Menakertrans: Aturan Outsorcing Segera Diterbitkan
Jumat, 05 Oktober 2012, 15:00 WIB
Menakertrans: Aturan Outsorcing Segera Diterbitkan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 
(Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan aturan mengenai praktik kerja alih 
daya (outsourcing) kini sudah di tahap finalisasi dan akan diterbitkan 
secepatnya, paling lama akhir Oktober.

"Kami keluarkan secepat mungkin. Ini sudah kami finalisasi sebulan terakhir di 
tripartit nasional," kata Menakertrans seusai membuka Pameran Bursa Kerja di JI 
Expo Kemayoran Jakarta, Jumat (5/10).

Muhaimin menyebutkan aturan baru itu Permenakertrans tentang Alih Daya yang 
akan mengatur pelaksanaan sistem kerja "outsourcing" dengan mengacu ke UU Nomor 
13/2004 tentang Ketenagakerjaan yaitu pekerjaan pokok atau pekerjaan inti tidak 
boleh dialihdayakan.

Sementara pekerjaan tambahan yang boleh dialihdayakan hanya ada lima jenis 
yaitu "cleaning service", keamanan, tranportasi, katering dan pekerjaan 
penunjang penambangan.

"Selain lima jenis pekerjaan itu nanti harus dihentikan untuk kemudian 
menyesuaikan dengan sistem kerja langsung antara penerima kerja dan pemberi 
kerja," kata Menakertrans.

Setelah aturan "outsourcing" dikeluarkan, perusahaan akan diberi kesempatan 
memanfaatkan masa transisi untuk menyiapkan penyesuaian kebutuhan tenaga kerja 
termasuk pekerjaan yang dialihdayakan.

"Masa transisi ini juga disiapkan agar yang sudah bekerja saat ini tidak 
kehilangan pekerjaannya," kata Muhaimin.
Redaktur: Yudha Manggala P Putra
Sumber: Antara



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke