http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/03/31/18489/inilah-empat-alasan-kmki-menolak-ruu-kesetaraan-gender/


Sabtu, 31 Mar 2012
Cetak | Kirim
Inilah Empat Alasan KMKI Menolak RUU Kesetaraan Gender
JAKARTA (voa-islam.com) – Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) menolak 
secara keseluruhan pasal demi pasal dalam RUU Kesetaraan Gender, karena dinilai 
sebagai produk sekuler yang bertentangan dengan Islam dan fitrah manusia.

"RUU Kesetaraan Gender adalah produk sekuler yang tidak diperlukan sama sekali 
oleh para muslimah," tegas Sekretaris KMKI, Rita Soebagio dalam rilis yang 
diterima voa-islam.com, Sabtu (31/3/2012).
KMKI,  jelas Rita, menolak seluruh pasal dalam RUU Kesetaraan Gender karena 
empat alasan.

Pertama, RUU ini bersifat sekular dan tidak berlandaskan nilai-nilai agama 
sehingga bertentangan dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yakni pengakuan 
kepada Allah Yang Mahakuasa sebagai penganugerah nikmat kemerdekaan Negara 
Kesatuan Republik Indonesia.

Padahal Pembukaan UUD 1945 menyatakan, bahwa bangsa Indonesia telah mengakui 
Allah SWT sebagai Tuhan mereka, dan seharusnya juga mengakui kedaulatan Allah 
Yang Maha Kuasa untuk mengatur kehidupan mereka.

Kedua, RUU ini terlalu memaksakan nilai-nilai lokal peradaban Barat yang 
sekular,  liberal, dan materialistik,  tentang konsep dan kedudukan perempuan,  
menjadi nilai-nilai universal yang harus dipeluk oleh semua bangsa di dunia.

Padahal, berbagai bangsa memiliki nilai-nilai yang khas. Bangsa Indonesia yang 
telah mengakui kedaulatan Allah Yang Maha Kuasa, dalam pembukaan konstitusinya, 
seharusnya tidak mudah terseret arus globalisasi dan westernisasi yang terbukti 
telah menjerumuskan umat manusia ke jurang kehampaan dan ketidakpatian nilai, 
sehingga menjauhkan mereka dari kehidupan yang bahagia.

Ketiga, RUU ini telah menafikan dan mengecilkan arti dan peran perempuan 
sebagai Ibu Rumah Tangga, sebagai pendamping suami dan pendidik anak-anaknya. 
Partisipasi perempuan dalam pembangunan hanya diukur berdasarkan keaktifannya 
di ruang publik.  Sangat ironis, jika pandangan semacam ini diterapkan hanya 
untuk mengejar peringkat Human Development Index.

Padahal, konsep dan cara pandang seperti ini akan memunculkan ketidakharmonisan 
dan bahkan penderitaan bagi perempuan itu sendiri, karena peran yang 
dijalankannya didapat melalui belas kasih dan pemaksaan porsi gender dan bukan 
karena kapabilitas dan kehormatan pribadinya.

Keempat, RUU ini bertentangan fitrah manusia yang telah dikaruniakan Allah Yang 
Maha Kuasa,  di mana laki-laki dan perempuan diciptakan dengan potensi 
masing-masing untuk saling melengkapi dan bekerjasama dalam berbagai aspek 
kehidupan.  Allah Yang Maha Kuasa telah menempatkan laki-laki sebagai pemimpin 
dan penganggung jawab keluarga yang wajib berlaku adil, beradab, dan penuh  
kasih sayang,  dalam ber-mu'asyarah dengan perempuan.

Untuk menghindari bahaya RUU Kesetaraan Gender itu, KMKI mendesak DPR dan 
pemerintah agar menganulirnya dan segera menyusun RUU Keluarga Bahagia dan 
Sejahtera sebagai alternatifnya.

"KMKI dan aktivis organisasi perempuan mengusulkan kepada DPR dan pemerintah 
untuk menyusun RUU tentang Keluarga Bahagia dan Sejahtera sebagai alternatif 
pengganti RUU Kesetaraan Gender. Sebab, keluarga adalah pilar tegaknya 
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," tegas Rita. [taz]




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke