http://www.gatra.com/artikel.php?id=90742
Demo Penetapan UMK Ribuan Buruh Serbu Kantor Gibernur Jatim Surabaya, 19 Desember 2005 11:02 Ribuan buruh dari berbagai wilayah di Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo dan Gresik, sejak Senin pagi (19/12), secara bergelombang memadati berbagai ruas jalur utama di Kota Surabaya, menyerbu kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jl Pahlawan, Senin. Selain berjalan kaki, para buruh yang berunjukrasa menuntut penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2006 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim yang dinilainya masih kecil, menggunakan ratusan kendaraan bermotor roda dua dan puluhan truk maupun bus. Akibatnya, beberapa ruas jalan yang dilalui para buruh yang menuju kantor Gubernur untuk berunjukrasa, mengalami kepadatan, seperti Jl A Yani, Darmo, Diponegoro, Basuki Rahmat hingga Bubutan. Separuh ruas jalan dijejali rombongan pengunjukrasa yang mengenakan atribut masing-masing serikat pekerjanya. Para pengunjuk rasa tersebut, dijadualkan berkumpul di kantor Gubernur dan melanjutkan aksi serupa di gedung DPRD Jatim Jl Indrapura yang berjarak sekitar 500 meter dari kantor Gubernur. Tuntutan para pengunjuk rasa terkait dengan Surat Keputusan Gubernur Jatim, Imam Utomo No.188/286/KPTS/013/2005. tenteng UMK 2006 yang rata-rata mengalami kenaikan hanya 13,5 persen dan kenaikan tertinggi mencapai 19 persen dari tahun 2005. Dalam surat keputusan itu disebutkan, perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK yang ditetapkan dalam SK, dilarang mengurangi atau menurunkan upah dimaksud. Kemudian apabila ada unsur-unsur Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang merasa keberatan dapat mengajukan kepada bupati/walikota, selanjutnya dibahas oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota bersangkutan. Bagi pengusaha yang tidak mampu melaksanakan UMK, dapat mengajukan penangguhan pelaksanaan UMK kepada gubernur melalui Disnaker Jatim sesuai keputusan Menakertrans. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, UMK Kota Surabaya merupakan yang tertinggi, yakni sebesar Rp 655.500, disusul Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Pasuruan yang sama-sama senilai Rp 655.200, kemudian Malang Raya (Kabupaten/Kota Malang dan Kota Batu) Rp 652.000. Sedangkan kabupaten/kota yang UMK-nya berkisar lebih sedikit dari Rp 500.000 adalah Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bangkalan, Magetan dan Pamekasan. Sementara itu daerah-daerah yang UMK-nya dibawah Rp 500.000 adalah Kabupaten Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Blitar, Bojonegoro, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, Sumenep, dan Sampang. Sedangkan Kabupaten Pamekasan Rp 500.000, dan daerah yang UMK-nya terkecil adalah Kota Blitar senilai Rp 390.000. Hingga berita ini diturunkan, gelombang pengunjuk rasa masih terus mengalir dari berbagai arah menuju kantor Gubernur yang merupakan pusat --as atau titik nol-- kota Surabaya di depan Tugu Pahlawan. [EL, Ant] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season! http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
