Jadi meskipun Gus Dur tidak diadili dan dipenjara, tetap dia mengundurkan diri karena KORUPSI. Presiden punya hak khusus, berbuat salah cukup mengundurkan diri karena punya hak kekebalan hukum tidak bisa dituntut untuk perbuatan salahnya kalo mengundurkan diri. Jadi kalo Gus Dur tidak bersalah, tidak perlu dong mengundurkan diri !!! Justru untuk melindungi pribadi dan keluarganya lah dengan mengundurkan diri Gus Dur bisa mendapatkan hak pensiun-nya. Seumur hidup sampai kiamat, Gus Dur tidak pantas diberi gelar "Pahlawan Nasional" karena akan menodak gelar pahlawan nasional itu sendiri apabila seorang koruptor bisa menjadi contoh mendapatkannya. > Al Faqir Ilmi wrote:> Pengadilan tidak pernah menyebut bahwa > Presiden > Abdurrahman Wahid terlibat dalam> kasus ini. Hingga kedua orang ini di> putus > hukuman masing masing 4 tahun> penjara, keterlibatan Gus Dur dalam kasus> > Bulogate tidak pernah bisa di buktikan.> Bahkan Kejagung akhirnya memutuskan > untuk> mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian > Perkara) untuk Presiden > Wahid. Dengan> demikian, secara hukum Gus Dur bersih dari> kasus Bulogate, > tegas Ketua MK yang juga> mantan menteri di > era Presiden Abdurrahman Wahid > itu. Presiden itu kedudukan tertinggi disemua negara, untuk jabatan ini setiap presiden memiliki hak imunity yaitu tidak bisa dihukum untuk perbuatannya yang salah maupun yang melanggar hukum. Satu2nya jalan cuma dipecat oleh MPR. Penyelidikan maupun tuduhan akan dihentikan apabila sang presiden mengundurkan diri. Sebaliknya pengusutan atau tuntutan akan berlangsung apabila sang presiden menolak mengundurkan diri sehingga harus dipecat MPR melalui "mosi tidak percaya". Sama halnya dengan kasus Water Gate dimana presiden Nixon terpaksa mengundurkan diri sehingga tuntutan dan penyidikan dicabut. Padahal pelaku Water Gate itupun bukanlah presiden Nixon melainkan para pembantunya tanpa seizin presiden Nixon. Jadi salah besar dan menyesatkan kalo menganggap Gus Dur tidak bersalah dan pengadilan menghentikan perkara dengan SP3, karena logikanya kalo tidak bersalah kenapa harus mundur secara memalukan ??? Iran Gate yang melibatkan presiden Reagen terbongkar justru setelah presiden Reagen sudah bukan lagi presiden, jadi tidak perlu mengundurkan diri dan pelakunya pun diadili dan dijatuhkan hukuman tanpa menuntut presiden Reagen yang waktu jadi presiden juga memiliki immunity seperti halnya Nixon dan juga Gus Dur. Jadi nama Gus Dur cacat dalam sejarah ke presidenan di Indonesia karena satu2nya presiden yang pernah dipecat adalah beliau, dan hal ini mengharamkan untuk memberi predikat "Pahlawan Nsional" kepada presiden yang mengundurkan diri karena Korupsi. Presiden Suharto yang jelas2 koruptor itu masih lebih berhak menyandang gelar "pahlawan Nasional" daripada Gus Dur meskipun jumlah yang dikorupsi Gus Dur lebih sedikit daripada yang digaruk koruptor Suharto. Jadi kepada para pendukung Gus Dur agar berlapang dada dengan aturan main hukum yang berlaku, jangan gocek2an akrobat kata2 sekedar menutupi malu yang tidak punya kemaluan ini. Koruptor tetap namanya "Koruptor" meskipun sudah mengundurkan diri. Bukan cuma Gus Dur yang dihentikan penyidikannya, tapi juga presiden Nixon persis sama dengan Gus Dur, dan nama presiden Nixon cacat sampai kiamat demikianlah kira2 nasib Gus Dur tidak berbeda. Ny. Muslim binti Muskitawati.
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
