Begitu kacau Indonesia yang pada hal sudah begitu lama merdeka...


--- In [email protected], Nanang Heriyanto <nan2nk@...> wrote:
>
> Hmmm..
> 
> 
>  bagaimana masyarakat tidak menjadi masyarakat yang anarkis, bagaimana 
> negara tidak menjadi ruwet... jika aparat hukum memberi contoh konkret 
> yang buruk. Masa ada peristiwa kekerasan oleh para preman di markas 
> polisi, polisi diam saja & saat itu juga ketika korban minta bantuan
>  & 
> melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh para preman itu, malah petugas 
> polisi menolak menerima laporan & menolak memberi bantuan.. Kekerasan oleh 
> para preman ini 
> terjadi dikantor Polisi Besar, yakni Polda.. bagaimana kalau itu terjadi 
> ditingkat
>  polsek yang terpencil??? bisa2 kantor polisi dihancurkan, dan polisinya
>  diam 
> saja.. enak sekali ya dapat bayaran dari negara, dari uang rakyat (pajak
>  dll) tapi tidak mau melakukan apa2 untuk negara, tidak mau melayani 
> masyarakat
>  ---------------------------------
>  
> http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1478%3Akomnas-pkpu-mapolda-jatim-diobrak-abrik-debt-collector&catid=178%3Aheadline
>  Komnas PKPU :
>  Mapolda Jatim Diobrak Abrik Debt Collector
>  
> 
>  Tindakan penagih utang atau yang beken disebut Debt Collector semakin 
> meresahkan. Hal ini diungkap Komnas (Komite Nasional) PKPU (Perlindungan
>  Konsumen dan Pelaku Usaha) via email ke redaksi suaramandiri.com, Rabu 
> (03/10/2012). Ceritanya berawal sewaktu beberapa anggota Komnas PKPU 
> berada di Mapolda Jatim tanggal 17 September 2012 sekitar pukul 19.30 
> WIB bertujuan melaporkan anggota polisi mengancam masyarakat dengan 
> mengeluarkan senjata api sehinga membuat anak - anak kecil ketakutan. 
> Tiba - tiba datang serombongan orang tidak dikenal yang mengaku debt 
> collector sebuah leasing (lembaga pembiayaan kredit, red) merampas mobil
>  yang dikendarai anggota Komnas PKPU. Sontak terjadi keributan antara 
> anggota Komnas PKPU dan gerombolan tukang tagih tersebut, tetapi 
> sayangnya anggota Polda Jatim yang bertugas tidak berusaha menangkap dan
>  hanya diam saja.
>  
>  Karuan saja saat itu juga anggota Komnas PKPU
>  berinisiatif melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) 
> Polda Jatim. Tetapi ternyata petugas SPKT menolak laporan tersebut meski
>  anggota Komnas PKPU sudah mengingatkan tentang Perkap (Peraturan 
> Kapolri) Nomor 8 yang isinya setiap anggota Polri dilarang menolak 
> laporan atau pengaduan dari masyarakat tanpa alasan yah sah dan dilarang
>  menolak permintaan bantuan dari seseorang dari seseorang yang 
> membutuhkan pertolongan atau mencari keadilan tanpa alasan yang sah. 
> Nyatanya Perkap tersebut diabaikan dan terpaksa anggota SPKT Polda Jatim
>  yang bertugas saat itu diadukan anggota Komnas PKPU ke Yanduan Propam 
> Polda Jatim untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan Polri dan UU yang 
> berlaku.
>  
>  "Kalau anggota Polri sudah berani melawan dan 
> melecehkan peraturan yang dibuat Kapolri, terus apa gunanya Polri 
> sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Jika tugas dan fungsi ini 
> sudah tidak dijalankan sebaiknya Polri dibubarkan saja. Atensi Kapolri 
> menabuh genderang perang terhadap premanisme tidak dipatuhi berpotensi 
> merusak citra polisi di mata masyarakat," tulis Komnas PKPU. (Yudha)
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke