Yah cara kerjanya sama dengan Kasus Hambalang yaang ditayangkan di TV ONE 
selama 2 jam penuh; walau diselingh IKLAN.

--- On Tue, 12/11/12, Nanang Heriyanto <[email protected]> wrote:

From: Nanang Heriyanto <[email protected]>
Subject: [proletar] Korupsi Berjamaah Dana Pendidikan Tulungagung Akankah 
Terbongkar Karena Mafia pendidikan Dilaporkan ke Polisi Karena Bawa Kabur Uang 
???
To: [email protected], [email protected]
Received: Tuesday, December 11, 2012, 10:04 PM
















 



  


    
      
      
      
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2012/12/korupsi-berjamaah-dana-pendidikan.html

Korupsi Berjamaah Dana Pendidikan Tulungagung Akankah Terbongkar Secara Tidak 
Sengaja,  Karena 

Mafia pendidikan Dilaporkan ke Polisi Karena Bawa Kabur Uang ???



Sehubungan saat ini sedang ada permasalahan hukum antara salah satu distributor

buku dengan seseorang yang merupakan pengatur penyediaan buku di Tulungagung

(copy berita terlampir), maka dengan ini kami memberitahukan

sebagai berikut.



Bahwa dalam pengadaan buku SD dan alat peraga SD pada tahun 2010 yang sumber

dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) pendidikan, memang ada masalah,

mulai proses pelelangan sampai pada pelaksanaannya.



Saat proses pengadaan berlangsung juga telah dilaporkan oleh elemen warga

Tulungangung, yang mendapat bocoran pertemuan antara kepala dinas pendidikan,

Bambang Kardjono, bersama Indra Fauzi (sekarang sekda kab Tulungagung) dengan

para mafia pendidikan yakni Liauw Inggarwati cs di hotel elmi & hotel

mojopahit Surabaya, dalam rangka mengatur pengadaan itu (foto2 dan berita

pertemuan itu pernah dilaporkan pada Bupati, DPRD dll, bahkan pernah diungkap 
di mendia massa, tapi sampai sekarang

belum ada respon. Dimana bocoran foto2 dan hasil pertemuan itu berasal dari

salah seorang yang ikut pertemuan, tapi tidak puas dengan hasil pertemuan)



Karena sejak awal sudah merupakan niat untuk korupsi, maka akhirnya pekerjaan

berlangsung, dan hasilnya bisa diduga. Ternyata buku2 dan alat peraga yang

dikirim jumlahnya dikurangi 10-20% dari jumlah barang yang seharusnya dikirim

(sesuai penawaran dari penyedia barang). Tapi pembayaran dari uang negara (kas

daerah) tetap membayar 100% dan dibuat laporan seolah2 barang yang dikirim

jumlahnya adalah 100%, padahal realitanya barang yang dikirim jumlahnya hanya

80%. 



Karenanya akhirnya selisih 20% dari pembayaran itu diminta oleh dinas

pendidikan dan karena kabarnya semua atas perintah dari Bupati dan Indra Fauzy

(sekarang Sekda Kab Tulungagung), maka 20% itu menurut keluhan Kepala dinas

pendidikan pada beberapa orangnya, semuanya disetorkan pada Bupati dan

diantaranya dipakai untuk membayar biaya tertentu agar Indra Fauzy bisa menjadi

Sekda Kab Tulungagung. Bambang sebagai kepala dinas pendidikan mengeluh, karena

dulu janjinya akan dibantu untuk bisa menjadi calon bupati/ calon wakil bupati,

akan tetapi, ternyata dibalik itu semua Bupati dan Sekda Kab Tulungagung Indra

Fauzy, punya jago tersendiri, yakni wakil Bupati sekarang sebagai calon bupati

mendatang berpasangan dengan Anas Lutfi pengurus PAN Jatim. Maka sebagian dana

hasil korupsi itu juga untuk membiayai pencalonan tersebut. Sedangkan

pencalonan dari Bambang sama sekali tidak dibantu.



Akhirnya dengan berbagai cara Bambang mencari dana, sehingga barang sudah 
dikurangi

20% sehingga harga yang dibayar juga hanya 80% (tapi dibuat seolah2 membayar

100%, sedangkan yang 20% dikembalikan pada bambang untuk disetorkan pada Bupati

& Indra Fauzy), selain itu selanjutnya kepala dinas pendidikan melakukan

negoisasi sendiri pada Liauw Inggarwati, untuk mengurangi kualitas buku dan

alat peraga pendidikan yang dikirim ke sekolah2, dengan itu bambang sebagai

kepala dinas pendidikan bisa meminta 20% bagian, karena kualitas buku &

peraga dimabilkan barang yang kualitas nomor 4, yang lebih murah, sehingga

tidak memenuhi ketentuan spesifikasi yang ditentukan oleh permendiknas tentak

DAK pendidikan 2010



Maka untuk mengetahui keberadaan sebenarnya, anggota DPRD perlu turun langsung

ke sekolah2 SD penerima buku & alat peraga pendidikan yang pengadaannya

dilakukan tahun 2010, seperti usul kami sebelumnya. Untuk mengecek jumlah

barang yang ada sebenarnya, dengan penawaran dari penyedia barang maupun

laporan palsu yang dibuat oleh dinas pendidikan.



Sebenarnya mudah bagi DPRD untuk mengecek itu, yakni dengan cara diambil secara

sampling tiap kecamatan 1 sekolah SD untuk diperiksa. karena semua sekolah

jumlah barang yang dikirim memang jumlahnya dikurangi 10-20%. selain jumlah

barang, periksalah bukunya, maka akan tampak banyak buku adalah buku bekas/

buku stok lama. Demikian juga halnya pada alat peraga pendidikan



Sepandai2 menyimpan kebusukan akhirnya terbongkar juga, dimana karena pada

pertemuan di hotel elmi & hotel mojopahit surabaya dibocorkan, maka hal itu

dicium oleh media massa, dan akhirnya diketahui juga oleh aparat hukum BPK,

kejaksaan dll. Maka infonya, untuk menutup wartawan & LSM se Tulungagung agar

persoalan tidak mencuat keluar, maka para wartawan dan LSM itu dikumpulkan di

malang oleh koordinatornya bersama oknum dinas dan dibagilah uang  disana. Ada 
wartawan dan LSM yang mau menerima

dan ada juga yang tidak mau menerima.



Selain itu juga diberikan pada anggota BPK yang sedang memeriksa di

Tulungagung, agar jumlah barang yang sengaja dikurangi tadi tidak muncul ke

permukaan, , dan untuk DPRD

kabarnya menerima uang. Sedangkan agar hal ini tidak diperiksa

kejaksaan, infonya kepala dinas baru saja 

mengeluh karena bulan lalu harus memberi setoran pada kejaksaan



Jadi bisa dihitung sendiri, dari total pengadaan untuk buku dan alat peraga itu

yang total pagunya adalah hampir 20 milyar, ternyata sekian banyak dibuat

bancakan oleh bupati dan bawahannya, DPRD dll, juga untuk menutupi agar kasus

hukum tidak diteruskan. Sekolah akhirnya menerima barang busuk. 



Jadi sebenarnya konflik antara distributor dan Liauw Inggarwati itu, khususnya

yang berkaitan dengan keadaan Tulungagung, karena juga keserakahan para pejabat

Tulungagung yang sejak awal sudah meminta agar buku & alat peraga

pendidikan yang pengadaannya dilakukan tahun 2010 itu, jumlahnya dikurangi dan

kualitas minta dikirim yang kualitas 4. Dan kebetulan sekarang jadi kasus 
nasional,

karena kebetulan Liauw Inggarwati cs tidak membayar pada distributornya dan

akhirnya dilaporkan pada Polisi.



Untuk itu, ditunggu kedatangan DPRD untuk memeriksa semua sekolah secara

sampling, kalau tidak mau, berarti benar kata Bambang kepala dinas pendidikan,

bahwa kasus ini pasti aman karena dia hanya menjalankan perintah Bupati, Sekda

kab & DPRD untuk melakukan korupsi. Padahal harusnya Bupati waspada bahwa

Liauw Inggarwati sudah terkenal sebagai mafia proyek, yang selalu mengurangi

jumlah dan kualitas barang ataupun pembangunan dengan alasan hanya menjalankan

permintaan pejabat. Seperti contoh pembangunan Gedung Olahraga Magetan, dimana

akhirnya mangkrak padahal sudah dibayar lunas, akibatnya Bupati saat itu sampai

mati, beberapa pejabat PU disana divonis masuk penjara. Liauw bebas karena

beralasan hanya jalankan permintaan pejabat. 



Salam



Panggung - Paguyuban Wong Tulungagung



AgungNB: operator seluruh proyek di Tulungagung adalah adik kandung Indra Fauzy,

maka DPRD mohon juga memeriksa, pernah ada pembelian fiktif memakai dana

DPPID  tahun 2010, Rp 300 juta, sudah

dibayar lunas, tapi barang tidak ada yang dikirim sama sekali (fiktif). Dan

pengadaan mebel sekolah, dimana harusnya dibelikan mebel baru, tapi ternyata

mebel lama yang sudah ada hanya dicat/ dipelitur ulang, pernah ada temuan BPK 
berita

media massa untuk hal ini



Bagi masyarakat yang menginginkan keseimbangan informasi bisa menghubungi:

1. Bambang Kardjono, Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, HP: 081335722229

2. Isman, Ketua DPRD Tulungagung, HP: 08123209252

3. Supriono, Ketua Komisi DPRD Tulungagung, HP: 08125905711

4. Alimin, Ketua Fraksi PAN DPRD Tulungagung, HP: 081335048650

5. Saefudin Zuhri, Pantia pengadaan, HP: 085235018181

6. Bagyo, Dinas pendidikan, PPK pengadaan Tulungagung, HP: 082139154214

7. Budi, Staff Pendidikan Yang membuat laporan penerimaan barang, HP: 
081334614688



Lampiran Berita

http://www.radaronline.co.id/berita/read/20843/2012/Mafia-Pendidikan-Dilaporkan-ke-Polisi-

Karena Gelapkan Puluhan Milyar

Mafia Pendidikan Dilaporkan ke Polisi



RadarOnline, Jakarta, Radar Online



Di negara-negara yang terjamin kepastian hukumnya, karena aparat hukum 

bekerja dengan sungguh-sungguh, maka kejahatan bisa ditekan dan 

dampaknya masyarakat merasa terlindungi, penjahat akan berpikir seribu 

kali untuk melakukan kejahatan.Di negara yang tidak terjamin 

kepastian hukumnya, biasanya terjadi karena aparat hukum masih 

menganggap hukum bisa dimain-mainkan, sehingga masyarakat masih sulit 

mencari keadilan, dan para penjahat (apalagi penjahat yang punya uang 

banyak) meraja-lela. Jika berkelanjutan karena tidak ada perbaikan 

sistem dan mental, maka lama membuat masyarakat tidak percaya hukum dan 

aparatnya, maka lama-lama akan makin sering terjadi anarkisme. Semoga 

makin mendewasakan masyarakat (juga aparat), demi hari esok RI yang 

lebih baik.



Sosok mafia yang terkenal kebal hukum, Liauw Inggarwati dkk, dilaporkan oleh 
Direktur distributor buku PT. Bintang Ilmu, Alim 

Tualeka ke Bagian Pidana Umum Polda Jatim, berkaitan tuduhan dugaan 

tindak pidana kejahatan penggelapan uang sebesar puluhan milyar rupiah.



Dugaan tindak pidana kejahatan penggelapan uang bernilai puluhan milyar 

rupiah itu dikarenakan Liauw Inggarwati dkk tidak membayar ribuan 

eksemplar buku yang dibeli dari PT. Bintang Ilmu, padahal buku-buku itu 

telah dikirimkan oleh Inggarwati dkk ke sekolah-sekolah dibeberapa 

kabupaten di Jawa Timur.



Info yang didapat menyatakan bahwa pada tahun 2010 & 2011 Liauw 

Inggarwati cs adalah pengatur, pemenang & penyedia dalam lelang 

pengadaan buku yang didanai oleh dana APBN, yakni Dana Alokasi Khusus 

(DAK) pendidikan dibeberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yakni Kabupaten

 Probolinggo, Pacitan, Ngawi, Lumajang, Tulungagung, Magetan dll. total 

bernilai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.



Meskipun sudah dibayar oleh pemerintah daerah/ kas daerah setempat, 

seperti misalnya di kabupaten Pacitan, Probolinggo, Lumajang dll telah 

dibayar lunas pada tahun 2010, dan misalnya di Tulungagung, Magetan 

telah dibayar lunas pada tahun 2011, akan tetapi sampai Agustus 2012 

Liauw Inggarwati dkk ternyata enggan bahkan terkesan tidak mau membayar 

kepada distributor PT. Bintang Ilmu yang mensuplai seluruh buku yang 

telah dibagikan ke kabupaten dimana Liauw Inggarwati dkk merupakan 

penyedia buku yang dibagikan ke sekolah2 di daerah tersebut.



Liauw Inggarwati cs beralasan bahwa mereka belum mau membayar karena 

sampai Agustus 2012 buku yang dikirim oleh PT Bintang Ilmu untuk 

memenuhi kebutuhan pengadaan di daerah tersebut, belum lengkap alias 

kurang dan kurangnya cukup besar yakni sekitar 20% dari buku yang 

harusnya dikirim ke sekolah di daerah tersebut. Dan karena kurang, maka 

mereka (Liauw Cs) belum dibayar oleh pemerintah daerah setempat.



Sedangkan Info yang lain menyatakan bahwa daerah tersebut telah membayar

 lunas kepada Liauw Inggarwati, maka PT. Bintang Ilmu memang sengaja 

tidak mau mengirim 20% buku dari total keseluruhan buku yang merupakan 

kewajiban Liauw Inggarwati dkk sebagai penyedia barang untuk dibagikan 

ke sekolah-sekolah di daerah tersebut. Hal ini karena  ada gejala tidak 

ada itikad baik dari Liauw Inggarwati dan komplotannya untuk membayar 

buku-buku pada PT. Bintang Ilmu Group. Jika mereka (Liauw cs) sudah 

membayar tentunya sisa kekurangan buku yang 20% itu akan dikirim oleh PT

 Bintang Ilmu Group. Apalagi sebenarnya uang dari daerah itu sudah 

dibayarkan pada Liauw Inggarwati cs.



Sebenarnya dalam kaca mata hukum, karena Liauw Inggarwati cs beralasan 

bahwa mereka belum mau membayar pada PT. Bintang Ilmu dikarenakan 

daerah-daerah belum membayar pada mereka, maka PT. Bintang Ilmu bisa 

saja menarik seluruh buku yang sudah dibagikan pada sekolah 

didaerah-daerah tersebut. Akan tetapi apakah dalam negara yang belum 

terjamin adanya kepastian hukum, langkah seperti ini akan bisa 

terlaksana? Apalagi Liauw Inggarwati cs dikabarkan merupakan mafia-mafia

 yang cenderung kebal hukum dan aparat hukum takut berhadapan dengan 

mereka.



Untuk Info lebih akurat & mendetail, masyarakat bisa konfirmasi pada

 pihak Polda Jatim, khususnya Bagian Pelayanan Masyarakat & bagian 

Tindak Pidana Umum Polda Jatim. Juga bisa pada dinas pendidikan maupun 

pemerintah di daerah-daerah yang bersangkutan.



Dan untuk info yang lebih seimbang masyarakat bisa berkomunikasi 

langsung pada pihak yang bersengketa, karena hal ini bisa terkait pada 

masalah Pidana Umum/ Kejahatan maupun sengketa perdata di Pengadilan.



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    






  










[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke