FYI.. --
Jika Terkait Pencucian Uang, PKS Bisa dibekukan Laporan: Donny Andika Sabtu, 11 Mei 2013 | 13:28 WIB Metrotvnews.com/ip Metrotvnews.com, Jakarta: Aliran dana yang merupakan hasil pencucian uang dan masuk ke keuangan partai politik, bisa membuat partai tersebut dibekukan. Hal tersebut, sudah tercantum pada UU nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasal 6 dan 7. "Kalau ada dana masuk ke partai, ada pasal 6. Pasal itu untuk menjerat korporasi yang menerima. Korporasi itu badan-badan yang memiliki badan hukum. Lalu lanjut ke pasal 7. Pidananya misalnya denda, dibekukan, atau dicabut izinnya," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun, di Jakarta, Sabtu (11/5). Misalnya saja kasus korupsi Hambalang. Jika ada aliran dana hasil korupsi yang mengalir ke parpol, harus dikejar oleh para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bagaimana penegak hukum mengejar uang-uang yang masuk ke orang atau korporasi," ujar Tama. Tidak hanya itu, Tama juga menambahkan, terkait kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq bisa juga berlaku sama. "Kalau uang itu masuk ke PKS, PKS bisa dibekukan, atau izinnya dicabut," kata Tama. Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan ada aliran dana hasil pencucian uang dari Luthfi ke mantan partainya. "Kalau rekening ke korporasi, itu mereka jarang lakukan atas nama pribadi, karena mereka sudah tahu ada PPATK. Sehingga pencucian itu seringnya menyebar," tukasnya. Agus pun menerangkan lebih lanjut, bahwa biasanya untuk memasukkan dana ke partai dari hasil pencucian uang, mereka menggunakan layering. "Tidak mungkin menggunakan nama pribadi ke rekening korporasi. Mereka biasanya menggunakan layering, seperti kerabat atau saudara. Ya seperti itu (ada tapi memakai layering)," paparnya. Sedangkan dari pihak PKS, tidak bisa berkomentar apa-apa terkait adanya kemungkinan pembekuan partainya. "Itu biar lawyer yang jawab, yang jelas konsistensi PKS kan bisa dilihat dalam pemberantasan korupsi," kata Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Indra. Editor: Basuki Eka Purnama ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
