Semua umat beragama wajib dihormati hak2nya untuk beribadah 
kepercayaan agamanya.  Hal ini berbeda dengan menghormati agamanya.  
Kembali acara CNN mengundang berbagai pemuka Islam diseluruh dunia 
untuk berwawancara mengenai kasus pembakaran dan perusakan kedutaan2 
milik negara Denmark.

Sekitar sembilan pemuka Islam dari negara2 Timur Tengah yang diundang 
oleh CNN untuk mengemukakan masing2 pandangan mereka mengenai 
kejadian ini.  Saya tidak hafal nama2nya dan juga negara2 yang ikut 
berpartisipasi dalam pembicaraan disini, namun isi pembicaraannya 
sangat menarik karena dalam banyak hal umat Islam terlalu sering 
mempropagandakan hal2 yang stereotype yang tidak mungkin berlaku 
dalam kehidupan modern sekarang ini dalam saling menghormati hak yang 
tidak sama dengan menghormati agamanya masing2.

Koran Denmark dituduh menghina agama Islam, seorang representative 
dari koran tsb juga ikut diundang CNN untuk menjelaskan kedudukan 
korannya yang merelease karikatur yang kontroversi itu.  Wakil koran 
Denmark menyangkal tuduhan menghina agama Islam, karena karikatur tsb 
sangat jelas tujuannya yang terkait kepada teror2 bomb yang dilakukan 
umat Islam diseluruh dunia.  Disatu pihak umat Islam menyatakan teror 
bomb tsb bukanlah ajaran agamanya melainkan perbuatan tak bertanggung 
jawab pribadi yang tidak terkait agamanya, tapi dipihak lain mereka 
menyokong tindakan pelaku2nya, demikianlah wajah Islam yang 
sebenarnya yang dikemukakan dalam karikatur tsb yang cenderung 
menyalahkan umat Islam katimbang nabi Muhammad.  Figur Muhammad itu 
hanyalah symbolis dari umat Islam sendiri karena siapa sih yang 
pernah melihat nabi Muhammad ???  Demikianlah, sang wakil dari surat 
kabar Denmark menyatakan bahwa sama sekali tidak ada maksud ataupun 
unsur penghinaan dalam karikatur tsb.

Seorang ulama dari negara2 Timur Tengah (Syria?) menyatakan bahwa 
umat Islam sangat menghormati figur Muhammad sehingga tidak rela 
apabila ada orang lain yang menyinggungnya dengan membuat gambar 
dirinya.  Oleh karena itu kita wajib saling menghormati agama lain 
dalam rangka toleransi kebersamaan.  Sampai disini, sang moderator 
memotong pembicaraan karena sang ulama sudah menetapkan rule-nya 
sendiri yang se-olah2 demi kepentingan bersama.  Menurut sang 
moderator, hanya umat Islam sajalah yang wajib menghormati nabi 
Muhammad, semua umat yang tidak beragama Islam tidak mempunyai 
kewajiban apapun untuk menghormati nabi Muhammad.  Piagam hak asasi 
manusia tidak menyebutkan kita wajib menghormati sesuatu agama 
manapun juga.  Piagam Hak asasi manusia dengan tegas bahwa kewajiban 
kita adalah melindungi bukan menghormati, yaitu melindungi hak2 
setiap orang dalam memilih dan menjalankan kepercayaannya.  Misalnya 
saja, ada orang Islam yang mendadak memilih untuk masuk Hindu, maka 
umat ini harus dilindungi karena dalam Islam setiap umat yang pindah 
agama dianggapnya murtad yang wajib dipenggal kepalanya.  Juga 
melindungi hak untuk menjalankan ibadahnya, seperti halnya Uztad Rony 
yang menjalankan Shalat dengan menggunakan bahasa Indonesia !!!!  
Kita tak perlu menghormati orang berpuasa dengan melarang semua rumah 
makan untuk menjual makanan.  Melindungi orang berpuasa artinya, kalo 
ada orang yang memaksakan orang yang berpuasa itu untuk tidak 
berpuasa, maka hal inilah yang tidak boleh terjadi, sebaliknya juga 
orang yang memilih untuk tidak berpuasa harus dilindungi, jangan 
sampe ada anggauta FPI mencegat dan menggampari seorang umat Islam 
yang sedang makan jagung bakar dibulan puasa di-tengah2 orang yang 
berpuasa, hal ini juga melanggar hak asasi manusia.

Masalah umat Islam menghormati nabi Muhammad dalam bentuk larangan 
menggambar beliau, hal ini hanyalah terbatas kepada umat yang mau 
percaya yang tidak bisa dipaksakan kepada umatnya yang tidak percaya 
apalagi kepada umat lain agamanya.

Demikianlah, kalo ada orang yang tidak percaya kepada Islam membuat 
karikatur gambar Muhammad, tidak bisa orang tersebut disalahkan untuk 
kemudian digantung seperti yang dituntut umat Islam, karena jelas 
orang tsb bukan umat Islam sehingga tidak terikat oleh hukum Islam 
ataupun kewajiban umat Islam yang melarang menggambar wajah Muhammad.

Adalah menyesatkan kalo umat Islam mau memaksakan aturan ataupun 
kewajiban2 umat Islam kepada umat yang bukan Islam seperti memaksakan 
aturan tentang wajah nabinya yang dilarang untuk digambar.  Umat 
Islam dilarang menggambar wajah nabi adalah hak, namun umat yang 
bukan Islam menggambarkan wajah nabi tsb, juga adalah hak, dimana 
kedua hak yang meskipun bertentangan tetap sama2 harus dilindungi, 
karena semua kepercayaan tidak pernah ada yang sejalan dan memang 
selalu bertentangan, namun pertentangan dalam kepercayaan agama bukan 
alasan bagi siapapun juga untuk berpihak dengan memaksanya melalui 
kekuatan dan kekerasan fisik.

Umat Islam tidak perlu menghormati Yesus, juga tidak perlu percaya 
Yesus, TAPI YANG HARUS DISADARI OLEH SEMUA UMAT ISLAM BAHWA TIDAK 
SEORANGPUN UMAT ISLAM BERHAK UNTUK MEMBAKAR GEREJA, TIDAK BERHAK 
UNTUK MENUTUP GEREJA, TIDAK BERHAK MELARANG MEREKA YANG MAU 
MENDIRIKAN GEREJA, karena semua ini adalah hak seseorang untuk 
memilih dan menjalankan ibadah agamanya bukan hak untuk minta 
dihormati agamanya.

Demikianlah, kartunist yang menggambar nabi Muhammad tidak bisa 
disalahkan karena dia berhak menggambar nabi Muhammad dalam kaitan 
kejahatan perbuatan umatnya yang biadab dalam melakukan teror bomb 
terhadap anak2 yang tidak berdosa se-mata2 karena mereka bukan Islam.

Ny. Muslim binti Muskitawati.









Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke