Run Martin! Run! 


From: Chalik Hamid <chalik.hamid@...>

boemipoetra music
MusicPlaylist Music Playlist at MixPod.com

This work is licensed under a Creative Commons 
Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License.

Martin Aleida Menjawab Franz Magnis-Suseno & SulastomoPosted: 25/04/2012 in 
Uncategorized

3

Catatan Redaksi boemipoetra:
Tulisan di bawah adalah tanggapan Martin Aleida atas tulisan Franz 
Magnis-Suseno berjudul "G30S dan Permintaan Maaf" (Kompas, 24 Maret 
2012) dan Sulastomo "Apa yang Salah dengan G30S/PKI?" (Kompas, 31 
Maret 2012). Sayangnya, tulisan Martin Aleida ini tidak dapat dimuat 
(di) media yang sama karena menurut redaksinya "terlalu sensitif"!!!

 
Antara Romo dan Sulastomo
 
oleh Martin Aleida*
 
"Dengan minta maaf kita akan dibebaskan dari sisa kebencian dan 
dendam warisan pemerintahan Soeharto," demikian seruan Franz Magnis-
Suseno SJ dalam mendukung rencana Presiden SBY untuk meminta maaf 
kepada korban pasca-G30S (Kompas, 24 Maret 2012). "Permintaan maaf 
akan membebaskan hati kita juga." Jiwa bergetar dibuatnya. 
Tetapi, apa daya. Ada hati yang belum bisa melihat cahaya kebebasan 
dalam sebuah niat yang dengan agung dikumandangkan oleh seorang romo. 
Seminggu kemudian, di harian yang sama, Sulastomo, Ketua Pengurus 
Besar Himpunan Mahasiswa Islam 1963-66, menampik. Katanya:  "Kalau 
benar Presiden hendak minta maaf atas peristiwa 1965 itu, siapa yang 
harus meminta maaf ketika partai-partai lawan PKI dibubarkan, 
pemimpin Masyumi/PSI dipenjarakan tanpa diadili, pemimpin teras 
TNI/Angkatan Darat diculik dan dibunuh, demikian juga korban 
peristiwa Madiun 1948?"
Dalam kedua tulisan yang berdiri di tebing yang berseberangan itu, 
tetap terasa ada iman yang miring dalam mengetengahkah fakta-fakta 
yang ditinggalkan sejarah. Romo Magnis lupa pada kenyataan bahwa 
Presiden Soekarno berulang kali, dalam berbagai pidatonya, berupaya 
meneduhkan pikiran dan hati orang-orang yang terhasut komunisto-fobi, 
yang dilancarkan rangkaian media yang sepenuhnya di bawah kontrol 
Angkatan Darat waktu itu. Dan sang presiden meminta publik untuk 
jangan  melupakan jasa-jasa orang Komunis dalam memperjuangkan 
kemerdekaan bangsa Indonesia. Beribu-ribu mereka dipenjarakan maupun 
dibuang ke Boven Digul, Papua, katanya.
Tetapi, tambah Soekarno mengingatkan akan jasa orang-orang Komunis 
yang sedang dikejar-kejar, bertambah deras saja darah orang-orang 
yang dituduh PKI, simpatisan dan anak-cucu mereka membanjir di 
berbagai daerah. Soekarno, melalui berbagai pidato politiknya, juga 
mengimbau masyarakat untuk menunggu "keputusan politik" yang akan dia 
ambil untuk menyelesaikan masalah yang sedang merundung bangsanya. 
Namun, kelompok yang berada di bawah kepemimpinan Soeharto, yang 
merasa pintu kekuasaan sudah terbuka bagi mereka, mengabaikan 
permintaan itu. Diam-diam mereka malah mendukung gelombang pemusnahan 
manusia dengan cara-cara di luar batas norma-norma peradaban. Kolonel 
Sarwo Edhi Wibowo, komandan pasukan elite Angkatan Darat memimpin 
konvoi red drive ke Jawa Tengah, terus ke  Timur sampai Bali. Begitu 
pulang dari ladang pembantaian, kepada wartawan dia sesumbar telah 
menghabisi lebih dari tiga juta Komunis, melampaui jumlah korban 
Perang Viet Nam.
Kegagalan G30S, yang hanya berkuasa beberapa jam, telah memberikan 
"dalih" yang memang sudah ditunggu-tunggu oleh sebagian unsur di 
dalam Angkatan Darat, dan lawan-lawan PKI, untuk menumpas kaum 
Komunis sampai ke akar-akarnya (John Roosa, 2008). Dan pada akhirnya 
sejarah menunjukkan bagaimana Presiden Soekarno dikerjain, dirongrong 
secara sistematis, dijatuhkan, diasingkan, dan dibiarkan menemukan 
ajal dengan tragis di dalam tahanan. Dia meninggal menyusul ribuan 
Komunis dan orang-orang kiri pendukungnya, yang dia gambarkan dengan 
pepatah Jawa yang dia pelesetkan: "Bukan sanak saudara dan tak ada 
hubungan darah, tetapi kalau mati aku yang kehilangan." 
Lupakah Romo bagaimana semua media massa yang berada di bawah kendali 
Angkatan Darat melancarkan kampanye hitam terhadap PKI dengan antara 
lain mengatakan bahwa para petinggi Angkatan Darat yang diculik, 
dipotong-potong kemaluan mereka sebelum diceburkan ke dalam sumur tua 
di Lubang Buaya. Diiringi tari Genjer-Genjer dan nyanyian Harum 
Bunga, yang dibawakan perempuan-perempuan Gerwani, organisasi yang 
berafiliasi dengan PKI. Padahal, visum dari Rumah Sakit Angkatan 
Darat (!), sebagaimana yang dikutip oleh Presiden Soekarno beberapa 
hari setelah "malam jahanam" itu, bertentangan dengan fitnah yang 
ditiup-tiupkan untuk membakar amarah. 
Begitu beratkah hati Romo sehingga tak sedikit pun sudi menyinggung 
kenyataan sejarah tersebut sebagai bukti, untuk kemudian menguraikan 
dan meneguhkan sikap dalam, paling tidak, menegakkan sebuah hipotesa, 
siapa sebenarnya yang bertanggungjawab terhadap pembantaian berantai 
yang memusnahkan 500.000 (menurut perkiraan kebanyakan peneliti 
Barat) sampai tiga juta manusia Indonesia. Para pelaku penculikan dan 
pembunuhan para perwira tinggi Angkatan Darat, termasuk pentolan 
G30S, sudah diadili. Sudah dieksekusi. Sekarang, siapa yang 
bertanggungjawab terhadap korban yang begitu banyak, yang menurut 
Romo merupakan salah satu "kejahatan terbesar terhadap umat manusia 
di bagian kedua abad ke-20"? Apakah sebuah kehampaan bisa membunuh?! 
Atau apakah kehampaan memang telah dengan sengaja diciptakan untuk 
mensahkan pelenyapan nyawa saudara-saudara kita?! 
Ketika menyigi tulisan Sulastomo, saya ingin memendam kata-kata 
sehingga jeritan hati tidak menemukan kesimpulan bahwa gugatan 
semacam itu barangkali merupakan contoh kebencian politik yang 
berlebihan, membabi-buta. Bagian dari stigmatisasi sistematis yang 
dilancarkan terhadap korban pasca-G30S. Akal sehat terharamkan, 
rupanya. Apakah benar PKI begitu berkuasa (kok dituduh melancarkan 
kudeta?) sehingga bisa membubarkan partai yang lebih besar (Masyumi 
berada dua tingkat di atas PKI pada Pemilu1955) dan memenjarakan para 
pemimpin mereka tanpa diadili? Bukankah kitab sejarah yang sengaja 
melupakan bahwa para pemimpin PKI, dan orang-orang kiri dari berbagai 
sayap, yang jangankan "dipenjarakan tanpa diadili," mereka malah 
langsung dibunuh sonder diadili. Tiang gantungan mereka juga tak 
ketahuan di mana rimbanya. Sehingga "kebenaran atau kesalahan" yang 
melekat di hati dan otak mereka tak pernah terbuka. Apakah karena 
Ketua HMI maka Sulastomo harus berkata begitu? Inilah yang membuat 
sejarah bangsa ini terus merangkak di lintasan yang tetap saja 
menanti terangnya bulan dan bintang. 

Korban dan permintaan maaf  
 
Yang harus dipertanyakan dengan rendah hati, apakah para korban 
pasca-G30S pernah menghamba untuk memperoleh permintaan maaf? Tak 
pernah saya dengar. Minta-minta ampun ya! ketika mereka menghadapi 
rupa-rupa penyiksaan di sel-sel tahanan. Mereka tidak merasa telah 
terjerumus dalam pilihan yang salah. Yang barangkali tak terpikirkan 
oleh mereka adalah bahwa orang-orang yang sudah termakan hasutan 
dengan cara-cara yang jahat dan sistematis, bisa begitu ganas 
beringas.
Mereka berkaca pada contoh cerlang-cemerlang yang ditunjukkan dengan 
gagah berani oleh Soekarno, yang bertahan pada gagasan besar yang 
mengilhaminya sejak muda. Tentang aspirasi ideologi politik yang 
berkecenderungan nasionalisme, agama, dan sosialisme-komunisme yang 
tak terbantahkan kenyataannya. Dan tentang niscayanya kekuatan-
kekuatan revolusioner itu, yang dia rangkai dalam akronim NASAKOM, 
bersatu-padu membawa Indonesia ke depan. Kalau saja Soekarno hanya 
seorang pecundang, dia tentu sudah berkhianat terhadap pikirannya itu 
sendiri, dan sebagai presiden membubarkan PKI sesuai tuntutan 
mahasiswa waktu itu. Dia selamat, dan negeri ini tak seperti ini, 
barangkali. 
Apalah saya, kata orang Medan. Saya tidak punya hak untuk menampilkan 
diri, dalam tulisan singkat ini, sebagai personifikasi dari jutaan 
korban. Saya hanya setitik dari sekian banyak yang pernah mengalami 
penistaan, yang harus bersyukur bisa selamat tanpa lecet sedikit pun. 
Tak sampai setahun saya dikerangkeng di kamp kosentrasi Operasi 
Kalong di KODIM 0501, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. 
Hati saya selalu berbisik bahwa saya bisa bebas sebelum ditendang ke 
Salemba atau Cipinang atau Tangerang atau Buru, karena saat diciduk 
bersama beberapa teman, ada "tangan Tuhan"  yang tersembunyi di dalam 
surat wasiat dari kedua orangtua saya yang "sudah teken mati" mau 
berlayar dengan kapal laut selama tiga bulan untuk menunaikan ibadah 
haji. "Tangan Tuhan," saya sangka, juga menyuruk di lembar 
surat-surat cinta saya dengan gadis yang kemudian menjadi istri saya. 
Sel tahanan memperteguh kasih dan harapan yang pernah saya bisikkan 
di kupingnya. Di dalam tahanan, dia turut mengasuh si Butet kecil, 
yang masih merah, ketika Tarni (masih hidup, 83 tahun) , istri Nyoto, 
Wakil Ketua II CC PKI, ditangkap. Ibu berdarah ningrat Solo itu 
digelandang bersama anak-anaknya, dijebloskan ke dapur KODIM 
tersebut. Nyoto sendiri sudah direnggut paksa nyawanya entah di mana. 
Terbayang, betapa kuatnya hati gadis pujaan saya itu dalam pergulatan 
melawan takut dan teror, ketika dia diperintahkan Kapten Suroso, 
komandan Operasi Kalong, untuk menyeka lantai yang banjir darah, 
membersit dari punggung Mula Naibaho, pemimpin redaksi Harian Rakyat, 
bos dan mentor saya, kekasihnya. Wartawan, teman dekat komponis 
Cornel Simanjuntak, itu lumat kulit belakangnya digerus ekor pari 
yang dikeringkan, distrum, dicemplungkan ke bak mandi, lantas disuruh 
menelan sepiring sambal merah. Pengagum puisi Paul Eluard itu tidak 
berteriak minta ampun, minta dikasihani. Menjerit apalagi. Dia hanya 
menggigil menggelatuk. 
Memang, semasa menjadi wartawan majalah TEMPO saya menyembunyikan 
diri bahwa saya pernah bekerja sebagai wartawan Harian Rakyat dan 
anggota redaksi majalah Lembaga Kebudayaan Rakyat, Zaman Baru, dalam 
usia yang baru 20. Dan pernah ditahan. Tetapi, saya tidak pernah 
menyesali diri pernah menjadi wartawan yang mangkal di Istana, dan 
pernah diundang sarapan pagi bersama Presiden Soekarno, dan diledek 
Sang Pemimpin Besar itu karena saya terus ngoceh dengan ajudannya, 
seorang wanita perwira angkatan laut asal Manado. 
Tak pernah terbersit di hati saya untuk menuntut permintaan maaf 
