imam Mahdi". MUIM: maaf bapak hakim, kami menolak kesaksian Saksi Ahli Agama Islam karena dia ini bukanlah Islam, ini Islam sesat dan tidak diakui diseluruh dunia karena dia ini pemalsu yang meng-aku2 Islam padahal agama Islam yang dianutnya adalah agama Islam yang dibuat oleh penjajah Inggris dulunya. HAKIM:kalo begitu baiklah, saksi ahli agama islam ini saya perintahkan diganti dengan Saksi Ahli Agama Islam yang akan saya datangkan dari Iran yang konon masih keturunan nabi Muhammad. MUIM: sekali lagi juga minta maaf bapak hakim, Islam dari Iran juga adalah sesat meskipun keturunan nabi Muhammad, kami hanya bisa menerima Saksi Ahli Agama Islam dari Mesir demi keadilan yang se-tinggi2nya. HAKIM: waaah... susah dan berbahaya kalo kita mengambil Saksi Ahli Agama Islam juga dari Mesir karena yang berperkara justru Islam Mesir sehingga kalo semuanya dari Mesir, terdakwa bisa bebas karena pengadilannya dituduh berat sebelah, dituduh tidak adil sehingga keputusan pengadilan akan ditolak terdakwa dengan naik banding sehingga membebaskan semua tuduhan. MUIM: waaah... bukan begitu bapak hakim, demi keadilan yang se-adil2nya seharusnya hakimnya mengerti tentang Islam, susah dong kalo hakimnya tidak mengerti Islam, sebaiknya bapak Hakim belajar Islam dulu deh baru menghakimi kami lagi. HAKIM: eksepsi penuntut ditolak karena seorang hakim harus netral tidak boleh berpihak kepada Islam. Sidang diteruskan dan MUIM bisa saya tuduh sebagai menghina pengadilan, juga tuduhan tambahan MUIM telah melakukan penghinaan kepada keturunan nabi Muhammad. Silahkan terdakwa jelaskan lebih lanjut. TERDAKWA: bapak hakim yang terhormat, sesungguhnya Agama Kristen Koptik yang saya anut inilah yang dihina, dinista, difitnah bahkan dibantai umatnya, dijarah harta bendanya, dibakar gerejanya dan kami diusir keluar dari Mesir yang merupakan tanah tumpah darah saya. Akhirnya kami mendapat suaka politik di Amerika dan hidup damai di Amerika. Kristen Koptik di Mesir adalah pribumi aseli yang sudah ada di Mesir sebelum nabi Muhammad dilahirkan. Oleh karena itu kami membuat filem untuk mengingatkan dunia dan umat kami bagaimana biadabnya nabi Muhammad dan ajaran Islam yang sebenarnya yang kesemuanya adalah kenyataan bukan penghinaan. SAKSI AHLI AGAMA ISLAM:tidak benar, karena islam ajaran damai tapi memang banyak aliran2 yang di Mesir mengaku Islam tapi bukanlah mempraktekkan ajaran Islam yang sebenarnya, mereka cuma ngaku2 Islam, karena ajaran Islam menghormati agama lainnya dan ada ayat2nya di AlQuran bahwa "agamamu untukmu, dan agamaku untuk ku", demikianlah agar jelasnya bahwa ayat ini membuktikan bahwa Islam agama damai dan melindungi semua agama yang bukan Islam. MUIM: interupsi bapak hakim, semua itu fitnah, karena Islam di Mesir justru melindungi gereja dan agama Kristen, tapi kami memang menerima laporan bahwa terjadi pembantaian umat Kristen koptik, pembakaran gereja2 koptik, setelah kami selidiki ternyata pelaku2nya bukanlah muslimin di Mesir mereka semua adalah preman2 Yahudi yang dikirim Mossad menyamar sebagai muslimin untuk memfitnah umat Islam di Mesir. HAKIM: kalo begitu para pelaku kekerasan terhadap umat Kristen Koptik ini adalah orang2 Yahudi yang dikirim Mossad ??? Adakah Polisi Mesir menangkap mereka sebagai bukti bahwa mereka bukan umat Islam Mesir yang difatwakan MUIM untuk membasmi Kristen Koptik ini ???? MUIM: betul pak hakim kami punya tersangka yang tertangkap dan kami serahkan kepada polisi dan hari ini kami bisa hadirkan untuk dikompas kesaksiannya. HAKIM: marshal... pengadilan memerintahkan tersangka dibawa masuk ke persidangan untuk diminta keterangannya sebagai saksi pelaku dan disumpah dulu !!!! TERSANGKA: saya bersumpah atas nama Allah bahwa saya hanya akan menceritakan yang sesungguhnya !!! HAKIM: benarkah kamu preman agen zionist yang dikirim Mossad untuk memfitnah umat Islam dalam melakukan pembantaian terhadap umat Kristen Koptik di Mesir ??? TERSANGKA: cuma separoh saja yang benar pak hakim, karena saya adalah aseli muslim Mesir anggauta "ikhwanul muslimin". memang benar saya ikut naik truk dalam rombongan untuk membakari gereja2 disana, tapi kemudian saya pindah kerombongan lain yang bertugas menjarah, karena bagian saya cuma membakar tentunya saya pulang tidak bawa kenang2an dan saya sudah pengalaman kalo tugas membakar cuma dapat nasi bungkus saja, sedangkan teman2 saya yang dibagian menjarah banyak bawa pulang oleh2, seperti jam tangan, sepatu apollo, kalung dan ada yang kebagian sound system yang mahal. Tapi sialnya, saya tertangkap oleh kepala rombongan karena dianggap ingin mencuri bagian rombongan lain. Saya digebuki disuruh ngaku direkrut Mossad nantinya dipengadilan Internasional di Belanda. Karena enggak tahan digebuki, akhirnya saya setuju aja untuk ngaku direkrut dan dilatih Mossad menjarah gereja Koptik. HAKIM: kalo kamu sudah bersedia mengaku direkrut dan dilatih Mossad dan bersedia jadi saksi, tapi dalam kesaksian disini ternyata kamu malah menyangkalnya, maka kesaksian kamu bisa dianggap sebagai kesaksian bohong kalo kamu tidak bisa menerangkan alasannya !!! TERSANGKA: bapak hakim yang terhormat, saya bersaksi dengan sesungguhnya, saya tidak pernah direkrut dan dilatih Mossad, karena sebagai muslimin sejati saya benci kepada umat Kristen Koptik, karena saya percaya bahwa Islam menghormati umat Kristen, tetapi ternyata umat Kristen mengkhianati nabi Isa, memalsukan ajaran nabi Isa yang diakuinya bahwa nabi Isa sebagai anak Allah. Jelas itu khan penghinaan terhadap agama Allah, masa manusia mengaku Allah, itu jelas murtad dan harus dibunuh. Meskipun kemudian oleh polisi saya dipaksa direkrut dan dilatih Mossad dan dijanjikan sejumlah besar uang apabila selesai bersaksi. Tapi saya takut, kesaksian saya ini akan masuk koran dan semua kawan2 seiman akan membacanya, sehingga kalo nanti saya pulang meskipun bawa uang banyak tentu saya akan dibunuh teman2 karena dianggapnya saya benar agen zionist yahudi bedebah itu. Saya tidak bersedia dibunuh sesama kaum muslimin gara2 berbohong mengaku agen Yahudi padahal saya menghancurkan gereja koptik itu bertujuan mendapatkan pahala Allah. Jadi berbohong mengaku agen Yahudi, malah bukan pahala yang saya dapatkan tapi siksaan api neraka. Itulah sebabnya, saya terus terang bahwa saya adalah mujahidin yang bersedia mati untuk pahala bukan murtad membela Yahudi meskipun cuma pura2 saja, atau cuma bohong2an saja. Saya lebih memilih mati syahid sebagai syuhada bukan sebagai orang2 murtad. HAKIM: marshal... bawa kembali tersangka ini ke penjara, apakah masih ada saksi lainnya ??? Kesaksian tersangka tidak bisa dipercaya, dan tidak ada bukti2 bahwa pembantaian umat gereja Koptik di Mesir disutradarai oleh agen2 Mossad yang direkrut dan dilatih Mossad untuk memfitnah muslimin. MUIM: bapak hakim yang terhormat, rupanya tersangka terserang sakit jiwa yang mendadak sehingga saya minta waktu untuk mencari tersangka2 baru dari pihak kepolisian Mesir. HAKIM: silahkan, tapi sidang tidak saya tunda melainkan harus diubah karena terbukti bahwa terdakwa membuat filem ini bukanlah filem untuk menghina agama Islam tapi filem untuk memperingati dan melindungi umat gereja Koptik yang dibasmi oleh umat Islam di Mesir. Yang harus menjadi terdakwa adalah MUIM dan saudara Sam Bacile akan bertindak sebagai penuntut karena beliau adalah korban dari perbuatan2 umat Islam di Mesir. Saudara Sam Bacile tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap muslimin, tapi terbukti muslimin Mesir yang melakukan kekerasan dan penghinaan kepada umat Gereja Koptik. HAKIM: sidang saya tutup, kasus penghinaan agama dilakukan oleh Muslimin Mesir bukan oleh korban2nya umat Gereja Koptik. MUIM: waaah... ini tidak adil, ini tuduhan palsu, bapak hakim sudah disogok zionist, ini konspirasi internasional, semua umat Islam didunia harus protest, semua kedutaan Amerika harus dibakar. Amerika bertanggung jawab atas kecurangan hakim memutar balik tuduhan. Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
