Kalaupun SBY kalah, jangan terlalu berharap dia bakal tunduk pada hukum.
- Sidang Gugatan Korban Lumpur Lapindo Kembali Digelar Rabu, 30 Januari 2013 | 17:43 WIB Metrotvnews.com, Jakarta: Korban lumpur Lapindo menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Pekerjaan Umum dan Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo atas tudingan rekayasa pembayaran tanah. Sidang gugatan perdata digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/1) siang. Agenda sidang yang diketuai Hakim Amin Ismanto adalah mendengarkan keterangan saksi dari mantan Komisioner HAM, Syarifudin Ngulma. Dia pernah menginvestigasi dugaan pelanggaran HA kepada korban lumpur lapindo. Dalam keterangannya, saksi membenarkan ada perbedaan harga dimana warga hanya diberikan pergantian tanah sawah seharga Rp100 ribu per meter persegi. Padahal, ada yang mendapatkan harga tanah Rp1 juta per meter persegi. BPLS juga dinilai saksi telah melanggar karena menyesuaikan pembayaran dengan harga tanah sawah, bukan tanah bidang atau garapan. Sidang ini merupakan kelanjutan gugatan lima warga perwakilan korban lumpur lapindo kepada Presiden SBY, Menteri PU dan Kepala BPLS. Para korban meminta ganti rugi sebesar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.(wtr6) ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
