Terindikasi, Kejaksaan Jember Pelindung Koruptor Dana Pendidikan Jember ?

Jika melihat berita yang lain sebagaimana diungkap olehRRI - Kantor Berita 
Radio Nasional
http://rri.co.id/index.php/berita/70454/Kejari-Jember-Kembalikan-Berkas-Kasus-Dugaan-Korupsi%E2%80%A6-#.Uj7vH3899SU
dimana pemeriksaan korupsi dana pembangunan sekolah itu berkasnya oleh 
kejaksaan Jember dikembalikan pada Polisi dengan alasan berkas tidak 
sempurna, bisa jadi tudingan bahwa Kejaksaan Jember melindungi para 
koruptor adalah benar. Apalagi jika nantinya berkas pemeriksaan kasus korupsi 
itu terus menerus ditolak jaksa lalu akhirnya tak tentu rimbanya alias 
tidak pernah sampai di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi)


cahyo <[email protected]> send in Chatroom of Group

BeritaLima.Comhttp://www.beritalima.com/2013/09/kejaksaan-jember-pelindung-koruptor.html

Kejaksaan Jember Pelindung Koruptor Dana Pendidikan Jember ???

Dugaan korupsi dana pendidikan di Jember yang 
ditangani oleh polisi dari Polres Jember berkas pemeriksaannya sudah 
dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember. Dalam dugaan korupsi perbaikan 
sekolah ini, 3 orang pejabat dinas pendidikan 
Jember telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ahmad Yasin, 
Hariyadi & Sugianto. 


Polres Jember menemukan fakta bahwa 
dana 
program nasional untuk perbaikan sekolah itu diduga dikorupsi 
Rp. 1,1 Milyar dengan modus, sekolah2 yang mendapat dana bantuan dari 
kementrian pendidikan  yang dibiayai dana dari pusat (APBN) itu disunat 
anggarannya & uangnya harus disetorkan pada pejabat dinas 
pendidikan. Akibatnya perbaikan sekolah menjadi tidak maksimal alias 
amburadul karena besarnya dana yang disunat/dipotong untuk disetorkan 
pada pejabat Dinas Pendidikan Jember. Maka bisa dilihat adanya fenomena banyak 
sekolah yang baru selesai diperbaiki atau baru dibangun dalam waktu 
sekitar 1 atau 2 bulan sudah rusak bahkan ada yang ambruk.

Setelah berkas penyidikan korupsi dilimpahkan ke Kejari Jember, bisa jadi 
masyarakat bertanya2, apakah kasus ini nantinya akan sampai ke pengadilan, 
ataukah kasusnya akan masuk peti es? Karena dari beberapa kasus,  ada indikasi 
bahwa kasus korupsi 
pendidikan di Jember jika ditangani oleh Kejari Jember kasusnya menjadi 
tidak jelas dan menguap begitu saja, seolah menunggu masyarakat lupa 
lalu kasus masuk peti es & lenyap begitu saja.

Misalnya kasus
 korupsi laptop Rp. 14 milyar tahun 2009, dimana Liauw Inggarwati & 
David gunawan, para pelaku dugaan korupsi sudah 
dinyatakan sebagai tersangka selama lebih dari 2 tahun, tapi sampai saat
 ini mereka sama sekali tidak pernah 
diperiksa apalagi ditahan.

Demikian juga kasus dugaan korupsi 
laboratorium farmasi Universitas Jember Rp. 30 milyar, dimana kasusnya 
sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi 
tahap penyidikan. Bahkan dari penelusuran para wartawan sebagaimana 
diberitakan  Koran Tempo, Rabu 20 Maret 2013 
http://koran.tempo.co/konten/2013/03/27/305112/Korupsi-Dana-Laboratorium-Farmasi-Terus-Diusutdiketahui
 bahwa suplier laboratorium farmasi tersebut, diduga merupakan perusahaan 
fiktif. Akan tetapi kasus tersebut 
tampaknya tak terdengar lagi kelanjutannya, meskipun si suplier 
sudah menunjukkan sikap yang  terkesan melecehkan lembaga kejaksaan, 
dimana sudah berkali2 dipanggil oleh kejari Jember untuk diperiksa, akan tetapi 
selalu mangkir dan tidak menggubris aparat hukum.

Dari
 contoh beberapa kasus itu, masyarakat memang patut khawatir, bahwa 
kerja keras pihak kepolisian mengungkap dugaan korupsi dana perbaikan 
sekolah Rp. 1,1 milyar yang dilakukan oleh para pejabat dinas pendidikan
 Jember, akan sia2. Masyarakat kuatir setelah berkas penyidikan oleh
 Polres Jember dilimpahkan pada pihak Kejari Jember lalu kasus itu akan 
ditarik-ulur oleh Kejari Jember dan lama2 lenyap seperti ditelan bumi. 
Apalagi dalam penyidikan tidak menelusuri lebih lanjut, kemana aliran 
dana korupsi Rp. 1,1 milyar tersebut. Karena yang dijadikan tersangka 
hanya para pegawai rendahan. Apa mungkin para kepala sekolah patuh 
&diam saja ketika dana perbaikan sekolah dipotong sedemikian besar, 
jika tidak ada pejabat yang lebih tinggi di dinas pendidikan Jember yang
 terlibat?

Fenomena yang menarik adalah, dengan sikap kejari 
Jember yang demikian itu, para pejabat dinas pendidikan Jember, bahkan 
yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tampaknya tidak takut 
mengulangi lagi perbuatannya bersama para suplier yang terlibat pada 
kasus2 sebelumnya diatas. Bahkan mereka terkesan makin nekat & 
ngawur karena sangat percaya diri bahwa aparat hukum dalam hal ini 
Kejari Jember tidak akan menindak mereka.

Ini bisa dilihat
 pada kegiatan peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh dinas 
pendidikan Jember:
1. 
http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/375200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD
 pengadaan Teknologi Informatika & Komputer Rp. 3,3 milyar
2. 
http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/364200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD
 pengadaan buku untuk SMP Rp. 677 juta
3. 
http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/363200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD
 pengadaan komputer Rp. 343 juta
4. 
http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/355200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD
 pengadaan peraga pendidikan SMP Rp. 7,1 milyar
5. 
http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/347200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD
 pengadaan meja & kursi siswa Rp. 2,6 milyar
6. 
http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/341200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD
 pengadaan peraga pendidikan SD Rp. 4,1 milyar
7. 
http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/339200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD
 pengadaan komputer, printer, LCD proyektor Rp. 339 juta
8. 
http://lpse.jemberkab.go.id/eproc/lelang/view/325200;jsessionid=5D65A94813FD4F37452734D76FF9A8BD
 pengadaan alat peraga SD Rp. 7,9 milyar

Selain
 nekat & ngawur karena percaya diri merasa dilindungi Kejari Jember,
 dinas pendidikan Jember dalam kegiatan2 tersebut ada
 indikasi bekerja sama dengan pihak2 yang sebenarnya bermasalah secara 
hukum seperti pelaku korupsi laptop, pelaku korupsi laboratorium farmasi
 sebagaimana tersebut diatas, tapi kasusnya seolah dimasukkan peti es 
oleh Kejari Jember. Maka dalam kegiatan2 tersebut ada indikasi terjadi 
korupsi dengan cara mengurangi jumlah & kualitas sarana peningkatan 
mutu pendidikan yang disediakan.

Hal semacam ini bisa menimbulkan
 dugaan bahwa Kejari Jember merupakan pelindung para koruptor pendidikan
 di Jember. Bahkan bisa saja diduga bahwa dinas pendidikan Jember, para 
koruptor & Kejari Jember ada kerjasama atau persekongkolan untuk 
melakukan korupsi.

Pihak Kejari Jember boleh saja melakukan 
bantahan. Tapi akan lebih elok jika Kejari Jember menjawab dugaan 
negatif itu dengan langkah nyata, yakni:

1. Memproses dugaan 
korupsi dana perbaikan sekolah Rp. 1,1 milyar itu sampai ke pengadilan. 
Janganlah melakukan tindakan yang tidak menghargai
 kerja keras pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap dugaan 
korupsi tersebut dengan misalnya mengulur2 waktu, tidak memproses lebih 
lanjut,  dll
2. Memproses dugaan korupsi laptop Rp. 14 milyar yang 
sudah sekian lama tidak ada perkembangan, padahal sudah ada tersangka, 
sudah ada alat bukti yang cukup, termasuk pendapat dari BPK (Badan 
Pemeriksa Keuangan) bahwa dana BOS tidak boleh dibuat untuk kegiatan 
itu.
3. Memproses dugaan korupsi laboratorium farmasi Rp. 30 milyar, 
dimana statusnya sudah dinaikkan ke penyidikan, akan tetapi tiba2 
seolah2 kejari Jember mempersulit dirinya sendiri dengan berbagai 
argumentasi yang menyatakan bahwa kasus ini sulit, perlu pendapat ahli 
dll.
4. memproses kasus2 korupsi lain di Jember yang juga tiba2 berhenti prosesnya.
5.
 Memeriksa berbagai kegiatan peningkatan mutu pendidikan yang 
dilaksanakan oleh dinas pendidikan Jember sebagaimana tersebut diatas, 
karena ada indikasi dilaksanakan dengan nekat
 & ngawur, menghabiskan anggaran yang mahal tapi dengan sengaja 
mengabaikan/mengurangi kualitas & kuantitas, 

PAMER - Persatuan Mahasiswa Jember
Koordinator: Shodikin

Note: 
Untuk konfirmasi & berita yang seimbang bisa menghubungi:
1. Bambang Hariono, Kepala Dinas Pendidikan Jember, HP: 081336150999
2. Aris Surya, Kajari Jember, HP: 08129901285
3. Eko, Kasi Intel Kejari Jember,HP: 087859943147
4. Hambalianto, Kasi Pidsus Kejari Jember, HP: 081946311114
5. Ahmad Yasin, Tersangka kasus perbaikan sekolah & pejabat pembuat komitmen 
(PPK) 
berbagai kegiatan dinas pendidikan Jember tersebut diatas, HP: 081234350245
6. Sugianto, pejabat dinas pendidikan Jember yang terlibat kegiatan2 tersebut 
diatas, HP: 081249718160
7. Junindito, pejabat dinas pendidikan yang melaksanakan kegiatan2 tersebut 
diatas, HP: 08124931001
8. Junaedi, suplier laboratorium farmasi &  juga melaksanakan kegiatan tersebut 
diatas, HP:  08123219116
9. Rony Nasrullah, relasi/pegawai dari pelaku korupsi laptop (Liau Inggarwati) 
& juga melaksanakan kegiatan tersebut diatasHP: 0811111608910. Nova, yang 
mengatur beberapa kegiatan tersebut diatas, sekaligus  yang menyiapkan 
perusahaan2 yang dipakai untuk melaksanakannyaHP: 081332466912


Sumber: Jurnal Korupsi 
http://jurnal-korupsi.blogspot.com/2013/09/terindikasi-kejaksaan-jember-pelindung.html

Kirim email ke