http://www.indomedia.com/bpost/122005/23/opini/opini1.htm

Dialog Islam - Demokrasi Masalah Klasik Yang Sulit Dipertemukan

Oleh: RE Nadalsyah



Pertemuan berskala internasional yang diselenggarakan International Centre for 
Islam and Pluralism (ICIP) bekerja sama dengan The Asia Foundation, berlangsung 
di Jakarta pada 5-7 Desember lalu. Pertemuan dengan mengusung tema besar 'Islam 
and Democratization in Southeast Asia: Challenges and Opportunities' yang 
dihadiri peserta dari Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina dengan tuan 
rumah Indonesia itu, ternyata kurang mendapat liputan memadai, baik di 
Indonesia sendiri maupun luar negeri. (Kompas, 13 Desember).

Beragam pertanyaan muncul dengan persepsi masing-masing, seperti wacana yang 
diangkat merupakan pengulangan tema yang berkali-kali dibahas. Atau anggapan, 
wacana 'Islam dan Demokrasi' itu sudah ditutup atau selesai. Sebab, seringkali 
pembahasan masalah itu menuai hal yang sensitif sehingga riskan dipublikasikan 
secara luas. Atau mungkin pula dilihat dari visi jurnalistik, tidak terlalu 
aktual dijadikan topic issue, khususnya bila dihadapkan masalah mendesak saat 
ini.

Setelah mengamati tulisan Kompas, penulis beranggapan wacana Islam dan 
Demokrasi sampai saat ini memang menjadi masalah klasik yang sangat sulit 
dipertemukan. Betapa tidak, kendati berbagai perdebatan dan diskusi telah 
dilangsungkan, dialog serupa tetap saja berakhir pada status quo. Maksudnya, 
jikalau masalah itu sudah memasuki persoalan mendasar yang menyangkut akidah, 
maka wacana itu pun seolah akan berjalan di tempat. Mengapa? Solusi yang tidak 
akan pernah memberi kepuasan itu berangkat dari 'pilihan' tema itu sendiri.

Demokrasi adalah tema yang berasal dari Barat. Karena itu, implementasinya pun 
berpijak dari sudut pandang atau peradaban Barat. Kita mengetahui, paham 
demokrasi yang dikenal selama ini adalah pandangan Barat yang sekuler, tidak 
mempercayai adanya UU Tuhan (Divine Law) yang mengatur bidang sipil, sosial, 
ekonomi, politik dan sebagainya, baik secara individu maupun kolektif. Bila 
peradaban Barat itu memiliki karakter yang sekuler kendati semua peradaban 
memiliki sifat dan karakter demikian, maka ketika terminologi itu dikenakan 
pada peradaban lain dalam hal ini Islam, akan terjadi ketidaktepatan penilaian.

Akibat yang muncul adalah kesalahan persepsi, kecurigaan, atau prasangka 
terhadap Islam. Ujung-ujungnya, orang tidak lagi mau melihat prinsip hukum dan 
undang-undang dalam Islam yang menampilkan warna dan karakter berbeda. Sebab, 
dalam Islam yang menjadi legislator (pembuat hukum dan UU) atau pembuat syar'i 
bukan manusia sebagaimana dikenal di Barat. Tetapi Tuhan, melalui wahyu Nya 
sebagai firman Allah. Akidah sendiri adalah mewakili ideologi serta jalan 
pikiran ummatnya, sejak ia menjadi ruh dalam peradabannya yang mencakup semua 
sisi dan lapangan kehidupan umat. Karena itu, terminologi syar'i menunjuk pada 
Allah sebagai pembuat dasar syariah lewat firman Nya. 

Menghargai Perbedaan

Istilah 'sulit dipertemukan' seperti judul tulisan ini, tentu bukan menjadi 
halangan untuk tidak saling menghargai perbedan yang ada. Bahkan seandainya 
sikap saling menghargai itu ditumbuhkembangkan dan diikuti kesediaan untuk 
mendengarkan pendapat, pandangan, prinsip dan akidah yang berbeda, niscaya 
merupakan langkah positif yang bermakna dalam menghindari friksi yang tidak 
diinginkan.

Sebab Islam selain menghargai toleransi, juga menghargai perbedaan. Surah 
Al-Kaafirun bisa dianggap mewakili pernyataan tersebut dengan beberapa catatan 
seperti 'Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah 
Tuhan yang aku sembah', secara gemblang menyatakan perbedaan akidah, prinsip 
atau pandangan dasar itu diakui dan dihargai. Memang firman ini juga menyatakan 
tidak mungkin perbedaan itu bisa dipertemukan. Mengakui perbedaan itu 
sesungguhnya juga mengandung makna toleransi, namun tidak ada tempat bagi 
prasangka. Sebab, pola kalimat dalam firman itu menunjukkan kemantapan sifat 
dan konsistensinya.

Pemungkasnya adalah firman yang berbunyi: "Untukmulah agamamu, dan untukkulah 
agamaku." (QS Al-Kaafirun: 6). Secara global, firman ini menunjuk hakikat 
keterpisahan yang mustahil bisa dipertemukan. Tidak ada kesamaran (syubhat) dan 
keraguan. Tidak ada jalan kompromi antara kamu dengan aku, sebab perbedaan di 
sini menyangkut akidah yang sangat jelas dan cermat. Bila mau menghargai 
perbedaan, berarti kita tidak akan terjebak pada kekhawatiran untuk membedah 
dialog 'Islam-Demokrasi' secara blak-blakan.

Karena itu terminologi seperti tradisionalis, fundamentalis, dogmatis, fanatis, 
ortodoksi, jihad dan sebagainya, bila diletakkan dalam proporsi dan konteks 
yang tepat, tak perlu sampai membuat ketersinggungan. Selama ini terma tersebut 
mendapat cap buruk dan seolah khas Islam seperti dilontarkan pihak tertentu, 
untuk menghancurkan citra Islam. Dengan dialog yang seimbang, persoalan Islam, 
tak perlu jalan di tempat. Upaya mencari titik temu dan berbagi pengalaman di 
antara negara Asia Tenggara, serta mencari solusi terbaik sekaligus menjalankan 
prinsip Islam dan mendukung demokrasi, tentu juga bisa dicapai.

Demikian pula pertanyaan, mengapa di dalam masyarakat bahkan yang menyebut 
dirinya sebagai negara Islam, tidak menunjukkan wajah demokrasi sebagaimana 
diinginkan Barat, dengan uraian di atas sudah terjawab. Mantan Ketua MPR Amien 
Rais yang berbicara dalam pertemuan itu, cukup jelas memberikan gambaran bahwa 
Islam di Indonesia dapat kompatibel dengan demokrasi. Meski dia melihat banyak 
kendala dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Islam moderat yang dominan 
di Indonesia telah menjadi sumber inspirasi, dan pendorong reformasi demokrasi 
di Indonesia. Untuk itu bisa dikemukakan sejumlah ayat sebagai pijakan atau 
dijadikan alat bukti.

Pendapat hampir serupa juga dilontarkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dalam 
tulisannya Agama dan Demokrasi, mantan Presiden RI dan Ketua Umum PB NU itu 
antara lain menyatakan: Para pemimpin gerakan agama silih berganti 
memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan penjajahan dan kemudian memperjuangkan 
demokrasi, ketika sistem pemerintahan semakin lama menjadi semakin otoriter. 
Berbagai kegiatan dikembangkan di kalangan agama untuk merintis di tingkat 
paling bawah, penumbuhan masyarakat yang demokratis. Dari mulai masalah 
kebebasan berpendapat dan berserikat hingga masalah pencemaran lingkungan 
secara masif, gerakan agama langsung terlibat dalam upaya penegakan demokrasi." 
Secara halus Gus Dur mengkritisi, sistem pemerintahan yang tidak sepenuhnya 
demokratik yang secara eufemistik disebut 'Demokrasi Pancasila'.

Namun mengapa bisa tidak sinkron, bila demokrasi itu begitu jauh dan intens 
memasuki wilayah yang dianggap sakral menurut agama? Jawabnya tidak lain, 
karena demokrasi yang sekuler itu menyamakan derajat semua warga negara di muka 
UU dengan tidak memandang asal usul etnis, agama, jenis kelamin dan bahasa ibu. 
Sedangkan tiap agama lebih cenderung mencari perbedaan, minimal perbedaan agama 
dan keyakinan. Karena sejak lahirnya, setiap agama memiliki keunikan dan 
kekhasannya sendiri.

Dengan demikian, fungsi transformatif yang dibawakan agama bagi kehidupan 
demokrasi, harus diawali dari transformasi intern masing-masing. Agama harus 
merumuskan kembali pandangan dasar mengenai martabat manusia, kesejajaran 
kedudukan semua manusia di muka UU, atau tentang makna solidaritas antarumat 
dan pluralisme. Saya yakin, dari situ bisa diperoleh mana hal yang sesuai 
dengan demokrasi dan agama, dan mana yang tidak. Dengan demikian akan dapat 
dicapai sejumlah nilai dasar yang berlaku universal, tanpa harus mengorbankan 
akidah manusianya.

Berangkat dari pendapat tersebut, semangat yang diinginkan penyelenggara 
pertemuan bahwa ICIP ingin menyebarkan seluas mungkin semangat pluralisme 
sesuai citra Islam dan menjalankan prinsip Islam sekaligus mendukung demokrasi, 
bukan mustahil tidak bisa diterapkan. Dalam tragedi Tsunami Aceh terjadi 
hubungan antarmanusia yang intens dalam memaknai solidaritas tanpa harus 
mengorbankan kepentingan dan akidah beragama, kecuali mereka yang sengaja 
menodainya dengan tujuan lain yang terselubung. Demikian pula bantuan asing 
yang bersifat kemanusiaan seperti gempa bumi, bencana kelaparan dan 
obat-obatan. Bukankah pengalaman demokrasi di Indonesia dalam perkembangannya 
selama ini, juga banyak mencatat nilai yang sangat substantial, baik sebagai 
kekuatan moral maupun politik yang dilakukan manusianya yang 90 persen beragama 
Islam?

Harus diberi catatan ialah jalan menuju demokrasi itu, tidak mesti harus sama 
seperti dilakukan Barat. Harus diakui hubungan antara Islam dan demokrasi tidak 
sesederhana yang kita duga, karena di dalamnya masih ada hal yang kelabu, 
dilematik dan tidak jelas hitam putihnya.

* Wartawan, tinggal di Banjarmasin


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season!
http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke