http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=202987
Selasa, 20 Des 2005, Protes WHYO terhadap Opera Jawa Oleh Agus Sudibyo * Mengapa hubungan antara agama dan kesenian sering berada dalam tegangan? Pertanyaan itu perlu dijawab dalam konteks Indonesia karena amat sering mengemuka letupan konflik antara kelompok keagamaan dan para seniman. Dialog yang seharusnya bisa menjembatani perbedaan pendekatan dan tafsir dalam memandang ekspresi-ekspresi seni kerap diabaikan. Yang menonjol justru aksi kekerasan, delegitimasi, dan penghakiman sosial yang sama sekali tidak menguntungkan, baik dari sisi kehidupan berkesenian maupun kehidupan beragama sendiri. Kasus terakhir menimpa para seniman multibidang yang terlibat dalam penggarapan film Opera Jawa (Requeim from Java). Pada 1 Desember 2005, World Hindu Youth Organization (WHYO) menyebarluaskan pernyataan sikap yang menilai film Opera Jawa telah mengaburkan ajaran Hindu tentang Ramayana. Dalam hal itu, WHYO menuntut kisah Ramayana dalam film tersebut disesuaikan dengan teks asli Ramayana dan menuntut sang sutradara, Garin Nugroho, meminta maaf kepada umat Hindu karena telah mengaburkan ajaran Hindu. Jika tuntutan tidak dipenuhi, WYHO mengancam memboikot keikutsertaan film tersebut dalam Festival Film Canes di Prancis tahun depan.Melalui berbagai media massa, WHYO bahkan lebih jauh lagi menyebarkan tuduhan dan ancaman yang sangat tendensius bagi nasib film tersebut dan para seniman yang terlibat. *** Dimensi penghakiman sosial tak terelakkan di sini karena pernyataan sikap WHYO diambil tanpa terlebih dahulu berdialog dengan Garin Nugroho dan kawan-kawan, tanpa mempelajari apa isi dan setting dari film tersebut, bahkan tanpa terlebih dahulu menonton langsung film itu. Sikap yang sedemikian keras dan berisiko diambil terhadap sebuah karya seni yang bahkan belum selesai diproduksi. Pernyataan sikap WHYO hanya didasarkan atas berita Majalah Tempo tentang proses pembuatan film Opera Jawa. Namun, yang cukup mengherankan adalah pernyataan sikap tersebut langsung ditujukan kepada film Opera Jawa. Meski, yang benar-benar mereka masalahkan sesungguhnya adalah tafsir majalah Tempo atas film itu. Semua pihak semestinya paham bahwa sengketa terkait dengan karya jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme baku; surat pembaca, hak jawab, mediasi melalui Dewan Pers, dan seterusnya. Aksi penghakiman sosial terhadap karya seni bukan pertama ini terjadi. WHYO, dengan latar-belakang masalah yang kurang lebih sama, juga pernah berkonflik dengan novelis Dewi Lestari dan pemusik Iwan Fals. Penghakiman sosial secara sepihak terhadap ekspresi seni juga pernah menempatkan grup musik Dewa dan Inul Daratista sebagai korban. Belum terhitung lagi berapa banyak happening art dan pertunjukan seni yang dibubarkan paksa atas nama ketertiban sosial, kepercayaan keagamaan, dan lain-lain. Jika terus-menerus dibiarkan, tindak kekerasan dan "aksi main hakim sendiri" terhadap ekspresi-ekspresi kesenian akan berdampak buruk bagi iklim kebebasan berekspresi dan iklim kebebasan berpendapat serta bagi masa depan dialog antara agama dan kehidupan kesenian dalam konteks lain. Pernyataan sikap dan komentar-komentar reaksioner dari WHYO secara psikologis-politis telah memojokkan posisi para seniman. Pernyataan sikap tersebut menimbulkan suasana yang tidak kondusif bagi proses penciptaan di dunia kesenian karena menumbuhkan persepsi seakan-akan para seniman tidak mengindahkan nilai-nilai budaya dan agama. Padahal, bagi seniman, nilai-nilai budaya dan agama bisa jadi justru menjadi ilham dalam berkarya. Dampak yang jauh lebih serius akan muncul jika pernyataan keras itu sampai mempengaruhi massa bawah yang mudah dimobilisasi guna melakukan gerakan kolektif tertentu. Persoalannya kemudian adalah bagaimana agar kekerasan, penghujatan, dan praktik-praktik delegitimasi tidak terus-menerus digunakan sebagai jalan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat? Bagaimana agar semua komponen bangsa mempunyai apresiasi memadai terhadap pentingnya dialog dan komunikasi timbal-balik untuk menyelesaikan perbedaan pendapat? Lembaga-lembaga otoritatif perlu mengambil langkah-langkah riil agar hubungan agama dan praktik kebebasan berekspresi tidak selalu berposisi diametral. Organisasi-organisasi keagamaan perlu didorong untuk bersikap arif dan proporsional terhadap ekspresi seni, jurnalistik, dan intelektual yang bisa jadi berbeda dengan tafsir tentang nilai-nilai moralitas mereka. Sebab, sebagaimana nilai-nilai moralitas dan spiritualitas, kegiatan kesenian, pemikiran juga sangat penting bagi perkembangan keadaban sebuah bangsa. Maka, yang senantiasa harus dilakukan adalah dialog, komunikasi timbal-balik antara kedua belah pihak. Tidak selalu dengan tujuan untuk menyeragamkan pandangan (karena penyeragaman bisa jadi bermakna pemaksaan), namun untuk mencapai komitmen bagaimana seharusnya perbedaan disikapi secara dewasa dan beradab. Bagi komunitas seniman, tetap ada tantangan bagaimana agar kesenian selalu kompatibel dan kontekstual dengan dinamika kehidupan beragama dan berbudaya suatu masyarakat. Bagaimana agar ekspresi kesenian tidak selalu berada dalam tegangan dengan nilai-nilai dan paham-paham lokal. Tentu tidak ideal jika berkesenian hanya untuk kesenian atau untuk seniman itu sendiri. Kegiatan seni menjadi kegiatan yang "membumi", mengapresiasi, dan memberdayakan kearifan-kearifan lokal yang terpendam oleh arus zaman serta memberikan nilai tambah bagi perkembangan kebudayaan. Lebih dari itu, mungkin memang sudah eranya bahwa kesenian bukan hanya harus mencerminkan realitas sosial, namun juga seyogianya memberikan ilham, semangat bagi masyarakat untuk memecahkan problem sosial-politik. Misalnya, memberikan ilham tentang bagaimana masyarakat bisa berdamai dengan realitas bahwa kita memang sedang hidup dalam kubangan sirkuit kekerasan "massa, teror, trauma". Berdamai berarti bisa memahami realitas tersebut secara dewasa, tanpa larut di dalamnya, dan tanpa memberikan reaksi berlebihan. Pada akhirnya, dialog menjadi kebutuhan bagi kedua belah pihak, baik kelompok keagamaan maupun komunitas seniman. Dialog akan membantu praktik keagamaan dan praktik berkesenian mencapai tujuan yang sesungguhnya kurang lebih sama; menyempurnakan hidup manusia (baik dalam individualitas maupun kolektivitas mereka, tanpa saling menimbulkan ancaman dan kerugian untuk masing-masing). * Agus Sudibyo, aktivis Aliansi Pembela Pasal 28 UUD 1945 [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> AIDS in India: A "lurking bomb." Click and help stop AIDS now. http://us.click.yahoo.com/VpTY2A/lzNLAA/yQLSAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
