Semua umat beragama wajib dihormati hak2nya untuk beribadah kepercayaan agamanya. Hal ini berbeda dengan menghormati agamanya. Kembali acara CNN mengundang berbagai pemuka Islam diseluruh dunia untuk berwawancara mengenai kasus pembakaran dan perusakan kedutaan2 milik negara Denmark.
Sekitar sembilan pemuka Islam dari negara2 Timur Tengah yang diundang oleh CNN untuk mengemukakan masing2 pandangan mereka mengenai kejadian ini. Saya tidak hafal nama2nya dan juga negara2 yang ikut berpartisipasi dalam pembicaraan disini, namun isi pembicaraannya sangat menarik karena dalam banyak hal umat Islam terlalu sering mempropagandakan hal2 yang stereotype yang tidak mungkin berlaku dalam kehidupan modern sekarang ini dalam saling menghormati hak yang tidak sama dengan menghormati agamanya masing2. Koran Denmark dituduh menghina agama Islam, seorang representative dari koran tsb juga ikut diundang CNN untuk menjelaskan kedudukan korannya yang merelease karikatur yang kontroversi itu. Wakil koran Denmark menyangkal tuduhan menghina agama Islam, karena karikatur tsb sangat jelas tujuannya yang terkait kepada teror2 bomb yang dilakukan umat Islam diseluruh dunia. Disatu pihak umat Islam menyatakan teror bomb tsb bukanlah ajaran agamanya melainkan perbuatan tak bertanggung jawab pribadi yang tidak terkait agamanya, tapi dipihak lain mereka menyokong tindakan pelaku2nya, demikianlah wajah Islam yang sebenarnya yang dikemukakan dalam karikatur tsb yang cenderung menyalahkan umat Islam katimbang nabi Muhammad. Figur Muhammad itu hanyalah symbolis dari umat Islam sendiri karena siapa sih yang pernah melihat nabi Muhammad ??? Demikianlah, sang wakil dari surat kabar Denmark menyatakan bahwa sama sekali tidak ada maksud ataupun unsur penghinaan dalam karikatur tsb. Seorang ulama dari negara2 Timur Tengah (Syria?) menyatakan bahwa umat Islam sangat menghormati figur Muhammad sehingga tidak rela apabila ada orang lain yang menyinggungnya dengan membuat gambar dirinya. Oleh karena itu kita wajib saling menghormati agama lain dalam rangka toleransi kebersamaan. Sampai disini, sang moderator memotong pembicaraan karena sang ulama sudah menetapkan rule-nya sendiri yang se-olah2 demi kepentingan bersama. Menurut sang moderator, hanya umat Islam sajalah yang wajib menghormati nabi Muhammad, semua umat yang tidak beragama Islam tidak mempunyai kewajiban apapun untuk menghormati nabi Muhammad. Piagam hak asasi manusia tidak menyebutkan kita wajib menghormati sesuatu agama manapun juga. Piagam Hak asasi manusia dengan tegas bahwa kewajiban kita adalah melindungi bukan menghormati, yaitu melindungi hak2 setiap orang dalam memilih dan menjalankan kepercayaannya. Misalnya saja, ada orang Islam yang mendadak memilih untuk masuk Hindu, maka umat ini harus dilindungi karena dalam Islam setiap umat yang pindah agama dianggapnya murtad yang wajib dipenggal kepalanya. Juga melindungi hak untuk menjalankan ibadahnya, seperti halnya Uztad Rony yang menjalankan Shalat dengan menggunakan bahasa Indonesia !!!! Kita tak perlu menghormati orang berpuasa dengan melarang semua rumah makan untuk menjual makanan. Melindungi orang berpuasa artinya, kalo ada orang yang memaksakan orang yang berpuasa itu untuk tidak berpuasa, maka hal inilah yang tidak boleh terjadi, sebaliknya juga orang yang memilih untuk tidak berpuasa harus dilindungi, jangan sampe ada anggauta FPI mencegat dan menggampari seorang umat Islam yang sedang makan jagung bakar dibulan puasa di-tengah2 orang yang berpuasa, hal ini juga melanggar hak asasi manusia. Masalah umat Islam menghormati nabi Muhammad dalam bentuk larangan menggambar beliau, hal ini hanyalah terbatas kepada umat yang mau percaya yang tidak bisa dipaksakan kepada umatnya yang tidak percaya apalagi kepada umat lain agamanya. Demikianlah, kalo ada orang yang tidak percaya kepada Islam membuat karikatur gambar Muhammad, tidak bisa orang tersebut disalahkan untuk kemudian digantung seperti yang dituntut umat Islam, karena jelas orang tsb bukan umat Islam sehingga tidak terikat oleh hukum Islam ataupun kewajiban umat Islam yang melarang menggambar wajah Muhammad. Adalah menyesatkan kalo umat Islam mau memaksakan aturan ataupun kewajiban2 umat Islam kepada umat yang bukan Islam seperti memaksakan aturan tentang wajah nabinya yang dilarang untuk digambar. Umat Islam dilarang menggambar wajah nabi adalah hak, namun umat yang bukan Islam menggambarkan wajah nabi tsb, juga adalah hak, dimana kedua hak yang meskipun bertentangan tetap sama2 harus dilindungi, karena semua kepercayaan tidak pernah ada yang sejalan dan memang selalu bertentangan, namun pertentangan dalam kepercayaan agama bukan alasan bagi siapapun juga untuk berpihak dengan memaksanya melalui kekuatan dan kekerasan fisik. Umat Islam tidak perlu menghormati Yesus, juga tidak perlu percaya Yesus, TAPI YANG HARUS DISADARI OLEH SEMUA UMAT ISLAM BAHWA TIDAK SEORANGPUN UMAT ISLAM BERHAK UNTUK MEMBAKAR GEREJA, TIDAK BERHAK UNTUK MENUTUP GEREJA, TIDAK BERHAK MELARANG MEREKA YANG MAU MENDIRIKAN GEREJA, karena semua ini adalah hak seseorang untuk memilih dan menjalankan ibadah agamanya bukan hak untuk minta dihormati agamanya. Demikianlah, kartunist yang menggambar nabi Muhammad tidak bisa disalahkan karena dia berhak menggambar nabi Muhammad dalam kaitan kejahatan perbuatan umatnya yang biadab dalam melakukan teror bomb terhadap anak2 yang tidak berdosa se-mata2 karena mereka bukan Islam. Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
