JAKARTA (Pos Kota) -Anas Urbaningrum resmi dijadikan Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi tersangka. Penegasan itu disampaikan 
oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (22/2) malam.
Menurut Johan Budi, KPK akhirnya menetapkan Anas jadi tersangka 
karena sudah menemukan dua alat bukti. Anas dijerat dengan pasal 11 atau 12 UU 
Tipikor dengan dugaan terima sesuatu atau janji, ketika tersangka jadi anggota 
DPR dari Fraksi Demokrat.
“Jadi tidak ada pesanan atau intervensi dari pihak tertentu untuk 
menentukan tersangka. Hanya semata karena memang baru hari ini (Jumat) 
KPK dapat menentukan Anas sebagai tersangka, “jelas Johan Budi.
Masih menurut Johan Budi, surat perintah penyidikan (sprindik) baru 
ditandatangi oleh pimpiman KPK. “Putusan bulat, dan tidak ada yang 
menolak,”jelas Johan Budi
SUDAH DICEKAL
Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Jhoni Muhammad 
mengaku sudah menerima informasi pencegahan Anas Urbaningrum dari KPK.
“Jadi, saya sudah terima khabar (Anas akan dicegah) pukul lima sampai setengah 
enam tadi,” katanya ketika dihubungi, Jumat petang.
Namun demikian, dia mengaku belum menerima surat secara resmi dari 
KPK. “Surat belum diterima (dari KPK) . Nanti (akan diterima dari KPK),” 
tukasnya.
Sesuai dengan kebiasaan yang terjadi antara lembaga penegak hukum, 
pencegahan diawali dengan pemberiyahuan melalui telepon dan kemudian 
diikuti dengan pengiriman surat permohonan secara resmi ke Ditjen 
Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Sesuai UU Imigrasi nomor 6 tahun 2011, pencegahan berlaku enam bulan dan dapat 
diperpanjang selama enam bulan kemudian. (ahi)

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke