Survei pribadi membuktikan bahwa ketika diobrolin dengan orang-orang yang ditemui di jalan, di pasar, angkutan umum, cafe & warkop, maupun kalangan travel yang blabar-bleber ke mancanegara, hampir 50% "responden" kaget bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sekarang tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Sementara, responden selebihnya tidak bisa membedakan antara lembaga tertinggi negara, lembaga pemerintah, dan lembaga-lembaga lain. Bagi mereka, semua lembaga itu hanyalah "kantornya pejabat". Lebih ngilu lagi, ada yang menyebut semua pejabat di lembaga-lembaga itu sebagai "birokrat pemerintah".
Hasil survei kecil-kecilan sambil lalu ini (sambil menunggu jadual kereta atau selagi terpisah ketika istri gesit berbelanja) tentu tidak sementereng hasil lembaga-lembaga survei yang berwenang menaik-turunkan elektabilitas partai (semoga para pejabat di lembaga survei tidak dikelirukan menjadi "birokrat partai"). Tetapi hasil survei sambil lalu ini sekurangnya memberi gambaran kepada saya pribadi tentang pengetahuan dan pemahaman ketatanegaraan di masyarakat tercinta. Meminjam istilah bocah-bocah di rumah, maka hasil seperti tersebut di atas jelas menggambarkan pengetahuan & pemahaman tentang ketatanegaraan yang masuk kategori 'ancur'... Bayangkan, gini hari masih ada rakyat yang tertinggal untuk mengetahui bahwa MPR sekarang bukan lagi lembaga tertinggi negara. Gini hari, masih ada rakyat yang tidak bisa membedakan mana negara dan mana pemerintah. Kocaknya lagi, setiap yang berseragam ala mafioso itu (jas lengkap warna gelap) mereka cap sebagai pejabat, birokrat, dan lebih seru lagi: koruptor! Karena itu, barangkali ada benarnya bahwa sekarang ini momentum yang tepat untuk membenahi kehancuran persepsi bernegara kita. Dan, langkah yang diambil Universitas Trisakti kemarin (terlepas dari siapa rektornya dan kemelut yang melanda yayasannya) bisa dijadikan jalan keluar dari buntunya dialektika seputar pilihan untuk kembali ke UUD'45 atau melakukan Amandemen kelima. Kebuntuan sudah mulai ditembus dengan manggut-manggutnya para tokoh nasional yang kemarin menyimak "4 Pilar" di MPR. Artinya, ini sebuah awal yang bagus untuk memulai konsensus nasional. Jadikan 4-Pilar sebagai topik (bukan taufik) bahasan. Kembangkan dialektika tentang ini sampai ke masyarakat di pelosok Nusantara dan biarkan berbagai pemikiran mengalir deras. Soal nantinya bermuara pada 'kembali ke UUD'45' atau 'amandemen kelima', sudah tidak terlalu prinsip lagi. Bahkan bisa jadi itu tinggal persoalan teknis belaka. Jadikan 2014 sebagai tahun tutup buku reformasi. --- jcmk <justcallme@...> wrote: > kalo dulu kan ada emha, nurcholis majid, gusdur, mega, amin, dll... > > sekarang siapa ya ? > > moga-moga cepet ditindak lanjuti usulan Pak Din ini. > > > > baswati <baswati@...>: > > > Sangat Setuju, > > > > Masalahnya, bagaimana cara untuk mewujudkan konsensus nasional > > itu. > > > > Buka kembali dialog-dialog Prof Harus Al Rasyif mengenai hal itu, > > misal wakil daerah. golongan, dsb. > > > > Kalau dulu kan sangat direkayasa untuk tujuan satu pusat > > kekuasaan. > > > > > > On Sun, 2013-03-10 at 22:19 +0700, jcmk wrote: > > > desakan untuk kembali ke sistem "jaman dulu" makin menguat :) > > > > > > > > > -- > > > http://nasional.kompas.com/read/2013/03/10/21372675/Din.Kembalikan.Peran.MPR.untuk.Benahi.Sistem.Politik.dan.Kepartaian > > > > > > JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din > > > Syamsuddin mengusulkan agar Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) > > > dikembalikan perannya sebagai lembaga tertinggi negara. > > > Pengembalian peran MPR ini, menurutnya, penting untuk > > > memulihkan kebobrokan sistem politik dan kepartaian di > > > Indonesia. > > > > > > "Saya mengusulkan harus ada konsensus nasional baru secara > > > damai dalam kerangka lembaga-lembaga negara yang ada dan MPR > > > itu punya peran. Saya cenderung untuk mengembalikan MPR sebagai > > > lembaga tertinggi negara, saya kira itu amanat dari sila ke-4 > > > Pancasila," ungkap Din seusai menghadiri penganugerahan gelar > > > doktoral kehormatan Universitas Trisaksi kepada Ketua MPR > > > Taufiq Kiemas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (10/3/2013). > > > > > > Menurut Din, kondisi yang terjadi saat ini jauh dari penegakan > > > Empat Pilar Kebangsaan. Kondisi saat ini, katanya, jauh dari > > > ide Trisaksi Bung Karno, yang terdiri dari berdaulat dalam > > > bidang politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan > > > berkepribadian dalam budaya. Empat Pilar Kebangsaan adalah > > > Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan Negara Kesatuan > > > Republik Indonesia (NKRI). > > > > > > Din berpendapat konsensus bersama perlu dilakukan untuk melihat > > > perjalanan reformasi selama 13-14 tahun ini. Menurut dia, > > > demokratisasi yang selama ini berjalan tidak perlu dikembalikan > > > ke belakang, namun juga jangan sampai bergulir secara liar > > > begitu saja. "(Selama ini demokratisasi) melahirkan tidak hanya > > > demokrasi liberal, tapi juga demokrasi kriminal, sehingga > > > ketika bicara soal koalisi, ialah koalisi yang tidak banyak > > > membela kepentingan rakyat," katanya. > > > > > > Partai politik yang seharusnya bertanggung jawab atas reformasi > > > struktural, kata Din, justru cenderung bersifat pragmatis > > > bahkan oportunis pada tingkat tertentu. Dia mengatakan, banyak > > > produk undang-undang yang bertentangan dengan Undang-Undang > > > Dasar 1945 sehingga merugikan rakyat. "Itu yang kami lakukan > > > judicial review, nah itu limbah dari apa yang diputuskan di > > > Senayan (DPR) ini," kata Din. > > > > > > Sistem yang berjalan seperti ini, lanjut Din, hanya akan > > > menimbulkan ongkos politik tinggi. Hal ini pun cenderung > > > berujung pada maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan > > > elite politik. "Inilah yang mendorong orang yang mau menjadi > > > anggota DPR harus mengeluarkan biaya tinggi, jadi bupati, > > > walikota, gubernur, bahkan presiden, akan disisipi oleh upaya > > > 'membayar kuitansi'. Kuitansi itu tak terlepas dari kolusi, > > > bahkan korupsi, maka kita berada di dalam lingkaran setan, > > > kebobrokan itu," ujarnya. > > > > > > Presiden Harus Memulai > > > > > > Untuk mengubah kondisi ini, menurut Din, bukanlah perkara yang > > > mudah. Amandemen konstitusi perlu diprakarsai pemegang amanat, > > > yakni Presiden. "Presiden mengajak partai politik, mengajak > > > stakeholder lain, seperti, ormas-ormas, apa yang terbaik bagi > > > bangsa ini. Ide-ide tadi diselenggarakan secara formal di > > > lembaga yang ada," usul Din. > > > > > > Mendekonstruksi DPR-MPR, lanjut Din, bagaikan reformasi jilid > > > II. Diperlukan koalisi kearifan yang bisa menjadi tandingan > > > bagi koalisi partai yang orientasinya kekuasaan. "Koalisi > > > sejati itu bersifat lintas partai, termasuk juga ormas-ormas, > > > untuk bisa jadi tandingan bagi koalisi politik yang > > > orientasinya kekuasaan. Bagaimana melanggengkan kekuasaan, > > > bagaimana merebut kekuasaan dalam koalisi yang tidak seluruhnya > > > berorientasi pada kesejahteraan rakyat," katanya. > > > ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
