http://www.suarapembaruan.com/News/2005/12/17/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY Survei PwC 47 Persen Perusahaan Indonesia Korban Kejahatan Ekonomi Menyangkut reaksi dan tingkat pengembalian kerugian, survei PwC di Indonesia menunjukkan, bahwa kemungkinan kerugian dapat dikembalikan, sangat kecil. Perusahaan yang menjadi korban, umumnya enggan untuk memasuki proses yang panjang dan mahal, sementara tingkat keberhasilannya masih tidak jelas. JAKARTA - Maraknya kejahatan ekonomi semakin mengancam perusahaan-perusahaan di seluruh dunia. Hal itu melanda pula Indonesia, dan tercatat 47 persen perusahaan di Tanah Air menjadi korban penipuan dalam kurun dua tahun terakhir. Demikian hasil jajak pendapat mengenai Kejahatan Ekonomi Global 2005, yang dilakukan PricewaterhouseCoopers (PwC), yang hasilnya diperoleh Pembaruan, di Jakarta, Jumat (16/12). Meskipun jumlah 47 persen tersebut berkurang 4 persen dibanding temuan pada 2003, namun lebih tinggi dibanding rata-rata dunia yang sebesar 45 persen. Jajak pendapat itu sekaligus menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia tetap menjadi kejahatan ekonomi yang banyak terjadi. Terbukti, dari perusahaan yang menjadi korban kejahatan ekonomi, 66 persen di antaranya adalah korban korupsi. Angka itu lebih tinggi dibanding rata-rata dunia sebesar 24 persen. Secara global, lanjut PwC, jumlah perusahaan yang melaporkan penipuan meningkat 22 persen menjadi 45 persen, sejak 2003. Sementara nilai rata-rata beban kerugian keuangan yang ditanggung perusahaan mencapai US$ 1,7 juta. Khusus di Indonesia, rata-rata kerugian mencapai US$ 475.826. Kerugian dimaksud mencakup penyalahgunaan aset, pemalsuan, dan penipuan. Sebagai catatan, jajak pendapat tersebut melibatkan 3.508 perusahaan dari 34 negara, dan Indonesia mengikutsertakan 75 perusahaan. Dari 1.227 perusahaan yang menjadi korban kejahatan ekonomi, nilai kerugian yang dapat dideteksi melebihi US$ 2 miliar dalam kurun dua tahun terakhir. Perusahaan-perusahaan tersebut, rata-rata melaporkan delapan penipuan sejak 2003. Semakin besar skala perusahaan, semakin besar pula kemungkinan mengalami dan mengetahui adanya penipuan. Perusahaan besar, rata-rata melaporkan 12 kejahatan. Di Indonesia, PwC mencatat bahwa profil umum pelaku penipuan adalah lelaki dewasa berumur 31-40 tahun, dengan tingkat pendidikan tertinggi adalah sarjana muda. Selanjutnya di luar angka kerugian yang mesti ditanggung, 83 persen responden di Indonesia beranggapan bahwa kejahatan keuangan menurunkan motivasi dan moral kerja. Sementara menurut 50 persen responden, kejahatan ekonomi merugikan hubungan bisnis mereka, dan 21 persen beranggapan telah merusak reputasi merek dan nama baik perusahaan. Menyangkut reaksi dan tingkat pengembalian kerugian, survei PwC di Indonesia menunjukkan, bahwa kemungkinan kerugian dapat dikembalikan, sangat kecil. Perusahaan yang menjadi korban, umumnya enggan untuk memasuki proses yang panjang dan mahal, sementara tingkat keberhasilannya masih tidak jelas. Secara persentase, 70 persen responden di Indonesia menyatakan sama sekali tidak mampu mengembalikan kerugian, 5 persen mengaku mampu mengembalikan kerugian lebih dari 61 persen, dan 27 persen mengaku telah mengasuransikan bisnisnya dari tindak kejahatan ekonomi. Hal yang paling ironis, berdasarkan survei PwC, mayoritas perusahaan di Indonesia yang menjadi responden lebih memilih menginvestigasi secara internal, ketimbang memanfaatkan aparat penegak hukum, penyelidik eksternal, maupun akuntan forensik. (A-17) -------------------------------------------------------------------------------- Last modified: 17/12/05 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Fair play? Video games influencing politics. Click and talk back! http://us.click.yahoo.com/u8TY5A/tzNLAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
