TEBET (Pos Kota) – Pemko Jakarta Selatan mulai menertibkan jembatan 
penghubung (inrit) yang melanggar Rekomendasi Membangun Prasarana (RMP).
Contohnya inrit bermasalah di atas sodetan Kali Baru di Jl Prof Dr 
Supomo, RT 03/01 Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, dibongkar petugas 
gabungan, Senin (4/2). Pembongkaran inrit ini dipantau Wakil Walikota 
Jaksel, Syamsudin Noor.
“Kami akan menginventarisir inrit bermasalah di sepanjang Jl Prof Dr 
Supomo dan Jl Dr Saharjo. Jika tidak sesuai RMP, segera dibongkar,” 
ujarnya.
Juita Herawati, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP 
Jaksel menjelaskan inrit yang menghubungkan ruko 3 lantai dengan Jl Prof Dr 
Supomo dibongkar karena tidak sesuai izin. “Izin pembangunan inrit 
yang dikeluarkan hanya dengan lebar 8 meter,” kata Juita.
Tapi dibangun oleh pemohon Iswanto Hadisusanto, menjadi 18 meter. 
Petugas membongkar kedua sisi masing-masing 5 meter dengan menggunakan 2 alat 
pembongkar beton. Targetnya jembatan penghubung ini rampung 
dibongkar dalam sehari. (Rachmi)
Teks : Petugas Pemko Jaksel membongkar jembatan penghubung bermasalah di Jl 
Supomo Tebet, Senin (4/2).

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke