Menikahi Wanita Non-Muslim, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Mohammad SAW a Pedophile Mohammad SAW anak wedus ______________________________________________________________________________________________________________________ ______________________________________________________________________________________________________________________
Aku dan Bapa adalah satu." (Yoh 10:30) Bapa di dalam Aku dan Aku di dalam Bapa." (Yoh 10:34-38) Yesus mengatakan bahwa Bapa dan Yesus adalah satu oknum "Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kalimat daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).(QS.3:45) *YESAYA 28:16* 16 sebab itu beginilah Firman TUHAN ALLAH: "Sesungguhnya, AKU meletakkan sebagai dasar di Sion sebuah batu, batu yang teruji, sebuah batu penjuru yang mahal, suatu dasar yang teguh: Siapa yang percaya, tidak akan gelisah! 2013/7/17 Sunny <[email protected]> > ** > > > > http://ramadan.detik.com/read/2013/07/17/185457/2306167/1254/menikahi-wanita-non-muslim-bagaimana-hukumnya-dalam-islam?992204cbr > > > *Dewan Pakar* > Muhammad Arifin, MA > Dosen Bahasa Arab di Fakultas Psikologi UIN Jakarta > Anggota Dewan pakar Pusat Studi Al-Quran > Rabu, 17/07/2013 18:54 WIB > Quran & Answer Menikahi Wanita Non-Muslim, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? > *Alifmagz* - detikRamadan > *Tanya:* > > Assalamualaikum > > Pak Ustadz, bagaimana hukum menikahi wanita non-muslim dalam pandangan > Islam? > > ([email protected]) > > > > *Jawab:* > > Waalaikum salam wr wb > > Ulama Mesir kontemporer, Yusuf al-Qaradhawi, menulis dalam bukunya'Min > Hady al-Islam: Fatawa Muashirah'bahwa sebagian besar ulama membolehkan > pernikahan laki-laki Muslim dengan perempuan non-Muslimah dari kalangan Ahl > al-Kitab, yaitu penganut agama Yahudi atau Nasrani. Pendapat ini didasarkan > pada firman Allah:*"Dan makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi > Kitab (Ahli Kitab) adalah halal bagimu, dan makananmu halal pula bagi > mereka. (Dan dihalalkan mengawini) perempuan yang menjaga kehormatan di > antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang > menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu, > bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak > dengan maksud untuk berzina dan tidak pula menjadikannya gundik-gundik."*(QS > Al-Maidah [5]: 5). > > Sedangkan pernikahan laki-laki Muslim dengan perempuan selain Ahli Kitab > tidak dibolehkan, termasuk penganut komunisme, ateisme, dan agama-agama > lainnya. Penganut agama-agama dan paham-paham itu dinilai sebagai musyrik > yang dilarang untuk dinikahi seperti dijelaskan oleh firman Allah:*"Dan > janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. > Sesungguhnya hamba sahaya mukmin lebih baik dari wanita merdeka yang > musyrik walau menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan wanita mukmin > dengan laki-laki yang musyrik. Hamba sahaya yang mukmin lebih baik daripada > laki-laki yang musyrik walaupun menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, > sedangkan Allah menyeru ke syurga dan maghfirah atas izin-Nya. Allah > menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." > * (QS al-Baqarah [2]: 221). > > Hanya saja, meski demikian, perkawinan beda agama sebaiknya dihindari. > Dari pengalaman orang-orang yang "memaksakan diri" menikah dengan orang > yang beda agama, mudaratnya jauh lebih banyak daripada manfaatnya, baik > terkait dengan pendidikan anak, hubungan dengan orangtua masing-masing, dan > hubungan sosial. > > Demikian,Wallahu alam. > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