kepada siapa pun yang telah membuat karier saya cuma seumur jagung. 
Padahal, untuk itu saya harus berbuat dosa, hengkang dari haribaan 
kedua orangtua. Setiap saya ke Solo, bersama istri, kami harus 
menyeret langkah dengan hati seberat batu menuruni tebing Bengawan. 
Di situ kami melarung kembang sesajen untuk membuat semerbak 
perjalanan air yang diarungi mertua saya setelah dia disuruh tentara 
untuk jongkok, ditembak, dan jasadnya ditendang, dilarikan arus entah 
ke mana… Pada saat-saat seperti itu, pikiran melayang kepada 
Ayah-Emak saya. 
Hati saya juga meratap setiap kali pulang ke kota kelahiran, di tepi 
Sungai Asahan, Sumatera Utara. Terbayang Noor Tambi, seorang tokoh 
buruh angkutan, yang membantu "pelarian" saya ke Jakarta untuk 
belajar sastra. Kabarnya, dia, bersama istrinya yang sedang hamil 
tua, disembelih, mayat mereka dicampakkan ke arus sungai. Penduduk 
tak kuasa memakan ikan, sekali pun itu dipanen dari Selat Malaka. 
Bangkai manusia mengapung-apung berhari-hari mencari Tuhan mereka ke 
mana-mana. 
Air mata saya untuk mereka. Luka hati saya tak terbasuh dengan 
mengenang mereka. Tetapi, saya tidak meminta siapa pun untuk meminta 
maaf. Menjadi korban adalah sebuah keagungan. Keagungan! Bukankah 
Tuhan senantiasa memihak kepada yang tertindas, dan melahirkan agama 
melalui jalan darah dari manusia yang dia kasihi. Dan sastra 
semata-mata ditakdirkan untuk memihak korban. Bukankah prosa terbesar 
yang dilahirkan Perang Dunia II adalah catatan harian gadis manis 
Anne Frank, yang menuliskan rintihan batinnya sebagai korban? 
Manakala sastra mendurhakai takdir ini, maka dia akan tinggal jadi 
sebuah cemooh. Telah lahir puisi-puisi kutukan terhadap tirani rezim 
Orde Lama Soekarno, dan nyanyian agung menyambut menyingsingnya 
sebuah harapan (pada Soeharto). Malang benar! Puisi-puisi dari 
penyair, yang dikatakan sebagai pelopor lahirnya angkatan baru dalam 
sastra Indonesia itu, justru dianggap hanya sebagai karya kaum 
epigon, pengekor para penyair Lekra. Mereka terjerumus ke jurang 
puisi pamflet yang mereka tolak sendiri. Dan untuk menyebutkannya 
sebagai angkatan baru, "belum cukuplah syarat dan nilainya." (Subagio 
Sastrowardoyo, 1983). 
Hanya Tuhan yang punya kuasa atas kata maaf. Dan Dia memberikannya 
dengan kuasanya sendiri. Belasan tahun saya, dan beberapa penulis 
yang selamat dari jerat tiang gantungan rezim Soeharto, bekerja 
sebagai wartawan majalah TEMPO. Saya tidak pernah menganggap 
kesempatan itu sebagai permintaan maaf dari seorang yang sadar secara 
intelektual menjadi anti-Komunisme: Goenawan Mohamad. Saya yakin, 
bukannya didorong oleh niat meminta maaf, maka dia juga kabarnya 
menjadi tuan rumah untuk arisan istri orang-orang penting PKI yang 
diburu dan dibantai. Dia lakukan itu semua padahal dia bukan seorang 
romo apalagi nabi. Dia cuma penyair yang meniti di titian peradaban. 
Goen menyuruh saya mencari Rivai Apin, dia pingin berjumpa dengan 
Pram, Buyung Saleh. Dalam perjumpaan itu tak ada maaf-memaafkan. 
Rekonsiliasi tak berbunyi. Pikiran mereka berjalan sendiri-sendiri. 
Adab yang mempertemukan mereka. 
Haram, kalau dari belakang saya mengatakan redaktur KOMPAS membukakan 
pintu maaf kepada saya manakala cerita-cerita pendek saya dimuat 
dengan judul yang lebih besar dari logo Harian Rakyat, dimana saya 
pernah berjuang, dan tumbang. Juga tidak, ketika dua-sejoli pematung-
musisi Dolorosa Sinaga-Arjuna Hutagalung memeluk mencium saya setiap 
kali kami jumpa. Hanya saja airmata saya titik. Hati saya bergemuruh. 
Bagaimana mungkin di tengah-tengah keganasan, kebuta-tulian, ada 
manusia yang lahir dengan kodrat seperti ini… *** 
*Martin Aleida, sastrawan, tinggal di Jakarta 


G30S dan Permintaan Maaf 

oleh Franz Magnis-Suseno SJ*
 
Ada berita mengejutkan: Presiden, katanya, mau mengajukan permintaan 
maaf kepada para korban segala pelanggaran hak asasi manusia yang 
terjadi di Tanah Air sejak Indonesia merdeka. 
Rencana Presiden ini menuntut sikap kita juga. Kalau di sini saya 
membatasi diri pada pelanggaran-pelanggaran pasca-Gerakan 30 
September (G30S), itu bukan untuk meremehkan pelanggaran-pelanggaran 
lain. Namun, semata-mata karena raksasanya jumlah orang yang menjadi 
korban, kompleksitasnya latar belakangnya, beban ketersentuhan 
emosional, dan kepekaan yang sampai hari ini masih tersisa dalam 
masyarakat. 
Menghindar dari simplifikasi 
Dari luar negeri, kasus pelanggaran kelihatan jelas. Penumpasan 
sebuah kudeta kok bermuara pada pembunuhan massal terhadap apa saja 
yang berbau komunis, disusul kebijakan resmi negara yang 
menghancurkan eksistensi serta menstigmatisasi sebagai manusia 
terkutuk jutaan masyarakat yang sedikit pun tidak terlibat, dengan 
ratusan ribu orang ditahan selama lebih dari 10 tahun. Tak dapat 
diragukan, kejadian-kejadian itu termasuk salah satu kejahatan 
terbesar terhadap umat manusia di bagian kedua abad ke-20. 
Akan tetapi, masalahnya tak sesederhana itu. Kita bisa bertanya: 
mengapa 46 tahun sesudah peristiwa itu emosi-emosi anti-"PKI" masih 
begitu kuat; mengapa pengakuan mereka yang pernah ditahan, disiksa, 
dan dikucilkan merupakan korban begitu sulit? Apakah hanya karena 
indoktrinasi Orde Baru (misalnya lewat film Pengkhianatan G30S/PKI)? 
Sejak 1964, saya studi teologi di Yogyakarta. Waktu itu saya semakin 
khawatir jangan-jangan Indonesia diambil alih oleh kaum komunis. 
Kesan saya, masyarakat bukan komunis buta terhadap bahaya itu. Namun, 
tsunami anti-PKI sesudah G30S menunjukkan bahwa saya keliru. Ternyata 
PKI dibenci dan ditakuti, tetapi orang tak berani mengungkapkannya 
karena takut dicap anti-Nasakom, "komunisto-fobi", atau—lebih gawat—
"antek Nekolim". 
Kita ingat: 1995, Pramoedya Ananta Toer—yang selama 13 tahun ditahan, 
salah seorang sastrawan Indonesia paling diakui secara internasional 
mendapat hadiah Magsaysay. Namun, Mochtar Lubis dan sejumlah 
sastrawan lain protes keras. Bukan karena mau balas dendam, melainkan 
karena di tahun-tahun sebelum G30S Pramoedya menjadi penghasut yang 
menyerukan "pengganyangan" terhadap "kebudayaan Manikebu, komprador, 
imperialis, dan kontrarevolusi", "kebudayaan setan yang seyogianya 
sudah harus tidak lagi mengotori bumi Indonesia". 
Pramoedya hanya salah satu. Pada tahun-tahun itu semua yang tak 
tunduk terhadap kebijakan Soekarno yang pro- PKI dihantam dan 
diancam. PKI menyerukan pengganyangan "tujuh setan desa" dan "tiga 
setan kota", para lawan politiknya dicap "Masyumi". Masyumi sendiri 
yang pada 1960 dilarang Presiden Soekarno difitnah sebagai musuh 
revolusi. CGMI menyerukan pembubaran HMI. Suasana penuh kebencian, 
intimidasi, dan fitnah terhadap segala apa yang anti-PKI itulah yang 
meledak sesudah G30S. 
Sekarang sudah hampir pasti (baca buku John Roosa) bahwa G30S memang 
dirancang oleh Aidit dan bukan sekadar gerakan beberapa opsir kiri 
Angkatan Darat (versi PKI dan Cornell Paper tulisan kondang 
McVey/Anderson). Betul, "kebijakan" Aidit ini tidak disahkan oleh 
Politbiro PKI. Kebijakan politik komunis umumnya memang tak 
ditentukan dalam politbiro, tetapi langsung oleh pimpinan/sekretaris 
jenderal partai. Bukankah selama September 1965 orang-orang PKI 
bicara tentang "revolusi yang hamil tua"? Bukankah kader Pemuda 
Rakyat disuruh siap-siap? 
Yogyakarta pada 1 Oktober 1965 diambil alih oleh Dewan Revolusi. Kami 
waktu itu belum tahu bahwa pengambilalihan itu terjadi dengan 
membunuh Komandan Korem Kolonel Katamso dan anggota stafnya, Letkol 
Sugiono. Pada 4 Oktober, kami mendengar, mereka yang diculik ternyata 
langsung dibunuh (suatu brutalitas yang sulit dimengerti: masak 
sandera dibunuh sebelum coba diadakan perundingan). Saya langsung 
teringat kebrutalan komunis di sekian negara di dunia. Kesan saya, 
orang-orang di Yogyakarta diliputi rasa waswas, seakan-akan tahu ada 
darah mengalir dan akan ada darah mengalir lagi. Mereka masih ingat 
peristiwa Madiun, 17 tahun sebelumnya, saat PKI membunuh sekitar 
4.000 orang non-kombatan. 
Akhir Oktober 1965, saya membaca di koran bahwa di Banyuwangi 
ditemukan sumur berisi 80 mayat santri. Di Yogya, RPKAD sudah sejak 
20 Oktober melakukan pembersihan terhadap "PKI", didukung masyarakat 
yang antikomunis. Banyak tokoh komunis dieksekusi. Di Jawa Timur, dan 
sejak Desember juga di Bali dan tempat lain, para pemuda mulai 
membunuhi orang-orang PKI. Pembunuhan itu berlangsung sampai Februari 
1966. Taksiran jumlah terbunuh setengah juta dianggap realistis. 
Mengerikan? Betul! Namun, sindiran Roosa bahwa pembunuhan itu policy 
terencana Soeharto saya anggap naif. Pembunuhan-pembunuhan itu—di 
mana militer memang sangat terlibat—merupakan akibat segala 
ketegangan yang terakumulasi selama tahun-tahun sebelumnya yang 
menciptakan situasi yang oleh Mohammad Roem disebut "mereka atau 
kami". 
Hal yang sepenuhnya jadi tanggung jawab Soeharto adalah kebijakan 
resmi negara sesudah 11 Maret 1966. Suatu kebijakan yang sama sekali 
tak perlu karena PKI sebagai kekuatan politik sudah hancur, sedangkan 
seorang pemimpin yang bertanggung jawab seharusnya mengusahakan 
rekonsiliasi. Dasar kebijakan yang diambil justru sebaliknya: 
menciptakan rasa benci dan dendam gelap, yaitu penghancuran kehidupan 
serta stigmatisasi "orang-orang terlibat/tak bersih lingkungan" itu 
sebagai warga-bangsa yang jahat. 

Sudah tiba waktunya 

Sekarang, 46 tahun kemudian, sudah tiba waktunya kita berani 
menghadapi kenyataan dan mengambil sikap yang bermartabat. Betul 
bahwa latar itu membuat kita mengerti mengapa sampai terjadi sesuatu 
yang sedemikian mengerikan. Kompleksitas itu membungkamkan 
stigmatisasi bangsa Indonesia pasca-1965 sebagai bangsa pembunuh oleh 
luar negeri. 
Namun, memahami latar belakang tak berarti membenarkan apa yang 
terjadi. Kita harus berani menyebut jahat apa yang jahat. Secara 
sederhana: Betapa pun suasana politik waktu itu dipenuhi permusuhan 
dan saling mengancam karena mengganasnya wacana PKI, tetapi meluasnya 
reaksi anti-G30S menjadi pembunuhan liar besar-besaran—apalagi 
rancangan pemerintahan Soeharto—tidak dapat dibenarkan. Kita perlu 
mengakui hal itu. 
Oleh karena itu, kalau Presiden mau minta maaf atas segala 
pelanggaran hak-hak asasi manusia pada masa lampau, termasuk atas 
pelanggaran hak-hak asasi dalam tsunami antikomunis pasca-G30S, mari 
kita dukung! 
Dengan minta maaf kita akan dibebaskan dari sisa kebencian dan dendam 
warisan pemerintahan Soeharto. Kita tahu, orang yang hatinya masih 
ada dendam dan benci tak dapat menghadap Pencipta dengan rasa baik. 
Kita pun ikut bersalah. Bersalah karena kita tidak menyebutkan jahat 
apa yang jahat, bersalah karena tidak mengakui para korban sebagai 
korban. Permintaan maaf akan membebaskan hati kita juga.*** 
*Franz Magnis-Suseno SJ, Rohaniwan; Guru Besar Pensiunan Sekolah 
Tinggi Filsafat Driyarkara 
(Sumber: Kompas, Sabtu 24 Maret 2012)


Apa yang Salah dengan G30S/PKI?

oleh Sulastomo*
 
Pada 17 Oktober 1965, dua minggu setelah peristiwa itu, kami 
berkeliling di Jawa Tengah. Di Klaten, di tepi sebuah sungai, hati 
kami tersayat melihat mayat bergelimpangan. 
Itulah dampak peristiwa politik yang diawali dengan penculikan dan 
kemudian pembunuhan pemimpin teras Angkatan Darat oleh Gerakan 30 
September pada 1 Oktober 1965 dini hari. 
G30S ternyata sebuah gerakan kudeta, terbukti dari berbagai 
pengumuman pemimpin gerakan itu yang membentuk Dewan Revolusi dan 
menyatakan kabinet demisioner. Dewan Revolusi di pusat akan 
ditindaklanjuti dengan pembentukan Dewan Revolusi Daerah. 
Di Yogyakarta, pembentukan Dewan Revolusi juga disertai pembunuhan 
Komandan Korem Yogya Kolonel Katamso dan Letkol Soegiono. Di belakang 
G30S adalah Biro Khusus PKI yang dibentuk Ketua CC PKI DN Aidit. 
Pengumuman G30S/Dewan Revolusi dipersiapkan oleh Biro Khusus PKI. 
Wajar jika kemudian G30S diperkenalkan sebagai G30S/PKI meski 
kemudian dika- takan gerakan itu tak sepenuhnya menjadi kebijakan CC 
PKI. 
CC PKI tidak pernah mengutuk gerakan itu. Begitulah sifat 
kepemimpinan partai komunis bahwa Ketua CC PKI DN Aidit memiliki 
wewenang melakukan semua itu. Kalau berhasil, mungkin akan diakui 
juga sebagai kebijakan semua CC PKI. 
Pasca-G30S/PKI sebagaimana kita ketahui terjadi gontok-gontokan, 
bahkan pembunuhan terhadap saudara-saudara kita yang dianggap anggota 
PKI atau simpatisannya. Ribuan orang terbunuh atau dibunuh, mayat 
mereka dibuang ke sungai sebagaimana dikemukakan di atas. 
Bung Karno sebenarnya berusaha melerai, antara lain, dengan 
mengharapkan peran Himpunan Mahasiswa Islam. Beberapa kali Pengurus 
Besar HMI melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Dr Soemarno 
membicarakan upaya melerai suasana gontok-gontokan ini. HMI mengirim 
tim ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun, harus diakui, upaya melerai 
ini gagal. Masyarakat sudah telanjur terbius suasana membunuh atau 
dibunuh. Mengapa? 
Tidak berlebihan jika peristiwa itu merupakan kelanjutan dari 
berbagai peristiwa sebelumnya. Suasana politik nasional yang panas 
mengawali peristiwa G30S/PKI antara yang pro-PKI dan anti-PKI. 
Kekuatan anti-PKI satu demi satu dibubarkan, mulai dari Partai 
Masyumi/PSI, Partai Murba, Gerakan Kebudayaan Manifes Kebudayaan, 
hingga Badan Pendukung Soekarnoisme yang terdiri atas kalangan pers. 
Puncaknya tuntutan terhadap pembubaran HMI yang hendak dipaksakan DN 
Aidit hanya dua hari sebelum G30S/PKI pada rapat umum CGMI yang 
dihadiri sekitar 10.000 mahasiswa di Istora Senayan di hadapan Bung 
Karno dan Waperdam Leimena. 
Baik Bung Karno maupun Pak Leimena menolak tuntutan pembubaran HMI. 
Suasana politik bertumpu pada Bung Karno, PKI, dan juga Angkatan 
Darat. Kondisi politik pada waktu itu oleh PKI digambarkan telah 
"hamil tua" yang mengindikasikan suatu kejadian luar biasa akan 
terjadi. 
Pada 4 Agustus ada berita Bung Karno sakit. Dikabarkan, Bung Karno 
kemungkinan tak mampu lagi melaksanakan tugas sehari-hari. Siapa yang 
akan menggantikan Bung Karno? Rumor politik yang beredar, wajar kalau 
ada spekulasi antara PKI atau Angkatan Darat. Siapa yang mendahului 
mengambil inisiatif, dialah yang akan memenangi pertarungan politik 
nasional. Dengan timbulnya peristiwa G30S/PKI, bisa saja DN Aidit 
mengambil prakarsa mendahului meski justru berdampak fatal bagi PKI. 
Sifat gerakan komunis, antara lain, radikal. Demikian juga di 
Indonesia. Korban berjatuhan dalam jumlah besar dan sering disertai 
kebiadaban sebagaimana peristiwa Madiun 1948. G30S/PKI juga dimulai 
dengan penculikan dan pembunuhan keji. Fenomena inilah yang mewarnai 
kejiwaan rakyat Indonesia pasca-G30S/PKI sehingga suasana membunuh 
atau dibunuh muncul di masyarakat. 
Korbannya, ribuan anggota dan simpatisan PKI terbunuh atau 
termarjinalkan di masyarakat. Kalau mereka mahasiswa, kuliahnya 
dihentikan; kalau pekerja, bisa kehilangan pekerjaannya dan KTP-nya 
ditandai khusus sehingga kehilangan hak sipilnya. Hukum karma 
seolah-olah berlaku meski bisa juga dianggap sebagai pelanggaran HAM 
sehingga niat Presiden SBY meminta maaf, menurut Romo Magnis, perlu 
didukung. 
Secara Budaya 
Kalau benar Presiden hendak minta maaf atas peristiwa 1965 itu, siapa 
yang harus meminta maaf ketika partai-partai lawan PKI dibubarkan, 
pemimpin Masyumi/PSI dipenjarakan tanpa diadili, pemimpin teras 
TNI/Angkatan Darat diculik dan dibunuh, demikian juga korban 
peristiwa Madiun 1948? Haruskah Presiden SBY juga minta maaf kepada 
mereka? Bukankah semua itu juga bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM? 
Beberapa tahun lalu Ketua CGMI di tahun 1965, Mas Hardoyo, meninggal 
dunia. Kami dapat pemberitahuan melalui SMS. Di rumah duka banyak 
perhatian ditujukan kepada kami. Sebagian dari pelayat adalah para 
bekas tahanan politik PKI atau anggota dan simpatisan PKI. Tanpa kami 
duga, kami diundang memberi sambutan dan diperkenalkan sebagai 
"sahabat" Mas Hardoyo. 
Di depan jenazah Mas Hardoyo, kami sampaikan bahwa Mas Hardoyo adalah 
teman diskusi yang sering panas disebabkan kami saling berbeda 
pendapat. Mas Hardoyo memimpin gerakan pembubaran HMI di kalangan 
mahasiswa. Namun, sebagai manusia, kami ada persamaan: akan menghadap 
Tuhan dan pada saat seperti inilah kita harus memaafkan siapa saja 
yang mendahului kita. Mas Hardoyo ternyata juga dikebumikan sesuai 
dengan ajaran agamanya. 
Beberapa tahun lalu Presiden SBY menganugerahkan kepada Pak Syafrudin 
Prawiranegara pahlawan nasional. Dapat dikatakan, Pak Syafrudin bisa 
mereprentasikan pemimpin Masyumi yang hak-hak sipilnya pernah 
direnggut. Kebijakan Presiden SBY itu bisa dianggap sebagai 
penyelesaian dengan pendekatan budaya terhadap pelanggaran HAM yang 
dialami tokoh Masyumi dan anggotanya yang banyak dipenjarakan tanpa 
diadili. 
Demikian juga langkah anak-anak eks Darul Islam, anak-anak pahlawan 
revolusi, dan juga anak-anak eks PKI yang berhimpun dalam satu 
organisasi merupakan pendekatan budaya penyelesaian pelanggaran HAM 
yang dipelopori anak-anak kita. 
Dengan pendekatan budaya seperti ini dendam di antara sesama warga 
bangsa dengan sendirinya terkubur. Sebaliknya, minta maaf pada salah 
satu golongan saja lebih politis sehingga masih meninggalkan 
implikasi politik. Dengan pertimbangan seperti itu, Presiden SBY tak 
perlu minta maaf atas kejadian 1965. Pendekatan budaya justru akan 
lebih memperkukuh upaya rekonsiliasi nasional.*** 
*Sulastomo, Ketua Umum PB HMI 1963-1966
(Sumber: Kompas, 31 Maret 2012)


[Non-text portions of this message have been removed]





------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke