UU soal penistaan atau penghinaan terhadap agama di indonesia sungguh kedengaran lucu jika ada orang yang mengabarkan keburukan seseorang, jika ada dasar pendukung dan buktinya itu jelas bukan penistaan tapi sebuah pendakwaan
si Aan misalnya mendakwa Muhammad sebagai penjahat perang atau seorang womanizer toh bukti bukti yang diangkat bersumber dari orang islam sendiri seperti hadis dan quran kasus aswendo walaupun jelas memamerkan betapa bloonnya si aswendo tapi secara tragisnya kasus ini juga memamerkan bahwa orang Islam yang tersinggung lantaran Nabinya kalah angket, lebih bloon lagi di kehidupan demokrasi, bukan saja perbedaan opini yang mesti dipelihara tapi juga hak untuk murtad dan meninggalkan agama apa saja yang dulu dimiliki sayangnya hak untuk murtad dinyatakan terlarang dalam Quran Islam adalah one way street, jika sudah masuk dilarang untuk keluar di arab, jika sampeyan kristen lalu pindah ke Islam, anda akan disanjung dan dirayakan tapi jika ente menjadi seorang apostate, hijrah dari Islam, leher sampeyan siap siap saja untuk dipenggal di Indonesia, kasus pindah agama tentu tidak separah di arab sana sebab selama Islam di indonesia masih islam islaman, seorang murtad masih aman aman saja asal yang penting, pelajaran yang bisa diambil dari kasus si aan, si murtad tidak melakukan pendakwaan terhadap bekas agamanya bentar, pengen nambah kopinya nih bang.. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
