http://www.kompas.com/kompas-cetak/0510/17/opini/2130948.htm
Negara Kesejahteraan AMICH ALHUMAMI Bila membaca ulang UUD 1945, akan tertangkap spirit amat kuat bahwa para founding father sejatinya ingin membangun Indonesia menjadi negara kesejahteraan modern (modern welfare state). Simak kata-kata emas preambul konstitusi, ...membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia...untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.... Pemikiran para pendiri bangsa tentang negara kesejahteraan lahir karena mereka mengenyam pendidikan Eropa, menjalin pergaulan intelektual dan bersentuhan dengan gagasan para pemikir sosial ekonomi, yang menganut ide modern welfare state. Ide negara kesejahteraan modern, menjadi mainstream di Belanda, Inggris, Perancis, Jerman, dan negara-negara Skandinavia seperti Swedia, Finlandia, atau Norwegia. Soekarno mengusung propaganda anti- neoimperilaisme dan neokolonialisme, membangkitkan semangat perjuangan politik dan membangun ekonomi berdikari. Sjahrir menjadi pemimpin Partai Sosialis Indonesia menawarkan gagasan sosialisme ekonomi. Mohammad Hatta memelopori gerakan ekonomi rakyat melalui koperasi dan pasar sosial. Ketiga tokoh itu, meski akhirnya menempuh jalan politik berbeda, memiliki gagasan sama dalam membangun negara kesejahteraan. Basis ideologi politik Kini, setelah 60 tahun merdeka, di atas landasan filsafat sosial apakah sistem perekonomian Indonesia dibangun? Sistem politik nasional dikembangkan dari basis ideologi apa? Demokrasi sosial atau liberal? Di mana posisi Indonesia di tengah gempuran kapitalisme global dengan genre baru ekonomi neoliberal? Apakah kita sudah meninggalkan ide negara kesejahteraan warisan pendiri bangsa dan memilih kapitalisme pasar? Apakah kita bersikukuh menganut paham economic prosperity dan social market, atau bulat memilih neoliberal dan free market economy? Tak ada jawaban pasti karena tiap rezim (Orde Lama, Orde Baru, Orde Reformasi) tak pernah menegaskan pilihan paham ekonomi yang dianut. Debat ihwal negara kesejahteraan telah berlangsung lama. Secara sederhana, negara kesejahteraan didefinisikan, is a state which provides all individuals a fair distribution of the basic resources necessary to maintain a good standard of living (Richard Quinney, The Prophetic Meaning of Modern Welfare State, 1999). Tujuan pokok negara kesejahteraan, antara lain, (i) mengontrol dan mendayagunakan sumber daya sosial ekonomi untuk kepentingan publik; (ii) menjamin distribusi kekayaan secara adil dan merata; (iii) mengurangi kemiskinan; (iv) menyediakan asuransi sosial (pendidikan, kesehatan) bagi masyarakat miskin; (v) menyediakan subsidi untuk layanan sosial dasar bagi disadvantaged people; (vi) memberi proteksi sosial bagi tiap warga. Debat negara kesejahteraan Debat tentang negara kesejahteraan terfokus pada dua konsep: social welfare dan economic development, yang oleh James Midgley disebut antithetical notions. Pembangunan ekonomi berkenaan dengan pertumbuhan, akumulasi modal, dan keuntungan ekonomi; sedangkan social welfare berhubungan dengan altruisme, hak-hak sosial, dan redistribusi aset. Yang pertama adalah jalan menciptakan kekayaan, meningkatkan kualitas dan standar hidup. Yang kedua, mekanisme redistribusi kekayaan untuk membiayai layanan sosial bagi masyarakat miskin dan tertindas (Midgley, Growth, Redistribution, and Welfare: Toward Social Investment, 2003). Melalui intervensi kebijakan yang tepat, merujuk pada social welfare to work, pembangunan sosial dapat diarahkan untuk (i) menciptakan lapangan kerja, (ii) mengembangkan modal manusia, (iii) memobilisasi modal sosial, (iv) mengakumulasi aset produktif, dan (v) merintis serta mengembangkan usaha kecil dan menengah. Semua itu akan meningkatkan pendapatan, berdampak pada peningkatan kualitas dan standar hidup, menstimulasi pertumbuhan. Dengan demikian, social development bisa berarti economic development, dan perwujudan negara kesejahteraan tak semata-mata dalam bentuk kebijakan dan program sosial seperti (i) social safety net, (ii) social security, (iii) social insurance, atau (iv) social subsidy. Muncul pertanyaan, apakah pemberian subsidi kepada orang miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bisa disebut penjelmaan negara kesejahteraan? Mungkin program-program sosial seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengobatan gratis di rumah sakit kelas III, dan cash transfer, yang sedang berlangsung baru disebut quasi welfare state. Sebab, kebijakan dan program sosial itu bersifat superfisial, tidak dilandasi filosofi negara kesejahteraan yang kuat. Bahkan program- program itu lebih sebagai siasat politik guna meredam gejolak sosial. Selama ini kita belum pernah membangun kelembagaan publik dan menyiapkan perangkat sistem yang mendukung program sosial secara permanen dan berkelanjutan. Kita pernah mengembangkan (i) Inpres Desa Tertinggal, (ii) Proyek Padat Karya, (iii) Program Pengembangan Kecamatan, dan (iv) Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan, yang disebut pemberdayaan masyarakat miskin. Sebagian program itu terhenti dan yang berlangsung pun tak ada jaminan keberlanjutannya. Di tengah krisis sosial ekonomi akut, kita harus mampu merumuskan strategi dalam mewujudkan negara kesejahteraan. Kita perlu belajar dari bangsa-bangsa Eropa yang berhasil keluar dari the Great Depression pada tahun 1930-an, membangun modern welfare state. Amich Alhumami Peneliti Sosial Ekonomi, Bekerja di Direktorat Agama dan Pendidikan Bappenas [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/