http://www.tribun-timur.com/view.php?id=14633&jenis=Opini
TRIBUN TIMUR
Rabu, 04-01-2006
Opini Tribun
Tradisi Suap Akselerator Penghancuran Negara
ADA legenda negeri Cina mengenai seorang kaisar dari Dinasti Tang, Li
Shin Minh, yang menyuap Raja Akhirat. Kaisar Li meninggal sebelum ajalnya
akibat balas dendam raja naga.
Ketika arwah Kaisar Li dibawa ke akhirat, petugas kelabakan. Menurut
catatan, ajal kaisar masih beberapa tahun lagi. Masalahnya pun sampai ke Raja
Akhirat, Giam Ong.
Setelah terjadi dialog antara arwah Kaisar Li dengan Giam Ong,
disepakati, kaisar dihidupkan dan arwahnya dikembalikan ke dunia.
Sebelum kembali ke dunia, kaisar berbisik kepada petugas akhirat
menanyakan apa kesukaan Raja Akhirat, Giam Ong. Jawabannya, Raja Giam Ong doyan
buah semangka. Setiba di dunia, kaisar mencari semangka paling besar dan paling
manis untuk dikirim kepada Giam Ong.
Masalahnya, siapa yang mengantar semangka itu kepada Giam Ong. Artinya
siapa yang bersedia mati? Ditemukanlah seorang pemuda patah hati yang hendak
bunuh diri. Pemuda itulah yang 'ditugaskan' kaisar membawa semangka penyuapan
itu dengan cara memeluknya lalu bunuh diri.
Konon, Raja Akhirat sangat senang dengan persembahan itu. Jadilah suatu
tradisi, setiap orang Cina yang meninggal, dikuburkan bersama semangka yang
menjadi semacam sogokan kepada Raja Akhirat. Demikian tertulis dalam
Introduction to Classic Chinese Literature.
Dalam buku itu ada legenda lain mengenai seorang hakim yang tegas dan
teguh menjalankan profesinya menegakkan hukum. Namanya Bao Minh.
Hakim Bao sungguh-sungguh tidak pandang bulu. Para penjahat, apakah orang
biasa, pejabat, menteri, bahkan keluarga kaisar sekalipun dihukum sesuai
kesalahannya dan dieksekusi di bawah komandonya. Pedang simbol kekuatan dan
kekuasaan dewanya sangat ditakuti.
Hakim berwajah hitam dan kurang tampan tetapi berwibawa ini menjadi
simbol budaya Cina tentang hakim yang teguh, tegas, dan sungguh-sungguh
menjalankan prinsip hukum, tidak mungkin disuap serta tidak mempan ancaman dan
teror. Hakim Bao adalah simbol peradilan jujur, tegas, teguh, dan berwibawa.
Di negeri yang memiliki tradisi menyuap Raja Akhirat dengan semangka
tampil seorang hakim yang tak tergoda suap, tekanan, dan teror.
Bahkan ketika mengadili seorang kerabat kaisar, Hakim Bao akan disuap
tetapi tidak mempan. Ia ditekan dan diteror kaki tangan kerabat kaisar yang
korup itu. Hakim Bao bergeming.
Mengetahui itu kaisar akan turun tangan. Namun ketika Hakim Bao
mengangkat pedangnya sambil membuktikan kesalahan kerabat kaisar itu, sang
kaisar pun angkat tangan, menyerah, lalu memerintahkan Hakim Bao melaksanakan
eksekusi.
Bugis Makassar
Bukan hanya di negeri Cina dikenal istilah suap. Juga bukan hanya di
negeri Cina terdapat legenda mengenai hakim jujur, teguh, dan tegas.
Di negeri Bugis, pada abad ke-16, Kajaolaliddo dari Bone mengungkapkan,
salah satu tanda kehancuran suatu negara ialah bila hakim menerima suap, malai
passosok pabbicaraé, atau naénréki waramparang to mabbicaraé.
Karena itu bila seorang hakim, pabbicara, menerima suap, ia dihukum tujuh
kali lipat dibanding dengan pejabat biasa yang menerima suap.
Dari Addatuang Sidenreng dikenal hakim Nénék Mallomo dan dari Kerajaan
Balannipa Mandar dikenal seorang Ketua para hakim, Pabbicara Kaiyyang. Keduanya
tegas dan teguh berpegang pada prinsip hukum (panngaderreng), menghukum mati
anak kandungnya sendiri.
Dari Kerajaan Soppeng, Datu La Basok Toakkarangeng memimpin persidangan
yang mengadili, menghukum, dan mengeksekusi La Basok Toakkarangeng (dirinya
sendiri). Dari Kerajaan Tosiwalu, dikenal Hakim perempuan, I Tenribali yang
menjatuhkan vonis mati kepada adik kandungnya sendiri.
Tradisi Suap
Dalam Introduction to Classic Chinese Literature tidak dijelaskan proses
perkembangan menyuap Raja Akhirat menjadi 'tradisi' suap menyuap di dunia.
Tetapi disebutkan sejumlah sastrawan revolusioner Cina mengungkapkan kebobrokan
masyarakat pada masa akhir periode kekaisaran Cina, akibat merajalelanya suap
menyuap.
Sastrawan revolusioner Cina mengagitasikan, suatu 'kerajaan' dengan
pejabat serta warga masyarakat yang menjadikan suap menyuap sebagai 'tradisi',
'pasti' akan mengalami kehancuran.
Hal yang sama juga diyakini Kajaolaliddo pada abad ke-16 dengan
menyebutkan bahwa suap menyuap bagaikan rayap menggerogoti tiang-tiang bangunan
rumah, pappada-padai akkanré akkasolanna ané ri alliri bolaé.
Tetapi bila para sastrawan revolusioner Cina dengan aliran realisme
sosialisnya memberikan resep penyelamatan masyarakat dan negara berupa tindakan
revolusi, Kajaolaliddo lebih percaya pada penegakan hukum, panngaderreng,
secara konsekuen.
Fenomena Probosutejo
Pengakuan Probosutejo tentang penyuapan berjumlah puluhan miliar rupiah
kepada jaksa dan hakim selama proses pengadilannya dari tingkat Pengadilan
Negeri, Pengadilan Tinggi, sampai Mahkamah Agung, merupakan tamparan hebat bagi
penegakan hukum di Indonesia.
Apalagi pengakuan itu melibatkan Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan.
Pengakuan Probo rasanya sulit dipercaya. Bagaimana mungkin seorang yang
'memiliki nama relatif sangat terkenal' bisa tergelincir menghinakan dirinya
sendiri, menerima suap, menjadi 'penghancur negara', menurut istilah
Kajaolaliddo.
Adakah sesuatu di balik pengakuan itu? Apakah mungkin Probo hanya sekadar
bersiasat menunjukkan carut-marut sistem peradilan di Indonesia, akibat
kehabisan akal menghadapi kemungkinan dijebloskan ke penjara?
Mungkinkah Probo secara sadar memilih mencelakakan diri dengan pengakuan
itu padahal Probo mengetahui, yang menyuap dan yang disuap menghadapi risiko
hukuman yang sama beratnya?
Apakah pengakuan itu bukan merupakan bentuk pencucian dosa dengan
mengungkap "dosa" jaksa dan hakim yang mengadilinya, walaupun akibatnya akan
mengenai dirinya sendiri?
Isu suap tidak lagi hanya tertuju kepada jaksa dan hakim. Sebelum kasus
Probo-Bagir, telah dituntut dan disidangkan pejabat-pejabat Komisi Pemilihan
Umum (KPU) dengan tuduhan menyuap tim auditor BPK.
Ironisnya, Khairiansyah Salman yang menjebloskan pejabat KPU juga
kemudian diperiksa dengan tuduhan menerima suap dari Dana Abadi Umat (DAU)
Depag.
Pejabat-pejabat di instansi penegak hukum lainnya tidak lolos dari
tudingan suap. Petinggi kepolisian pun diisukan telah menerima suap dari
berbagai kasus, antara lain dari kasus Bank BNI.
Reaksi spontan adalah geleng-geleng kepala, ingin tidak percaya segala
tudingan, isu, dan desas-desus itu.
Pengakuan Probo yang menuding Bagir Manan, desas-desus penyuapan petinggi
aparat penegak hukum lainnya perlu diproses sehingga menjadi jelas untuk
menghilangkan keraguan atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses
penegakan hukum.
Akselerator
Masa sekarang tampak fenomena timbulnya 'anggapan' di tengah kehidupan
masyarakat bahwa suap menyuap merupakan perkara biasa, cara terbaik mempercepat
dan memudahkan segala urusan.
Masyarakat menganggap tidak ada urusan yang dapat selesai tanpa uang
pelicin, uang rokok, atau uang balas jasa yang merupakan istilah lain dari kata
suap.
Fenomena lainnya, anggapan bahwa penegakan hukum adalah urusan bisnis,
dengan ungkapan seperti KUHAP sebagai akronim Kasih Uang Habis Perkara, atau
maju tak gentar, membela yang bayar.
Kecenderungan menjadikan hukum sebagai urusan bisnis inilah yang secara
ironik dikomentari Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, almarhum Prof Dr Amir
Sjarifuddin, dengan pernyataan: "Satu semester ketika mahasiswa belajar Hukum
Dagang, seumur hidup setelah menjadi sarjana hukum, mempraktekkan Dagang
Hukum".
Parahnya, tampak kecenderungan anggapan itu berkembang menjadi
kepercayaan. Berbagai lapisan masyarakat cenderung percaya bahwa hanya dengan
menyuaplah segala urusan menjadi mungkin terselesaikan, serta keadilan dalam
hukum adalah urusan bisnis.
Fenomena seperti itu sungguh-sungguh telah menjadi mesin akselerator
penghancuran masyarakat, pemerintahan, dan negara. Naudzu billah.
(Anwar Ibrahim, Dosen Fakultas Sastra Unhas dan Koordinator Institut
Pengajian Budaya Sulawesi)
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/