BeritaLima.Com

http://www.beritalima.com/2013/07/dkpp-harus-pecat-anggota-kpu-jatim.htmlDKPP 
Harus Pecat Anggota KPU Jatim & Loloskan Khofifah Sebagai Calon Gubernur Jatim

DKPP (Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu) harus memecat beberapa anggota KPU 
Jatim (Jawa Timur), karena para anggota KPU Jatim itu tidak patuh pada ketua 
KPU Jatim. Dimana 
Andry Dewanto, Ketua KPU Jatim bersikap bahwa ibu Khofifah harusnya 
lolos sebagai calon gubernur Jatim, akan tetapi anggota KPU yang lain 
tidak taat pimpinan & berkilah bahwa mereka bukannya tidak ingin meloloskan 
ibu Khofifah, tetapi dukungan dari partai pengusung jumlahnya kurang 
dari 15% sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga bu Khofifah tidak 
memenuhi syarat administrasi dukungan partai pengusung .


Hal ini karena para anggota KPU Jatim yang mbalelo (tidak patuh pada 
pimpinan) itu berpendapat bahwa dukungan dari PK (Partai Kedaulatan) & PPNUI 
(Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia) dianggap tidak sah, karena ke dua 
partai itu selain memberi dukungan pada bu Khofifah, juga 
memberi dukungan pada calon Gubernur yang lain.

Padahal Andry Dewanto, sudah mencarikan jalan keluar dengan menghubungi DPP 
(Dewan Pimpinan Pusat) ke-dua partai tersebut, dimana dari pendekatan 
ketua KPU Jatim bersama tim ibu Khofifah pada DPP ke-dua partai itu,  akhirnya 
kepengurusan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Jatim PK & PPNUI yang mendukung calon 
lain dipecat dari 
kepengurusan & diganti dengan kepengurusan baru yang mendukung 
pencalonan Khofifah.

Meski sudah ada jalan keluar seperti itu, anggota KPU Jatim yang lain masih 
tetap mbalelo, dengan menyatakan bahwa yang tanda tangan dari DPP kedua 
partai itu adalah ketua dan wakil sekjen, sedangkan yang sah sesuai 
peraturan adalah jika ditandatangani oleh ketua dan sekjen. Sedangkan Sekjen 
ke-dua partai itu beserta pengurusnya di daerah tetap mencalonkan calon 
gubernur lain.

Harusnya para anggota KPU Jatim itu bersikap bijaksana. Jika pengurus partai 
terbelah, dimana masing2 pihak mendukung calon gubernur yang berbeda, 
seharusnya diambil jalan tengah, dimana dukungan pada 2 orang calon 
gubernur itu harusnya sama2 dianggap sah. Jangan lalu  dianggap sama2 
tidak sah.

Sikap dari ketua KPU jatim sebenarnya dilakukan bukan karena berpihak atau 
membantu ibu Khofifah, akan tetapi bermotif agar dalam pemilihan 
gubernur Jatim ini berlangsung semarak, dengan banyaknya calon gubernur 
yang ikut berkompetisi dalam pemilihan Gubernur bulan Agustus tahun 
2013. Bukankah jika setiap partai boleh mendukung lebih dari satu calon 
gubernur, maka rakyat yang memilih langsung calon gubernurnya akan banyak 
pilihan figur, sehingga pemilihan langsung gubernur Jatim 
bisa sangat meriah.

Untuk itu diminta DKPP harus memecat para anggota KPU Jatim yang tidak patuh 
pada atasannya itu. Apalagi mereka sudah mempermalukan Andry dewanto 
sebagai ketua KPU jatim. Karena sebenarnya untuk lebih membuka cakrawala 
berpikir para anggota KPU jatim yang mbalelo itu, ketua KPU jatim 
sebelum rapat penetapan calon gubernur yang akan berkompetisi, telah mengirim 
undangan pada ibu 
Khofifah sebagai calon gubernur untuk mengikuti pemilihan nomor urut 
calon gubernur. 


Karena undangan sudah terlanjur dikirim & diterima ibu Khofifah sebagaimana 
berita Merdeka.Com 
http://m.merdeka.com/politik/kpu-jatim-khofifah-masih-punya-peluang-jadi-peserta-pilgub.html,
 seharusnya dalam rapat penetapan calon gubernur yang memenuhi syarat & lolos 
untuk berkompetisi, anggota KPU Jatim 
seharusnya taat pada sikap pimpinan dan meloloskan ibu Khofifah.

Selain itu, anggota KPU Jatim yang mbalelo itu patut dipecat, karena tidak 
memperhatikan desakan dari para ulama yang mendesak agar ibu Khofifah 
diloloskan sebagai calon gubernur Jatim. Karena desakan ulama itu 
harusnya lebih ditaati dibanding aturan yang hanya dibuat oleh manusia.

Jika para anggota KPU Jatim yang mbalelo itu dipecat, maka untuk selanjutnya 
ketua KPU Jatim tentu akan bisa mengambil sikap tegas tanpa hambatan 
untuk meloloskan ibu Khofifah sebagai calon gubernur Jatim, sebagaimana 
berita Merdeka.Com tersebut, bahwa ketua KPU jatim menyatakan ibu Khofifah 
masih punya peluang jadi peserta pemilihan gubernur. Asalkan ada putusan PTUN 
(Peradilan Tata Usaha Negara).

Sebagaimana diketahui, saat ini tim ibu Khofifah sudah mengajukan pengaduan ke 
DKPP & menggugat ke PTUN. maka diharap DKPP segera mengambil keputusan 
memecat para anggota KPU jatim yang mbalelo itu, agar dalam sidang PTUN 
nantinya ketua KPU Jatim bisa meminta agar ibu Khofifah untuk diloloskan 
sebagai calon gubernur Jatim tanpa hambatan lagi.
BPK - Barisan Pengagum Khofifah

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke