Biarpun ajaran Islam melarang riba, tapi kalo riba itu merupakan hukuman atas 
suatu kejahatan kemanusiaan, maka dilarang atau tidak dilarang tetap HARUS 
membayarnya.  Kejahatan terhadap kemanusiaan tidak ada yang gratis, United 
Nation hanyalah tempat negosiasi untuk berunding tawar menawar dalam suasana 
yang damai.

Demikianlah, pengusiran, pembunuhan, dan perampasan tanah, harta benda orang2 
Yahudi yang tinggal di Arab dahulu sebelum 1948 akan tetap harus dibayar 
negara2 Arab dan negara2 Islam.  Untuk tujuan ini, Israel sudah lama mencatat 
dan mengumpulkan data2 dari semua orang2 Yahudi yang diusir ke Israel.

http://www.haaretz.com/news/diplomacy-defense/israel-s-deputy-fm-ayalon-there-will-be-no-peace-without-a-just-resolution-of-jewish-refugee-problem.premium-1.466156 


Jadi keadilan bukan hanya satu arah tapi bolak balik dua arah sifatnya.  
Serangan terhadap Israel oleh keroyokan negara2 Arab adalah ilegal adalah 
melanggar convention yang telah ditetapkan UN.  Juga serangan keroyokan oleh 
negara2 Arab dan Islam ditahun 1967 juga bertentangan dengan Geneva Convention, 
dan untuk serangan inipun tidak bisa gratis meskipun beberapa wilayah penyerang 
berhasil diduduki oleh Israel hingga kini hanyalah sebagian daripada 
penyelesaian yang harus ditunggu Israel.

Makin banyak negara yang mendukung berdirinya negara "Palestina" akan makin 
baik bagi Israel untuk mencapai tuntutannya ini karena para pendukung negara 
Palestina ini adalah negara2 anggauta UN sendiri.

Jadi setiap negara yang mendukung berdirinya negara "Palestina" harus 
mendukungnya dengan nyata yaitu ikut menanggung membayar semua biaya kerusakan 
yang diperbuat negara2 Arab melalui negara Palestina ini.  Karena tidak akan 
ada sejengkal tanahpun yang akan diberikan kepada Palestina tanpa ganti rugi 
kepada apa yang telah diambil mereka dari para pelarian dan pengungsi Yahudi 
dari negara2 Arab.

Sama ya, Jerman dan Jepang yang telah kalah perang pun bisa dipaksa untuk 
membayarnya dan mereka bayar sampai lunas.  Namun sekarang negara2 Arab dan 
Islam yang juga telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang lebih daripada 
Hitler, tentunya tidak lebih susah untuk menagihnya bukan ????

Jadi resolusi ini akan diajukan UN sebelum memberikan pengakuan kepada negara 
Palestina, atas dasar rencana ini sebaiknya, RI cepat mencabut dukungannya 
daripada diharuskan ikut menanggung biaya yang begitu besar, karena ada 
data2nya yang jelas bahwa tanah orang2 Yahudi di negara2 Arab dan Islam 
banyaknya 5x besarnya negara Israel yang sekarang ini.

Inggris dan Perancis, adalah dua negara bekas penjajah seluruh wilayah Timur 
Tengah dan Africa memiliki data2 pemilik tanah Yahudi sebelum tahun 1948.  
Data2 ini akan diserahkan kepada UN untuk melengkapi tuntutan Israel dalam 
mendapatkan kembali ganti rugi yang dilakukan negara2 tsb sebagai kejahatan 
kemanusiaan sebelum 1948 dalam kaitannya memenuhi tuntutan untuk berdirinya 
negara Palestina.

Point2 ini telah jelas ditulis dan telah ditanda tangani Yasser Arafat dalam 
Oslo Concord dalam memberi pengakuan kepada negara Palestina.  Oleh karena itu, 
keinginan Abbas untuk mendapatkan pengakuan terhadap palestina tanpa memenuhi 
Oslo Concord boleh dikatakan mustahil.

Ny. Muslim binti Muskitawati.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke