BAgaimana kalau masjid di Manado ditutup. Any idea ? __________________________________________________________________________________ Kuwaiti royal prince Abdullah al-Sabah Islam adalah penyakit kanker ganas diperadaban dunia modern.
Kita jangan membenci Muslim, sebab mereka cuma korban. Mereka begitu karena nabinya. Mereka bejat dan jahat juga karena nabinya. Kita seharusnya merasa iba dan kasihan kepada Muslim. ---------- Forwarded message ---------- From: ade armando <[email protected]> Date: 2013/4/27 Subject: Bls: [mediacare] Menteri agama salahkan umat Kristen terkait penutupan gereja To: "[email protected]" <[email protected]> ** Si Menteri Agama itu mengada-ada kalau dia bilang ini soal administratif. Kalau soalnya administratif, penyelesaiannya tentu jauh lebih sederhana. Kalau cuma soal administratif, tentu tidak perlulah MA memerintahkan walikota Bogor membatalkan pencabutan IMB. Persoalannya sederhana kok: ada kebencian di kalangan beragama terhadap umat beragama lain, dan itu dibiarkan berkembang oleh pemerintah. Kalau bukan kebencian, apa dong istilah yang pantas dialamtakan kepada orang-orang yang menolak pembangunan rumah ibadat di sekeliling rumah mereka? ------------------------------ *Dari:* Dimas Prasetyo Muharam <[email protected]> *Kepada:* [email protected] *Dikirim:* Jumat, 26 April 2013 9:19 *Judul:* Re: [mediacare] Menteri agama salahkan umat Kristen terkait penutupan gereja menurut saya, ada benarnya jika ini adalah masalah administratif. namun yang perlu diperhatikan, seperti apa runutan hingga peraturan yang menetapkan minimal 90 jemaah dan 60 persetujuaan warga sekitar itu diambil? pihak mana saja yang berperan dalam pembuatan kebijakan itu? apakah pihak2 dari agama yang dianggap minoritas dilibatkan? Sincerelly Yours, Dimas Prasetyo Muharam, S.Hum Editor-in-Chief and Co-founder of Kartunet.com "Mengatasi Keterbatasan tanpa Batas" Mobile : +62.81519950517 Twitter: @DimasMuharam Skype : dimas.pm ...get to know: Kartunet.com citizen media developed by youth with disability offers disability issues in new perspective, and becomes leader promoting these issues in Indonesia Jl. Pepaya V No.60 Jagakarsa, Jakarta Selatan 12620 tel. (021) 7271387 twitter. @Kartunet mail. [email protected] ----- Original Message ----- *From:* Pio Klobor <[email protected]> *To:* Mediacare Milis <[email protected]> *Sent:* Tuesday, April 23, 2013 7:27 PM *Subject:* [mediacare] Menteri agama salahkan umat Kristen terkait penutupan gereja http://indonesia.ucanews.com/2013/04/04/menteri-agama-salahkan-umat-kristen-terkait-penutupan-gereja/ Menteri agama salahkan umat Kristen terkait penutupan gereja 04/04/2013 [image: Menteri agama salahkan umat Kristen terkait penutupan gereja thumbnail] Menteri Agama Suryadharma Ali mempersalahkan umat Kristen terkait penutupan beberapa gereja di tanah air, dengan mengatakan bahwa mereka telah mempolitisasi masalah yang sebenarnya bersifat administratif. Suryadharma menjelaskan umat Kristen di tanah air bukan satu-satunya yang bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat-tempat ibadah mereka, tetapi mereka mendapat lebih banyak perhatian karena mereka berbicara kepada media. Menteri itu mengatakan umat Islam di beberapa daerah di tanah air dimana mereka adalah minoritas, seperti di Bali, Sulawesi Utara, dan NTT, telah mengalami tantangan yang sama ketika mencoba mendapatkan IMB masjid. Tapi, mereka tidak bicara kepada media. Mereka juga tidak memprotes atau mengadakan doa di depan Istana Presiden. Persyaratan memperoleh IMB hanya persoalan administratif, tidak ada hubungan dengan isu politik, kata Suryadharma. Suryadharma merujuk kepada Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Jawa Barat, dan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi, yang telah melakukan kebaktian hari Minggu di depan Istana Presiden sekitar lebih dari setahun tahun terakhir karena pemerintah daerah telah menyegel gereja-gereja mereka terkait IMB. HKBP Filadelfia telah terlibat dalam sengketa IMB dengan penduduk lokal di desa Jejalen Jaya selama bertahun-tahun karena penduduk setempat menolak untuk mengizinkan gereja dibangun di lingkungan mereka. Penduduk setempat telah mencegah anggota HKBP melakukan kebaktian hari Minggu di gereja mereka. Terkait gereja GKI Yasmin, Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 127 /PK/TUN/ 2009 pada 9 Desember 2009 telah memenangkan GKI Yasmin, namun Pemerintah Kota Bogor tidak melaksanakan putusan MA, malah mencabut IMB GKI Yasmin pada 11 Maret 2011. Suryadharma juga menyatakan Peraturan Bersama (Perber) dua menteri tahun 2006, yang mengatur pembangunan tempat ibadah semua agama di negeri ini, termasuk gereja, memiliki persyaratan yang ketat hanya untuk mencegah konflik sosial. Keputusan itu dikeluarkan oleh Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, menyatakan, sebuah tempat ibadah harus memiliki minimal 90 jemaat dan memiliki dukungan setidaknya 60 penduduk setempat yang tinggal di sekitar tempat ibadah. Saya sangat kecewa dengan menteri ini. Dia benar-benar tidak memiliki gagasan tentang masalah kami karena kami harus berbenturan akibat Perber tersebut, kata Pendeta Palti Panjaitan dari HKBP Filadelfia. Secara terpisah, Bona Sigalingging dari GKI Yasmin mengatakan pernyataan Suryadharma mengindikasikan pemerintah telah secara tidak langsung melegitimasi diskriminasi agama. Menteri seharusnya tidak memuji aksi mereka yang telah memilih diam setelah gagal mendapatkan IMB untuk mendirikan rumah ibadah mereka. Dia seharusnya mendesak semua lembaga pemerintah untuk memberikan hak warga mereka untuk beribadah. Sumber: the jakarta post [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
