http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/29/Politikhukum/2324484.htm

 
Presiden Yudhoyono dkk Digugat Class Action 




jakarta, kompas - Serikat Pengacara Rakyat mengajukan gugatan class action 
terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas kebijakannya menaikkan harga 
bahan bakar minyak. SPR menuntut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang 
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak dibatalkan. Presiden juga diminta membayar 
kerugian materiil dan imateriil sebesar Rp 1 triliun.

Koordinator Serikat Pengacara Rakyat (SPR), Habiburokhman, Rabu (28/12), 
mengatakan, gugatan tersebut dilayangkan karena adanya unsur melawan hukum 
dalam kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.

Selain kepada Presiden Yudhoyono, gugatan juga dilayangkan kepada Wakil 
Presiden Jusuf Kalla (tergugat II), Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal 
Bakrie (tergugat III), Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil (tergugat 
IV), Partai Golkar (tergugat V), Partai Keadilan Sejahtera (tergugat VI), 
Partai Demokrat (tergugat VII), Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym (turut 
tergugat I), dan M Kurtubi (turut tergugat II).

Penggugat yang terdiri atas perwakilan beberapa kelompok masyarakat menilai 
tindakan pemerintah menaikkan harga BBM melanggar konstitusi terutama Pasal 33 
dan Pasal 28 H Ayat (1) UUD 1945. Hal ini dikuatkan dengan surat Ketua Mahkamah 
Konstitusi tentang pelaksanaan putusan MK tentang UU Migas.

SPR menilai kenaikan harga BBM juga melanggar kepatutan untuk menyejahterakan 
rakyat. Ini tercermin dari tidak dipenuhinya janji perubahan dalam pengelolaan 
negara menuju keadaan yang lebih baik, serta tidak tampaknya rasa penyesalan 
dan rasa peka atas penderitaan yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM. (ana)


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season!
http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke