[email protected]



------------------------------
Pada Sab, 20 Nov 2010 03:13 ICT muskitawati menulis:

>Yang Salah Ajaran Islamnya Bukan Cuma Penganutnya !!!
>                                      
>Sebagai muslimin atau muslimah, kita harus yakin se-yakin2nya bahwa hanya 
>hukum Syariah Islam saja yang satu2nya hukum yang paling adil dan se-adil2nya 
>dimuka bumi ini yang harus kita tegakkan karena datangnya dari Allah atau 
>hukum Allah.
>
>Kikim dan Sumiati adalah tki yang jadi korban pembunuhan oleh majikannya di 
>Arab Saudia. Dalam hal ini kita tidak bisa cuma menyalahkan majikannya saja 
>tanpa mempelajari kesalahan Kikim dan Sumiati itu sendiri.  Inilah hukum 
>Syariah Islam yang melindungi hak majikan atas pelanggaran2 yang dilakukan 
>budak2nya.
>
>Ajaran Islam dengan Syariah Islam-nya memang melindungi hak majikan, sedangkan 
>hak budak dilindungi oleh majikannya.
>
>Jadi dalam Syariah Islam, majikan memang berhak menghukum budak2nya yang 
>bersalah dan ini bukanlah kesalahan sang majikan tapi demikianlah hukum 
>Syariah Islam yang berlaku dimanapun.
>
>http://us.detiknews.com/read/2010/11/19/231029/1498162/10/pkb-minta-kasus-kikim-dan-sumiati-dibawa-ke-mahkamah-internasional?991103605
>
>Seperti laporan Detik.com di website diatas, adalah salah dan sia2 untuk 
>menuntut majikan Kikim dan Sumiati ke mahkamah Internasional karena dianggap 
>membunuh budak2nya.  Karena mahkamah Internasional seperti juga namanya, hanya 
>mengadili persengketaan antar negara yang terkait dengan hukum Internasional.
>
>Mahkamah Internasional tidak bisa mengadili hukum Syariah Islam, tidak bisa 
>mengadili agama Islam yang cuma berlaku hanya dalam satu negara saja yang 
>tidak terkait dengan dunia Internasional.  Apalagi mau menuntut pribadi atau 
>tindakan individualnya, jelas tidak mungkin dan salah tempatnya.
>
>PKB memang sudah tahu dan sudah paham bahwa secara hukum Syariah Islam sang 
>majikan tidak bisa dituntut bahkan Arab Saudia yang tegas menegakkan hukum 
>Syariah Islam melindungi hak majikan.  Oleh karena itulah, PKB mengharap agar 
>mahkamah Internasional bisa menghukum sang majikan....  jelas salah alamat.  
>Apalagi secara nasional, sang majikan tidak bersalah berdasarkan hukum Syariah 
>yang berlaku ditempat kejadiannya.
>
>Jadi kenapa harus menuntut sang majikan kalo kita sendiri mengakui dan 
>menghormati ajaran Islam maupun Syariah Islamnya.  Apalagi mau menuntutnya 
>dengan hukum kafirun yang harusnya kita tentang dan musnahkan dari muka bumi 
>ini.
>
>Demikianlah, enggak ada yang harus disesalkan kalo kita memang meyakini 
>keadilan Syariah Islam.  Seharusnyalah kita terima semua ini dengan dada 
>lapang dan tangan terbuka.
>
>Kalo kita mau membandingkan, kenapa hal2 seperti ini tidak pernah terjadi pada 
>tenaga2 kerja dari Filipina, Korea, Thailand yang juga sama2 bekerja di Arab 
>Saudia ????
>
>Jawabnya sederhana, ternyata tenaga2 kerja dari negara2 yang bukan Islam 
>sangat menghormati Syariah Islam sehingga mereka sangat ber-hati2 agar jangan 
>melanggarnya.
>
>Sebaliknya, tki dari Indonesia merasa sombong karena merasa beragama Islam, 
>merasa sama2 muslimin sehingga seenaknya saja bertindak karena menganggap 
>status dan derajat mereka sebagai tki disamakan dengan majikan mereka.  
>Padahal dalam hukum Syariah Islam di Arab Saudia, para tki ini sama seperti 
>tenaga kerja dari negara2 kafir lainnya, yaitu disamakan sebagai budak2 yang 
>dalam hukum Syariah Islam dilindungi oleh sang majikannya.
>
>Oleh karena itu, haruslah disadari, dimanapun kita bekerja, hormatilah hukum 
>yang berlaku ditempat dimana kita bekerja.  Janganlah sekali2 merasa bahwa 
>yang berlaku harusnya adalah hukum dari agama yang kita percaya meskipun sama2 
>agamanya.  Apalagi hukum Syariah Islam yang tidak menempatkan status dan 
>derajat yang sama antara majikan dan budak2nya.  Disatu pihak kita menganggap 
>tki bukanlah budak tapi dilain pihak sang majikan menganggapnya sebagai 
>budak2nya yang memang telah dibelinya.  Kita tidak bisa berbekal kepada Islam 
>yang kita percaya, melainkan harus nya Islam yang dipercaya sang majikan.  
>Meskipun kelihatannya sama2 Islamnya, tapi tidak akan sama dalam melindungi 
>hak warganegaranya dari pelanggaran2 oleh mereka yang bukan warganegaranya.
>
>Ny. Muslim binti Muskitawati.
>
>
>
>
>



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke