SERANG (Pos Kota) – Kesal tidak mau diajak berhubungan intim, RI 
alias Alief, 23, warga  Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, nekat 
menyebarkan empat foto bugil pacarnya berinisial IR, 21, seorang perawat warga 
Kota Cilegon, melalui jejaring facebook yang dibuatnya.
Akibatnya, pemuda pengangguran jebolan salah satu sekolah menengah 
kejuruan (SMK) swasta di Kota Serang itu ditangkap anggota Subdit IV 
Ditreskrimsus Polda Banten.
Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Purwo Cahyoko, Senin 
(4/2), mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan IR kepada 
petugas pada 26 Desember 2012 bahwa foto bugil miliknya disebarkan oleh 
RI melalui jejaring sosial yang dibuat pacarnya tersebut atas namanya.
“Dari laporan itu, kita lakukan penyelidikan. Kurang lebih satu bulan 
penyelidikan, kita menangkap tersangka di rumahnya di Depok,” kata 
Purwo didampingi Kasubdit IV, AKBP Andik Puji Santoso.
Purwo mengungkapkan pihaknya menyita empat lembar print out facebook 
korban IR dengan foto dalam keadaan tidak berbusana. Selain barang bukti print 
out tersebut, petugas juga mengamankan dua BalckBerry (BB) milik 
tersangka dan korban yang digunakan untuk saling berkomunikasi melalui 
facebook tersebut.
“Kita juga mengamankan seragam lengkap kesatuan Brimob berikut pistol mainan 
dari tersangka, karena dalam aksinya tersangka mengaku sebagai 
anggota Brimob Mabes Polri,” jelasnya.
Purwo menjelaskan bahwa awalnya korban dan tersangka kenal melalui 
facebook sejak November 2012 lalu. Setelah perkenalan itu, keduanya 
saling bertukar nomor personal number (PIN) BB. Dari perkenalan itu, 
kedua muda-mudi tersebut sepakat menjalin hubungan.
Dalam perjalanannya, tersangka mengajak korban untuk menjalin hubungan serius, 
dan korban setuju.
Demi keseriusan korban, tersangka meminta agar korban mengirimkan 
foto-foto korban dalam keadaan tidak mengenakan pakaian, karena 
sebelumnya korban mengaku pernah berhubungan badan dengan pacar 
sebelumnya.
“Korban tidak langsung menuruti permintaan tersangka, tapi karena 
terus dibujuk korban akhirnya menurutinya. Korban mengirimkan empat foto dalam 
keadaan bugil melalui BBM (BlackBerry Message),” ungkap Purwo.
Setelah menjalin hubungan serius dengan korban, tersangka kemudian 
mengajak pertemuan dengan korban di Merak 24 Desember 2012. Karena 
korban setuju, tersangka datang dari Depok dengan naik bus. Setelah 
bertemu, tersangka selanjutnya mengajak menyewa kamar di salah satu 
hotel di daerah tersebut. Tersangka ikut naik motor yang dibawa korban, 
dan keduanya pun jalan menuju hotel.
“Tapi sampai di parkiran hotel, korban membatalkannya. Tersangka yang sakit 
hati kemudian pulang, dan dia mengancam akan meng-aploud 
foto-foto bugil korban,” ungkapnya.
Keesokan harinya, lanjut Purwo, tersangka kembali mengancam korban 
akan mengaploud foto-foto bugil jika tidak mengirimkan uang Rp 5 juta. 
Karena takut foto-fotonya diaploud di facebook, korban akhirnya 
mengirimkan uang Rp 200 ribu yang dikirim ke rekening milik rekan 
tersangka.
“Tersangka kembali minta uang Rp 5 juta tersebut karena uang yang 
dikirimkan tidak sesuai permintaan. Namun, karena korban tidak punya 
uang, ia hanya bisa mengirimkan Rp 500 ribu,” terang Purwa lagi.
Lantaran kesal, tersangka akhirnya membuat akun facebook dengan nama 
korban. Foto profil akun facebook tersebut menggunakan foto korban yang 
sedang bugil.
“Korban diberitahu temannya karena facebook atas nama korban tersebut 
fotonya bugil. Ia kemudian lapor ke kita. Tersangka kita jerat dengan 
Pasal 45 ayat 1 jo PAsal 27 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor II tahun 
2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 
miliar,” pungkasnya.
Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatan. Ia melakukan tindakan 
tersebut karena mengaku sakit hati dengan pacarnya yang tidak mau diajak 
berhubungan badan. Mengenai pemerasan uang itu, tersangka yang tinggal 
di rumah kontrakan bersama ibu dan satu orang adiknya ini mengaku sedang butuh 
uang. “Saya ingin membantu ibu, ibu saya jadi pembantu rumah 
tangga,” kata anak pertama dari tiga bersaudara ini.
Ditanya mengenai baju seragam polisi yang dimilikinya, tersangka yang mengaku 
pernah ikut seleksi masuk penerimaan bintara polisi di Polda 
Banten ini hanya untuk menghindari razia kendaraan. “Saya kan dulu 
bolak-balik dari Depok ke Serang, jadi biar gak kena tilang. Bajunya gak pernah 
dipakai, cuma celana sama sepatunya saja. Saya sering pakai 
jaket,” ungkap pemuda yang pernah menjadi satpam ini. (haryono)
Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Purwo Cahyoko

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke