Biarpun ajaran Islam melarang riba, tapi kalo riba itu merupakan hukuman atas suatu kejahatan kemanusiaan, maka dilarang atau tidak dilarang tetap HARUS membayarnya. Kejahatan terhadap kemanusiaan tidak ada yang gratis, United Nation hanyalah tempat negosiasi untuk berunding tawar menawar dalam suasana yang damai.
Demikianlah, pengusiran, pembunuhan, dan perampasan tanah, harta benda orang2 Yahudi yang tinggal di Arab dahulu sebelum 1948 akan tetap harus dibayar negara2 Arab dan negara2 Islam. Untuk tujuan ini, Israel sudah lama mencatat dan mengumpulkan data2 dari semua orang2 Yahudi yang diusir ke Israel. http://www.haaretz.com/news/diplomacy-defense/israel-s-deputy-fm-ayalon-there-will-be-no-peace-without-a-just-resolution-of-jewish-refugee-problem.premium-1.466156 Jadi keadilan bukan hanya satu arah tapi bolak balik dua arah sifatnya. Serangan terhadap Israel oleh keroyokan negara2 Arab adalah ilegal adalah melanggar convention yang telah ditetapkan UN. Juga serangan keroyokan oleh negara2 Arab dan Islam ditahun 1967 juga bertentangan dengan Geneva Convention, dan untuk serangan inipun tidak bisa gratis meskipun beberapa wilayah penyerang berhasil diduduki oleh Israel hingga kini hanyalah sebagian daripada penyelesaian yang harus ditunggu Israel. Makin banyak negara yang mendukung berdirinya negara "Palestina" akan makin baik bagi Israel untuk mencapai tuntutannya ini karena para pendukung negara Palestina ini adalah negara2 anggauta UN sendiri. Jadi setiap negara yang mendukung berdirinya negara "Palestina" harus mendukungnya dengan nyata yaitu ikut menanggung membayar semua biaya kerusakan yang diperbuat negara2 Arab melalui negara Palestina ini. Karena tidak akan ada sejengkal tanahpun yang akan diberikan kepada Palestina tanpa ganti rugi kepada apa yang telah diambil mereka dari para pelarian dan pengungsi Yahudi dari negara2 Arab. Sama ya, Jerman dan Jepang yang telah kalah perang pun bisa dipaksa untuk membayarnya dan mereka bayar sampai lunas. Namun sekarang negara2 Arab dan Islam yang juga telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang lebih daripada Hitler, tentunya tidak lebih susah untuk menagihnya bukan ???? Jadi resolusi ini akan diajukan UN sebelum memberikan pengakuan kepada negara Palestina, atas dasar rencana ini sebaiknya, RI cepat mencabut dukungannya daripada diharuskan ikut menanggung biaya yang begitu besar, karena ada data2nya yang jelas bahwa tanah orang2 Yahudi di negara2 Arab dan Islam banyaknya 5x besarnya negara Israel yang sekarang ini. Inggris dan Perancis, adalah dua negara bekas penjajah seluruh wilayah Timur Tengah dan Africa memiliki data2 pemilik tanah Yahudi sebelum tahun 1948. Data2 ini akan diserahkan kepada UN untuk melengkapi tuntutan Israel dalam mendapatkan kembali ganti rugi yang dilakukan negara2 tsb sebagai kejahatan kemanusiaan sebelum 1948 dalam kaitannya memenuhi tuntutan untuk berdirinya negara Palestina. Point2 ini telah jelas ditulis dan telah ditanda tangani Yasser Arafat dalam Oslo Concord dalam memberi pengakuan kepada negara Palestina. Oleh karena itu, keinginan Abbas untuk mendapatkan pengakuan terhadap palestina tanpa memenuhi Oslo Concord boleh dikatakan mustahil. Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
