TANGERANG (Pos Kota) – Tiga tersangka pengedar ganja jaringan Tangerang, Bekasi, Bogor, Karawang dibekuk satuan Narkoba Polres Kota Tangerang,petugas menyita 3,5 ganja kering siap edar, Rabu (5/9). Menurut Kasat res Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol I.Gede Gotia,SH didampingi Wakasat res Narkoba AKP Wempy Santosa,SH dari penangkapan tiga tersangka Nas dan Syar disita barang bukti ganja terbungkus kertas coklat total seberat 3,5 kg. Menurut I Gede, penangkapan tersangka pengedar ganja ini berawal dari informasi warga diwilayah Pagedangan banyak beredar ganja. “Setelah tim kami selidiki selama 2 minggu berhasil menangkap tersangka Nas,28 dan Rah,30 di rumah kontrakan Kampung Rawa Buaya, Desa Medang Sari,Kecamatan Pagedangan,Kab Tangerang. Dari tersangka petugas menyita 10 bungkus kecil ganja seberat 2 Kg. Dari hasil pemeriksaan tersangka Nas, dan Rah petugas juga menangkap Syar alis Bedul di stasiun kereta api kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Dari tersangka Bedul petugas menyita dua bungkus ganja kering terbungkus kertas warna coklat. “Tersangka kami jerat pasal 114 (2) dan pasal 111 (2) UU RI tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Wempy. (maryoto/dms).
[Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
