Begitu kacau Indonesia yang pada hal sudah begitu lama merdeka...
--- In [email protected], Nanang Heriyanto <nan2nk@...> wrote: > > Hmmm.. > > > bagaimana masyarakat tidak menjadi masyarakat yang anarkis, bagaimana > negara tidak menjadi ruwet... jika aparat hukum memberi contoh konkret > yang buruk. Masa ada peristiwa kekerasan oleh para preman di markas > polisi, polisi diam saja & saat itu juga ketika korban minta bantuan > & > melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh para preman itu, malah petugas > polisi menolak menerima laporan & menolak memberi bantuan.. Kekerasan oleh > para preman ini > terjadi dikantor Polisi Besar, yakni Polda.. bagaimana kalau itu terjadi > ditingkat > polsek yang terpencil??? bisa2 kantor polisi dihancurkan, dan polisinya > diam > saja.. enak sekali ya dapat bayaran dari negara, dari uang rakyat (pajak > dll) tapi tidak mau melakukan apa2 untuk negara, tidak mau melayani > masyarakat > --------------------------------- > > http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1478%3Akomnas-pkpu-mapolda-jatim-diobrak-abrik-debt-collector&catid=178%3Aheadline > Komnas PKPU : > Mapolda Jatim Diobrak Abrik Debt Collector > > > Tindakan penagih utang atau yang beken disebut Debt Collector semakin > meresahkan. Hal ini diungkap Komnas (Komite Nasional) PKPU (Perlindungan > Konsumen dan Pelaku Usaha) via email ke redaksi suaramandiri.com, Rabu > (03/10/2012). Ceritanya berawal sewaktu beberapa anggota Komnas PKPU > berada di Mapolda Jatim tanggal 17 September 2012 sekitar pukul 19.30 > WIB bertujuan melaporkan anggota polisi mengancam masyarakat dengan > mengeluarkan senjata api sehinga membuat anak - anak kecil ketakutan. > Tiba - tiba datang serombongan orang tidak dikenal yang mengaku debt > collector sebuah leasing (lembaga pembiayaan kredit, red) merampas mobil > yang dikendarai anggota Komnas PKPU. Sontak terjadi keributan antara > anggota Komnas PKPU dan gerombolan tukang tagih tersebut, tetapi > sayangnya anggota Polda Jatim yang bertugas tidak berusaha menangkap dan > hanya diam saja. > > Karuan saja saat itu juga anggota Komnas PKPU > berinisiatif melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) > Polda Jatim. Tetapi ternyata petugas SPKT menolak laporan tersebut meski > anggota Komnas PKPU sudah mengingatkan tentang Perkap (Peraturan > Kapolri) Nomor 8 yang isinya setiap anggota Polri dilarang menolak > laporan atau pengaduan dari masyarakat tanpa alasan yah sah dan dilarang > menolak permintaan bantuan dari seseorang dari seseorang yang > membutuhkan pertolongan atau mencari keadilan tanpa alasan yang sah. > Nyatanya Perkap tersebut diabaikan dan terpaksa anggota SPKT Polda Jatim > yang bertugas saat itu diadukan anggota Komnas PKPU ke Yanduan Propam > Polda Jatim untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan Polri dan UU yang > berlaku. > > "Kalau anggota Polri sudah berani melawan dan > melecehkan peraturan yang dibuat Kapolri, terus apa gunanya Polri > sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Jika tugas dan fungsi ini > sudah tidak dijalankan sebaiknya Polri dibubarkan saja. Atensi Kapolri > menabuh genderang perang terhadap premanisme tidak dipatuhi berpotensi > merusak citra polisi di mata masyarakat," tulis Komnas PKPU. (Yudha) > > [Non-text portions of this message have been removed] > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
