Kalaupun SBY kalah, jangan terlalu berharap dia bakal 
tunduk pada hukum. 


- 

Sidang Gugatan Korban Lumpur Lapindo Kembali Digelar
Rabu, 30 Januari 2013 | 17:43 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Korban lumpur Lapindo menggugat Presiden Susilo 
Bambang Yudhoyono, Menteri Pekerjaan Umum dan Kepala Badan Penanggulangan 
Lumpur Sidoarjo atas tudingan rekayasa pembayaran tanah. Sidang gugatan perdata 
digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/1) siang.

Agenda sidang yang diketuai Hakim Amin Ismanto adalah mendengarkan keterangan 
saksi dari mantan Komisioner HAM, Syarifudin Ngulma. Dia pernah menginvestigasi 
dugaan pelanggaran HA kepada korban lumpur lapindo.

Dalam keterangannya, saksi membenarkan ada perbedaan harga dimana warga hanya 
diberikan pergantian tanah sawah seharga Rp100 ribu per meter persegi. Padahal, 
ada yang mendapatkan harga tanah Rp1 juta per meter persegi.

BPLS juga dinilai saksi telah melanggar karena menyesuaikan pembayaran dengan 
harga tanah sawah, bukan tanah bidang atau garapan.

Sidang ini merupakan kelanjutan gugatan lima warga perwakilan korban lumpur 
lapindo kepada Presiden SBY, Menteri PU dan Kepala BPLS. Para korban meminta 
ganti rugi sebesar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.(wtr6)





------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke