Busyro: 40 Juta Penduduk Miskin Jadi Korban Korupsi
Selasa, 25 September 2012, 23:38 WIB
Republika / Tahta Aidilla
Busyro: 40 Juta Penduduk Miskin Jadi Korban Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM, KEPULAUAN RIAU - Apa kejahatan yang paling masif dan 
terstruktur serta membahayakan bangsa? Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, punya 
jawabannya, yaitu korupsi. 40 juta penduduk miskin Indonesia jadi korban 
korupsi, makin melarat kehidupannya secara ekonomi dan budaya.

"Dampak yang diakibatkan besarnya korupsi bukan hanya kemiskinan finansial, 
tapi juga kemiskinan budaya," kata dia di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (25/9). 
Indonesia tidak akan maju ketika budaya masyarakatnya dipermelarat dan hilang 
karena kemiskinan finansial.

"Kami terus akan melawan, agar tidak akan semakin banyak penduduk yang sengsara 
dan miskin akibat korupsi," kata dia. Setiap tahun setidaknya sekitar 5.500 
kasus dugaan korupsi yang terjadi di seluruh Indonesia dilaporkan ke KPK.

Sudah puluhan nama elit politik nasional dan daerah yang diputus vonisnya oleh 
pengadilan karena terbukti korupsi. Begitupun, hukuman mati atau setidaknya 
hukuman penjara seumur hidup dan memiskinkan koruptor belum pernah menjadi 
vonis akhir dewan hakim di pengadilan.

Sebagai perbandingan, China yang jadi pilar utama komunis sangat serius 
memberantas korupsi di negaranya. Hasilnya, tingkat pertumbuhan ekonomi mereka 
stabil dan terus menguat. Hukuman mati terhadap koruptor sering menghiasi 
halaman-halaman koran atau layar televisi mereka.

KPK dibentuk Presiden Susilo Yudhoyono sebagai "jawaban" atas kemandegan 
institusi Kejaksaan Agung dan jajarannya serta Kepolisian Indonesia dalam 
memerangi korupsi. Bahkan UU Nomor 3/1970 tentang Pemberantasan Korupsi tidak 
menjadi instrumen mumpuni untuk dilaksanakan penegak hukum sebagaimana mestinya.

Akan tetapi, banyak juga personel-personel pokok KPK di bidang penyidikan masih 
berasal dari Kepolisian Indonesia; yang belakangan menarik 20 penyidiknya dari 
penugasan di KPK itu.

Bukan cuma itu, KPK kesulitan membangun rumah tahanan mandiri karena 
pembiayaannya sangat tergantung dari restu DPR, kalangan elit politik yang 
sejak tiga tahun terakhir banyak mengisi nama-nama tersangka pelaku korupsi.

Kepala Bagian Ligitasi dan Bantuan Hukum Biro Hukum KPK, Nur Chusniah, 
menyebutkan, sejak 2004 hingga Desember 2011, KPK telah menerima sebanyak 
51.592 laporan atau pengaduan.

"Dari jumlah ini, sebanyak 51.280 laporan atau pengaduan telah ditelaah. Namun 
hanya sebanyak 8.374 laporan atau pengaduan yang berindikasi tindak pidana 
korupsi," kata dia.




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke