http://www.change.org/id/petisi/presiden-ri-susilo-bambang-yudhoyono-bubarkan-fpi-segera
Adalah mustahil mengingkari amanat konstitusi bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat merupakan hak azasi manusia yang dilindungi undang-undang. Namun menjadi persoalan besar ketika hak azasi itu dipakai oleh Front Pembela Islam (FPI) untuk menekan hak azasi pihak lain, bahkan dalam jumlah yang mayoritas juga berkeinginan untuk berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat, bebas menganut agama serta beribadah sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing. Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) secara berkala menerima laporan masyarakat dari berbagai kalangan dan wilayah tentang kesewenang-wenangan / brutalitas FPI, terutama pada mereka yang berbeda ideolongi dengannya, serta mereka yang tidak patuh pada keinginan dan ancaman-ancamannya. Sejak pertama berdiri di awal reformasi, rakyat menyaksikan dan media mencatat, FPI telah ratusan kali melakukan kekerasan, mengganggu keamanan dan ketertiban, menyebar luaskan rasa permusuhan dan kebencian, baik antar suku, antar agama, ras, gender, antar golongan bahkan menyerang perorangan. Meresahkannya perilaku FPI sudah berulangkali melahirkan tuntutan masyarakat agar Pemerintah membubarkan Ormas ini. Namun disinilah letak masalahnya. Sikap Pemerintah/ Kepolisian, termasuk sikap Presiden, kasat mata menunjukkan betapa Pemerintah seolah kehilangan wibawa di hadapan FPI sekaligus memperlihatkan nihilnya rasa tanggung-jawab Pemerintah melindungi rakyat yang hak azasinya dirampas oleh kesemena-menaan FPI. Maka tidak salah apabila apa yang menimpa gereja GKI Yasmin Bogor dan gereja HKBP Filadelfia Tambun Bekasi termasuk penyerbuan FPI ke tiga klenteng di Makassar, komunitas Budha di Lampung dan Bali serta rangkaian terror pada komunitas Ahmadiyah dirasakan masyarakat sebagai bentuk pembiaran Negara yang sudah tidak bisa diterima. Bertahun-tahun dua gereja tersebut di atas tidak bisa beribadah sebagaimana mestinya karena terus menerus diterror FPI. Satu setengah tahun GKI Yasmin beribadah di trotoar dan hampir setahun mereka beribadah sambil mengadukan nasib di depan Istana Negara, Negara bungkam. FPI tidak hanya menyasar mereka yang berbeda agama dengannya. FPI pun sangat berambisi mengatur jalan pikiran orang. Dalam sikap dan ucapannya, FPI seolah merasa berhak menentukan dan memaksakan standard moral yang berlaku, dan mereka yang berani menolaknya akan dinyatakan kafir, perusak moral dan perusak alam semesta. Mohammad SAW a Pedophile Mohammad SAW anak wedus ______________________________________________________________________________________________________________________ ______________________________________________________________________________________________________________________ Aku dan Bapa adalah satu." (Yoh 10:30) Bapa di dalam Aku dan Aku di dalam Bapa." (Yoh 10:34-38) Yesus mengatakan bahwa Bapa dan Yesus adalah satu oknum "Hai Maryam, sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kalimat daripada-Nya, namanya Al Masih Isa putera Maryam, seorang terkemuka di dunia dan di akhirat dan termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah).(QS.3:45) *YESAYA 28:16* 16 sebab itu beginilah Firman TUHAN ALLAH: "Sesungguhnya, AKU meletakkan sebagai dasar di Sion sebuah batu, batu yang teruji, sebuah batu penjuru yang mahal, suatu dasar yang teguh: Siapa yang percaya, tidak akan gelisah! [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
