Sukarno memang menolak menanda tangani SP 11 Maret yang isinya berupa perintah kepada Jendral Suharto untuk mengambil alih kekuasaannya !!! Sejak kembali dari lubang buaya, semua pengawal cakra birawanya sudah punah ditangkep pasukan Suharto. Jadi mana bisa melawan??? Mana bisa menabok Suharto ???
http://teguhtimur.com/2008/01/30/mengapa-bung-karno-tak-mau-memukul-soeharto/#comment-7118 Sukarno bukan takut terjadi perang saudara, kemudian pasukan asing masuk ke Indonesia melindungi perusahaan2nya. Wong sebelum G30S semua perusahaan asing sudah dirampok, dibakar gedungnya dan dilarang untuk berusaha di Indonesia. Waktu Banser NU membantai orang2 PKI ber-juta2 di Jawa, Sukarno juga tahu, juga Sukarno tahu kalo Aidit sudah dibunuh, Sukarno memang ketakutan, dia takut karena dia memang bersalah, dia tahu akibat ganyang Malaysia dia mengalami nasib buruk sekarang ini. Secara konstitusi kedudukan Sukarno itu cuma disahkan oleh MPR Sementara, jadi mau pretelin gampang aja, bikin SP 11 Maret sebagai pengalihan kekuasaan, setelah itu ubah MPR yang sementara jadi definitif, otomatis yang MPR yang sementara sudah tidak berlaku baru kemudian pecat Sukarno dan angkat Suharto. Begitu SP 11 Maret diumumkan, Sukarno langsung dikirim berobat kerumah sakit sehingga tidak bisa ditemui siapapun juga karena sudah tidak berkuasa sama sekali. Lalu gimana caranya dia mau melawan Suharto yang langsung didukung seluruh dunia. Lhaaaa... kalo Sukarno sudah tidak diakui diseluruh dunia, gimana dia bisa dianggap tetap berkuasa ???? Jadi urusannya enggak susah2 banget ya, karena Inggris, Amerika, dan Russia pun sudah tidak mengakui kekuasaan Sukarno, jadi kalo sudah tidak diakui berkuasa mana mungkin bisa ada perang saudara ??? Siapa yang mau disuruh perang ??? Jadi SP 11 Maret memang tidak perlu ada, jadi salah kalo anda beranggapan bahwa pemalsuan SP 11 Maret membawa konsekuensi inkonstitusional !!! Enggak gitu, karena tanpa SP 11 Maret juga kekuasaan Sukarno sendiri sudah dari mula juga inkonstitusional karena tidak mungkin MPR sementara bisa berlaku konstitusional untuk mengangkat presiden seumur hidup. Ny. Muslim binti Muskitawati. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
