http://www.indomedia.com/bpost/122005/23/opini/opini1.htm
Dialog Islam - Demokrasi Masalah Klasik Yang Sulit Dipertemukan Oleh: RE Nadalsyah Pertemuan berskala internasional yang diselenggarakan International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) bekerja sama dengan The Asia Foundation, berlangsung di Jakarta pada 5-7 Desember lalu. Pertemuan dengan mengusung tema besar 'Islam and Democratization in Southeast Asia: Challenges and Opportunities' yang dihadiri peserta dari Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina dengan tuan rumah Indonesia itu, ternyata kurang mendapat liputan memadai, baik di Indonesia sendiri maupun luar negeri. (Kompas, 13 Desember). Beragam pertanyaan muncul dengan persepsi masing-masing, seperti wacana yang diangkat merupakan pengulangan tema yang berkali-kali dibahas. Atau anggapan, wacana 'Islam dan Demokrasi' itu sudah ditutup atau selesai. Sebab, seringkali pembahasan masalah itu menuai hal yang sensitif sehingga riskan dipublikasikan secara luas. Atau mungkin pula dilihat dari visi jurnalistik, tidak terlalu aktual dijadikan topic issue, khususnya bila dihadapkan masalah mendesak saat ini. Setelah mengamati tulisan Kompas, penulis beranggapan wacana Islam dan Demokrasi sampai saat ini memang menjadi masalah klasik yang sangat sulit dipertemukan. Betapa tidak, kendati berbagai perdebatan dan diskusi telah dilangsungkan, dialog serupa tetap saja berakhir pada status quo. Maksudnya, jikalau masalah itu sudah memasuki persoalan mendasar yang menyangkut akidah, maka wacana itu pun seolah akan berjalan di tempat. Mengapa? Solusi yang tidak akan pernah memberi kepuasan itu berangkat dari 'pilihan' tema itu sendiri. Demokrasi adalah tema yang berasal dari Barat. Karena itu, implementasinya pun berpijak dari sudut pandang atau peradaban Barat. Kita mengetahui, paham demokrasi yang dikenal selama ini adalah pandangan Barat yang sekuler, tidak mempercayai adanya UU Tuhan (Divine Law) yang mengatur bidang sipil, sosial, ekonomi, politik dan sebagainya, baik secara individu maupun kolektif. Bila peradaban Barat itu memiliki karakter yang sekuler kendati semua peradaban memiliki sifat dan karakter demikian, maka ketika terminologi itu dikenakan pada peradaban lain dalam hal ini Islam, akan terjadi ketidaktepatan penilaian. Akibat yang muncul adalah kesalahan persepsi, kecurigaan, atau prasangka terhadap Islam. Ujung-ujungnya, orang tidak lagi mau melihat prinsip hukum dan undang-undang dalam Islam yang menampilkan warna dan karakter berbeda. Sebab, dalam Islam yang menjadi legislator (pembuat hukum dan UU) atau pembuat syar'i bukan manusia sebagaimana dikenal di Barat. Tetapi Tuhan, melalui wahyu Nya sebagai firman Allah. Akidah sendiri adalah mewakili ideologi serta jalan pikiran ummatnya, sejak ia menjadi ruh dalam peradabannya yang mencakup semua sisi dan lapangan kehidupan umat. Karena itu, terminologi syar'i menunjuk pada Allah sebagai pembuat dasar syariah lewat firman Nya. Menghargai Perbedaan Istilah 'sulit dipertemukan' seperti judul tulisan ini, tentu bukan menjadi halangan untuk tidak saling menghargai perbedan yang ada. Bahkan seandainya sikap saling menghargai itu ditumbuhkembangkan dan diikuti kesediaan untuk mendengarkan pendapat, pandangan, prinsip dan akidah yang berbeda, niscaya merupakan langkah positif yang bermakna dalam menghindari friksi yang tidak diinginkan. Sebab Islam selain menghargai toleransi, juga menghargai perbedaan. Surah Al-Kaafirun bisa dianggap mewakili pernyataan tersebut dengan beberapa catatan seperti 'Aku tidak menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah', secara gemblang menyatakan perbedaan akidah, prinsip atau pandangan dasar itu diakui dan dihargai. Memang firman ini juga menyatakan tidak mungkin perbedaan itu bisa dipertemukan. Mengakui perbedaan itu sesungguhnya juga mengandung makna toleransi, namun tidak ada tempat bagi prasangka. Sebab, pola kalimat dalam firman itu menunjukkan kemantapan sifat dan konsistensinya. Pemungkasnya adalah firman yang berbunyi: "Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku." (QS Al-Kaafirun: 6). Secara global, firman ini menunjuk hakikat keterpisahan yang mustahil bisa dipertemukan. Tidak ada kesamaran (syubhat) dan keraguan. Tidak ada jalan kompromi antara kamu dengan aku, sebab perbedaan di sini menyangkut akidah yang sangat jelas dan cermat. Bila mau menghargai perbedaan, berarti kita tidak akan terjebak pada kekhawatiran untuk membedah dialog 'Islam-Demokrasi' secara blak-blakan. Karena itu terminologi seperti tradisionalis, fundamentalis, dogmatis, fanatis, ortodoksi, jihad dan sebagainya, bila diletakkan dalam proporsi dan konteks yang tepat, tak perlu sampai membuat ketersinggungan. Selama ini terma tersebut mendapat cap buruk dan seolah khas Islam seperti dilontarkan pihak tertentu, untuk menghancurkan citra Islam. Dengan dialog yang seimbang, persoalan Islam, tak perlu jalan di tempat. Upaya mencari titik temu dan berbagi pengalaman di antara negara Asia Tenggara, serta mencari solusi terbaik sekaligus menjalankan prinsip Islam dan mendukung demokrasi, tentu juga bisa dicapai. Demikian pula pertanyaan, mengapa di dalam masyarakat bahkan yang menyebut dirinya sebagai negara Islam, tidak menunjukkan wajah demokrasi sebagaimana diinginkan Barat, dengan uraian di atas sudah terjawab. Mantan Ketua MPR Amien Rais yang berbicara dalam pertemuan itu, cukup jelas memberikan gambaran bahwa Islam di Indonesia dapat kompatibel dengan demokrasi. Meski dia melihat banyak kendala dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Islam moderat yang dominan di Indonesia telah menjadi sumber inspirasi, dan pendorong reformasi demokrasi di Indonesia. Untuk itu bisa dikemukakan sejumlah ayat sebagai pijakan atau dijadikan alat bukti. Pendapat hampir serupa juga dilontarkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dalam tulisannya Agama dan Demokrasi, mantan Presiden RI dan Ketua Umum PB NU itu antara lain menyatakan: Para pemimpin gerakan agama silih berganti memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan penjajahan dan kemudian memperjuangkan demokrasi, ketika sistem pemerintahan semakin lama menjadi semakin otoriter. Berbagai kegiatan dikembangkan di kalangan agama untuk merintis di tingkat paling bawah, penumbuhan masyarakat yang demokratis. Dari mulai masalah kebebasan berpendapat dan berserikat hingga masalah pencemaran lingkungan secara masif, gerakan agama langsung terlibat dalam upaya penegakan demokrasi." Secara halus Gus Dur mengkritisi, sistem pemerintahan yang tidak sepenuhnya demokratik yang secara eufemistik disebut 'Demokrasi Pancasila'. Namun mengapa bisa tidak sinkron, bila demokrasi itu begitu jauh dan intens memasuki wilayah yang dianggap sakral menurut agama? Jawabnya tidak lain, karena demokrasi yang sekuler itu menyamakan derajat semua warga negara di muka UU dengan tidak memandang asal usul etnis, agama, jenis kelamin dan bahasa ibu. Sedangkan tiap agama lebih cenderung mencari perbedaan, minimal perbedaan agama dan keyakinan. Karena sejak lahirnya, setiap agama memiliki keunikan dan kekhasannya sendiri. Dengan demikian, fungsi transformatif yang dibawakan agama bagi kehidupan demokrasi, harus diawali dari transformasi intern masing-masing. Agama harus merumuskan kembali pandangan dasar mengenai martabat manusia, kesejajaran kedudukan semua manusia di muka UU, atau tentang makna solidaritas antarumat dan pluralisme. Saya yakin, dari situ bisa diperoleh mana hal yang sesuai dengan demokrasi dan agama, dan mana yang tidak. Dengan demikian akan dapat dicapai sejumlah nilai dasar yang berlaku universal, tanpa harus mengorbankan akidah manusianya. Berangkat dari pendapat tersebut, semangat yang diinginkan penyelenggara pertemuan bahwa ICIP ingin menyebarkan seluas mungkin semangat pluralisme sesuai citra Islam dan menjalankan prinsip Islam sekaligus mendukung demokrasi, bukan mustahil tidak bisa diterapkan. Dalam tragedi Tsunami Aceh terjadi hubungan antarmanusia yang intens dalam memaknai solidaritas tanpa harus mengorbankan kepentingan dan akidah beragama, kecuali mereka yang sengaja menodainya dengan tujuan lain yang terselubung. Demikian pula bantuan asing yang bersifat kemanusiaan seperti gempa bumi, bencana kelaparan dan obat-obatan. Bukankah pengalaman demokrasi di Indonesia dalam perkembangannya selama ini, juga banyak mencatat nilai yang sangat substantial, baik sebagai kekuatan moral maupun politik yang dilakukan manusianya yang 90 persen beragama Islam? Harus diberi catatan ialah jalan menuju demokrasi itu, tidak mesti harus sama seperti dilakukan Barat. Harus diakui hubungan antara Islam dan demokrasi tidak sesederhana yang kita duga, karena di dalamnya masih ada hal yang kelabu, dilematik dan tidak jelas hitam putihnya. * Wartawan, tinggal di Banjarmasin [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season! http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
