http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail_c&id=205605
Sabtu, 07 Jan 2006, Hak Perempuan Masih Diabaikan JAKARTA - Kaum perempuan Indonesia, tampaknya, harus lebih bersabar. Pasalnya, reformasi yang sudah berjalan tujuh tahun ternyata belum membawa perubahan terhadap nasib mereka. Hak-hak kaum hawa belum terakomodasi dengan baik. Lebih ironis lagi, kini muncul banyak peraturan, baik di pusat maupun perda, berkaitan dengan otonomi daerah yang justru melecehkan hak kaum perempuan. "Ini sangat ironis. Kaum perempuan lebih banyak menjadi objek masalah," ungkap Direktur LBH Apik Ratna Bantara Munti kepada wartawan dalam catatan awal 2006 di Jakarta Media Center (JMC) kemarin. Intinya, lanjut Ratna, banyak peraturan di pusat maupun daerah yang tidak tepat sasaran dan salah kaprah yang mencerminkan "politik seksualitas negara". Tubuh dan seksualitas perempuan dianggap bersalah karena menjadi ancaman bagi norma dan etika masyarakat. Akibatnya, perempuan ditempatkan jadi sasaran, dikenai hukuman, dan sebagai target pengaturan. "Ini jelas tidak adil," ingatnya. Ratna mencontohkan, peraturan pusat, seperti RUU Pornografi, RUU Pornoaksi, maupun RUU Revisi KUHP, dinilai sangat bias. Khususnya RUU Pornografi yang bakal memasung kreativitas kaum perempuan. "Pembahasan RUU tadi lebih banyak didominasi kaum laki-laki yang umumnya tak begitu paham akan hak kaum perempuan," ungkap Ratna. Begitu juga, RUU Revisi KUHP yang nanti menempatkan kaum perempuan menjadi pesakitan. Sebab, RUU itu berisi pasal yang akan mengkriminalkan perempuan yang melacurkan diri di jalanan. "Lagi-lagi perempuan yang disalahkan dan jadi objek masalah," keluhnya. Padahal, lanjut Ratna, banyak wanita terpaksa melacurkan diri karena harus menghidupi keluarganya. Di sisi lain, pemerintah seakan menutup mata dan telinga bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai salah satu penyebabnya karena beban hidup kaum perempuan miskin, khususnya di kota, paling menderita. "Pemerintah seharusnya ikut bertanggung jawab karena ikut terlibat pemiskinan warganya lewat kebijakan menaikkan harga BBM. Sekaligus pemerintah gagal memberikan pendidikan bagi perempuan miskin dan menciptakan lapangan kerja. Akibatnya, banyak wanita mengambil jalan pintas untuk bisa menghidupi keluarganya," tuturnya. Dia menambahkan, banyaknya aturan di beberapa daerah seiring dengan pemberlakuan otonomi daerah makin membelenggu kreativitas perempuan. Mulai perberlakuan jam malam bagi kaum perempuan hingga harus mengenakan busana tertentu. "Ini jelas berdampak pada kreativitas perempuan yang pada gilirannya akan memasung hak-hak kaum perempuan," ungkapnya. Ditanya kasus menonjol yang akan dihadapi kaum perempuan pada 2006, Ratna memprediksi tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Kasus pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran pekerja TKW, maupun trafficking (penjualan) kaum wanita mungkin tetap akan menonjol. "Karena itu, kami aktivis kaum perempuan berharap agar dalam pembahasan RUU lebih menonjolkan hak kaum perempuan. Bukan semata menjadi objek masalah," harapnya. (bh [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
