Hukum Taliban adalah hukum pembunuhan atas nama ISlam
______________________________________________________________________________________________________________________
______________________________________________________________________________________________________________________


Aku dan Bapa adalah satu." (Yoh 10:30)
Bapa di dalam Aku dan Aku di dalam Bapa." (Yoh 10:34-38)
Yesus mengatakan bahwa Bapa dan Yesus adalah satu oknum

"Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kalimat
daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di
dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada
Allah)”.(QS.3:45)

*YESAYA 28:16*
16 sebab itu beginilah Firman TUHAN ALLAH: "Sesungguhnya, AKU meletakkan
sebagai dasar di Sion sebuah batu, batu yang teruji, sebuah batu penjuru
yang mahal, suatu dasar yang teguh: Siapa yang percaya, tidak akan gelisah!


---------- Forwarded message ----------
From: Abdullatif <[email protected]>
Date: 2013/5/27
Subject: [parapemikir] Re: Q & A : NEGERI ACEH MENGIKUTI SISTEM HUKUM
TALIBAN
To: [email protected]


**


Teman2,Mari kita bersama sama untuk memberikan Informasi kpd petinggi2 Aceh
bahwa sistem Syariat Islam seperti Saudi itu sesungguhnya bukan Syarita
Islam tapi peraturan2 yg bercampur dgn sistem Komunis yg diktator. Keadaan
ini sangat berbahaya,bisa menjalar ke bagian propensi di Indonesia sampai
ke JKT.

with love


--- In [email protected], Gabriella Rantau <gkrantau@...> wrote:
>
> Aku sangat sedih dan prihatin bhw pemerintah Daerah Istimewa Aceh mati2an
ingin mempraktikkan syariah. Seharusnya di abad ke-11 ini para pemimpin dan
rakyat Aceh mau belajar dari pengalaman, track record negara2 yg
mempraktikkan syariah.
>
> Di negara2 Islami tersebut syariah tidak membawa kebaikan,
kesejahteraan,keadilan dan nama baik bagi Islam tetapi justru sebaliknya.
Cobalah secara jujur perhatikan apa yg terjadi di Iran sejak Revolusi
Islam, di Pakistan di mana setiap hari terjadi pembunuhan antar Muslim dan
juga kekejian thdp umat non-Muslim dan kaum perempuan!
>
> Ingat apa yg dilakukan oleh gerombolan Janjawin di Sudan. Apa yg sedang
berlangsung di negara Afrika lain ygdipengaruhi kekejian faham Wahabi,
misalnya oleh gerombolan Boko Haram.
>
> Mungkin ada pemimpin Aceh yg masih waras dan menyempatkan diri meng-klik
'Jihad Watch' dan membaca ratusan bahkan ribuan insiden yg dilancarkan
oleh  gerombolan2 ekstrimis Islam yg mencemarkan Islam dan umatnya.
>
> Cut Nyak Dien di manapun dia berada pasti menangismelihat suu bangsanya
menjadi semakin mundur dan melihat kaum  perempuan Aceh semakin ditindas
olehaturanyg biadab.
>
> Gabriella
>
>
>
>
>
> ________________________________
> From: Abdullatif <latifabdul777@...>

> To: [email protected]
> Sent: Sunday, 26 May 2013 2:38 AM
> Subject: [parapemikir] Q & A : NEGERI ACEH MENGIKUTI SISTEM HUKUM TALIBAN
>
>
>
> Â
> PENDAHULUAN.
> Saya baca artikel2 dari Indonesia mengenai negeri ACEH.
> pemerintah aceh sedikit demi sedikit menerapkan peraturan2 Islam alaaa
> Taliban--Saudi dan Iran.
>
> 1 Wanita2 dewasa haram bernyanyi di depan umum,haram menyopir,haram
keluar rumah tanpa laki2,haram berjabatan tangan dgn laki2 dll
> 2 Hukum cambuk harus diterapkan sebagai hukum Islam,haram diganti dgn
hukum kurung.
> 3. Laki2 wajib berpoligami.
> 4 bank2 konvensional haram di Aceh
> 5 perempuan asing wajib menutup kepala sebagai menghormati Aceh
> 6.laki2 wajib berjabang,berjenggot dll
> 7.masih banyak lagu sunnah rasul zaman PRIMITIF yg harus di amalkan di
Aceh nantinya.
>
> Sesunguhnya Syariat Islam seperti itu sama dengan sistem pemerintahan
Komunis yang anti demokrasi,anti Ham, tidak ada kemerdekaan
beragama,berpakaian,berpergian dan tidak adil kepada semua warganya.
>
> Selamat membaca.dari VOA Islam.
>
>
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2013/05/25/24792/lecehkan-hukum-cambuk-tpm-aceh-adukan-wakapolresta-sabang/
>
> Lecehkan Hukum Cambuk, TPM Aceh Adukan Wakapolresta Sabang
>
> SABANG (voa-islam.com) - Tim Pengacara Muslim (TPM) Aceh, Jumat
(24/5/2013) pukul 11.30 WIB, mengadukan Waka Polresta Sabang, Kompol Saiful
B Lubis, ke Polda Aceh. Pengaduan ini terkait aksi Kompol Saiful B Lubis
yang menghentikan prosesi pelaksanaan hukuman cambuk kepada salah seorang
anggota Polres Sabang yang terbukti terlibat maisir jenis toto gelap
(togel) di depan masjid Subussalam, Kota Sabang, Kamis (23/5) siang.
>
> Pengaduan terhadap Waka Polres Sabang ke Polda Aceh dilakukan langsung
oleh Ketua TPM Aceh, Safaruddin SH, didampingi pengurus Rabithah Thaliban
Aceh (RTA), Tgk Teuku Zulkhairi dan anggota Kaukus Wartawan Peduli Syariat
Islam (KWPSI), M Saman. "Tindakan Kompol Saiful B Lubis merupakan
penghinaan dan pelecehan terhadap Aceh dan Islam sekaligus," kata
Safaruddin usai membuat pengaduan.
>
> Laporan TPM itu diterima oleh Briptu Ifajar di Mapolda Aceh, dengan surat
tanda penerimaan laporan nomor: STPL/60/V/2013/Yanduan. "Kami meminta agar
Kompol Saiful B Lubis dikeluarkan dari Aceh karena yang bersangkutan tidak
menghormati norma-norma yang berlaku di Aceh. Kompol Saiful agar
dipindahtugaskan ke daerah yang tidak memberlakukan Syariat Islam seperti
Papua, atau Ujung Kulon. Pihak Polda berjanji akan segera menindaklanjuti
laporan ini," ujar Safaruddin.
>
> Ditambahkan Safaruddin, ada tiga alasan mengusir Kompol Saiful B dari
Aceh. "Pertama, dia tidak mau menghormati Syariat Islam yang berlaku di
Aceh. Kedua, dia telah melawan UUPA. Ketiga, hal ini dapat mengganggu
perdamaian yang sedang berlangsung di Aceh. UUPA dan Syariat Islam itu
adalah bagian kompensasi damai Aceh, dan Kompol Saiful B tidak mau
menghormatinya. Padahal, pada pasal 126 ayat (2) UUPA disebutkan, setiap
orang yang bertempat tinggal atau berada di Aceh wajib menghormati
pelaksanaan Syariat Islam.," sambung Safaruddin.
>
> Safaruddin menambahkan, jika kejadian ini dibiarkan maka dapat menjadi
preseden buruk dalam penegakan Syariat Islam di Aceh. Sebab, Kompol Saiful
B tidak menghormati keberadaan pejabat-pejabat yang hadir di situ seperti
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kasatpol Pamong Praja dan
Wilayatul Hisbah, unsur Mahkamah Syar'iyah, dan jaksa dari Kejari Sabang,
serta perwakilan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh yang semua mereka telah siap
untuk mengeksekusi putusan pengadilan.
>
> "Tindakan Waka Polres Sabang itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan
apapun. Selain telah melecehkan Syariat Islam dan kultur Aceh, tindakan ini
akan berdampak merajalelanya aksi kejahatan dan kriminal di Sabang. Pihak
lain nantinya akan menentang pemberantasan kemaksiatan dalam masyarakat
karena mendapat pembelaan dari petinggi Polres. Ini tentu sangat berbahaya
bagi masa depan Aceh," ujar Safaruddin.
>
> "Jadi, jangan sampai gara-gara ingin mempertahankan Kompol Saiful B tapi
masa depan Aceh hancur. Kan lebih baik memindahkan dia dari Aceh daripada
membiarkan Aceh hancur gara-gara tindakan konyol Kompol Saiful B itu. TPM
bersama RTA dan KWPSI akan mengawal aduan ini hingga tuntas," pungkas
Safaruddin. [Widad]
>

 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke