UU soal penistaan atau penghinaan terhadap agama di indonesia sungguh 
kedengaran lucu
jika ada orang yang mengabarkan keburukan seseorang, jika ada dasar pendukung 
dan buktinya
itu jelas bukan penistaan tapi sebuah pendakwaan

si Aan misalnya mendakwa Muhammad sebagai penjahat perang atau  seorang 
womanizer
toh bukti bukti yang diangkat  bersumber dari orang islam sendiri seperti hadis 
dan quran

kasus aswendo walaupun jelas memamerkan betapa bloonnya si aswendo
tapi secara tragisnya kasus ini juga memamerkan bahwa orang Islam yang
tersinggung lantaran Nabinya kalah angket, lebih bloon lagi

di kehidupan demokrasi, bukan saja perbedaan opini yang mesti dipelihara
tapi juga hak untuk murtad dan meninggalkan agama apa saja yang dulu dimiliki

sayangnya hak untuk murtad dinyatakan terlarang dalam Quran
Islam adalah one way street, jika sudah masuk dilarang untuk keluar
di arab, jika sampeyan kristen lalu pindah ke Islam, anda akan disanjung dan 
dirayakan
tapi jika ente menjadi seorang apostate, hijrah dari Islam, leher sampeyan siap 
siap saja untuk dipenggal

di Indonesia, kasus pindah agama tentu tidak separah di arab sana
sebab selama Islam di indonesia masih islam islaman, seorang murtad masih aman 
aman saja
asal yang penting, pelajaran yang bisa diambil dari kasus si aan, si murtad 
tidak melakukan
pendakwaan terhadap bekas agamanya

bentar, pengen nambah kopinya nih bang..

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke