http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/06/polda-jatim-usut-dugaan-korupsi.html
Polda Jatim Usut Dugaan Korupsi & Pemalsuan Alat Marching Band Surabaya

Sehubungan
 dengan dugaan kasus korupsi & pemalsuan alat marching band 
sebagaimana  berita2 dibawah ini, Bagian Tipikor Polda Jawa Timur saat 
ini sedang mendalami kasus tersebut. Langkah yang dilakukan Polda Jatim 
selain melakukan pengumpulan data, keterangan & memanggil para 
pejabat yang terlibat dalam hal ini untuk dimintai keterangan, Polda 
jatim juga melakukan penyelidikan di sekolah2 yang menerima alat 
marching band tersebut. Apalagi ada info, sejak kasus ini mencuat di 
media massa, ada beberapa pihak yang dengan diam2 mencoba mengganti alat
 marching band yang menjadi sorotan tersebut dengan barang yang lain, 
untuk menghilangkan barang bukti dan agar kasus ini tidak berlanjut ke 
ranah hukum.

Selain itu, ada info saat ini sekolah2 yang menerima
 alat
 marching band, juga mendapat tekanan dari berbagai pejabat pemkot 
surabaya, baik itu dari bagian perlengkpan pemkot surabaya maupun dari 
dinas pendidikan surabaya. Karena sekolah2 tersebut dianggap tidak mampu
 menutup info sehingga masalah ini bocor & diketahui oleh masyarakat
 & aparat hukum.

Selain ada dugaan korupsi & pemalsuan, 
ternyata pada pengadaan alat marching band ini, diduga juga ada anggaran
 ganda sebagaimana sorotan dari komisi C DPRD Surabaya yang dimuat pada 
berita kedua dibawah ini. Tentunya ini bisa mengarah pada 
penggelembungan dan penyelewengan anggaran. Karena 1 jenis kegiatan 
mendapat dana dari 2 sumber anggaran yang berbeda. Ini akan menimbulkan 
pertanyaan.

Untuk itu masyarakat berharap Polda Jatim mampu 
mengusut tuntas masalah ini, dan pemkot Surabaya bisa berbenah untuk 
kemajuan pembangunan Surabaya. Jadi jangan sampai malah sekolah & 
para guru penerima alat marching band ini yang mendapat tekanan
 karena dianggap tidak mampu menutupi rahasia, sedangkan para pejabat 
yang terlibat malah terkesan dilindungi. Ini akan menimbulkan kesan 
bahwa benar adanya info yang mengatakan bahwa kepala bagian perlengkapan
 ibu Noer Oemariyati & Bpk Ikhsan kepala dinas pendidikan dll hanya 
menjalankan perintah dari kepala bagian kepegawaian (BKD) surabaya ibu 
Yayuk, yang infonya merupakan orang yang paling dipercaya oleh Walikota 
Surabaya.

Untuk keterangan tentang info sedang diperiksanya beberapa pejabat pemkot 
Surabaya di Polda Jatim bisa menghubungi:
1. Kepala dinas pendidikan Surabaya, Bpk. Ikhsan HP: 08123267517
2. Ketua ULP (Unit Layanan Pengadaan) Surabaya, Bpk. Tri Broto HP: 08123179012
3. Ketua Pelaksana Pengadaan ini, Bpk. Syamsul, HP: 08123206433 ; 085730909333 
; 0878511276633
4. Kepala BKD Surabaya, Ibu Yayuk HP: 08123537106
5. Bagian Intelejen Polda Jatim, Bpk Drajat HP: 081216116111 ;
 081332417771
___________________________
Berita Pertama
http://www.beritajatim.com/detailnews.php/4/Hukum_&_Kriminal/2013-04-11/167599/Diduga_Korupsi_Alat_Marching_Band,_Pemkot_Surabaya_Diperiksa_BPK
Diduga Korupsi Alat Marching Band, Pemkot Surabaya Diperiksa BPK

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan datang ke kantor Bagian 
Perlengkapan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan 
pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan Drum Band/ 
Marching Band yang dibagikan ke sekolah di Surabaya selama tahun 
2011-2012.

Di dalam pembelian alat tersebut, ditemukan adanya 
pemalsuan merk dan mark up harga. Sebab barang tersebut tidak sesuai 
dengan spesifikasi. Sesuai dengan pengajuannya, peralatan tersebut 
bermerk impor dengan harga yang mahal.

Tetapi kenyataanya, 
peralatan yang didatangkan (dibeli) hanya barang lokal home industri 
yang ditempeli merk terkenal (diantaranya merk Dinasty) sehingga harga 
alat tersebut naik dua kali lipat.

Selain masalah mark up harga, 
dalam kasus ini BPK menduga, rekanan Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya
 yang memenangkan tender juga telah melakukan pemalsuan merk yang bisa 
berakibat masalah hukum.

Salah satu sekolah yang diperiksa karena
 menerima perlengkapan tersebut di antaranya SMP Negeri 11 Surabaya yang
 beralamat di Jl Sawah Pulo no.1, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Berdasarkan
 informasi yang dihimpun dari Pusat Data DPD Lembaga Pengawas Anggaran 
Indonesia (LPAI) Jawa Timur, Pemkot Surabaya melalui Bagian Perlengkapan
 mengeluarkan anggaran total Rp 2.192.665.200 untuk pengadaan alat 
Marching Band pada tahun 2011 dan 2012.

Kepala Pusat Data DPD 
LPAI Jawa Timur Sutikno mengatakan, pengadaan tahun 2011, adalah 
pembelian empat set Peralatan Marching Band untuk sekolah SMP sebesar Rp
 1.466.665.200. Proyek yang dilelang pada 24 Juni 2011 ini dimenangkan 
oleh PT Kibo Multi Kreasi.

Sedangkan pengadaan Alat marching Band
 tahun 2012 adalah pembelian sebanyak 2 set alat untuk sekolah SMP 
senilai Rp 726.000.000. "Pengadaan tahun 2012 tersebut dilelang pada 25 
April 2012 dan dimenangkan oleh CV Lestari Bersama," ungkapnya.

Menurut
 Sutikno, bila hanya untuk membeli alat Marching Band lokal, Bagain 
Perlengkapan seharusnya tidak mengeluarkan budget sebesar itu. Sebab, 
harga peralatan lokal untuk SMP dan SMA kualitas standart sekitar Rp 
71.600.000.

"Sejak awal kami menduga ini bermasalah. Saya kira 
PPK Bagian Perlengkapan juga tahu kalau barang yang sudah terbeli itu 
bukan barang mahal," ujarnya. 
__________________________________
Berita Kedua
http://www.centroone.com/news/2013/05/3r/anggaran-pengadaan-alat-marching-band-ganda/
Anggaran Pengadaan Alat Marching Band, Ganda

Setelah dipersoalkan pengadaan bangku sekolah yang lebih mengutamakan
 investor luar Surabaya, kini Bagian Perlengkapan Surabaya juga disoal 
terkait pengadaan alat marching band.
Dalam sorotannya, Komisi C DPRD Surabaya menemukan adanya dugaan 
anggaran ganda pengadaan alat yang diperuntukan bagi sejumlah sekolah di
 Surabaya.
Menurut anggota Komisi C, Herlina Harsono Njoto, berdasar data yang 
dimiliki komisinya, secara jelas terdapat dua penganggaran untuk 
pembelian alat marching band. Yaitu, sebesar Rp1 miliar lebih berada di 
Dinas Pendidikan (Dindik) serta sekitar Rp700 juta yang ditemukan dalam 
paket belanja yang ada di Bagian Perlengkapan.
Yang menarik, untuk belanja yang sama, pemkot justru menganggarkannya
 di dua SKPD. 

“Dengan temuan itu, dikhawatirkan justru membuka mekanisme baru untuk praktek 
korupsi,” ujar Herlina.
Informasinya, tak sekadar anggaran ganda, dalam pengadaan itu juga ada dugaan 
pemalsuan merk.
Kepala Bagian Perlengkapan Surabaya Noer Oemarijati, kebingungan. 
Bahkan ada kesan menghindari pertanyaan terkait pengadaan alat marching 
band tersebut.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke