http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/02/17/brk,20060217-74130,id.html

DPR Siapkan Aturan Hak Pilih TNI
Jum'at, 17 Pebruari 2006 | 20:39 WIB 



TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat akan menyiapkan aturan 
peralihan untuk mempersiapkan penggunaan hak pilih anggota Tentara Nasional 
Indonesia pada pemilihan umum 2009 mendatang. "Penggunaan hak pilih itu hak 
asasi warga negara termasuk prajurit, dan tidak bisa ditunda lagi," kata 
anggota Komisi Pertahanan DPR, Effendi Choirie dalam diskusi di gedung DPR/MPR, 
Jumat (17/2). 

Effendi menegaskan sesuai Ketetapan MPR Nomor VII tahun 2000, hak pilih anggota 
TNI harus dilaksanakan paling lambat pada 2009. Pada pemilu 2004 lalu, Panglima 
TNI ketika itu, Jenderal Endriartono Sutarto, menolak penggunaan hak pilih 
anggotanya dengan alasan dapat membuat institusi militer terkotak-kotak. 
"Sekarang tidak ada alasan lagi, militer harus siap. Masa transisi sudah 
berakhir," kata Effendi. 

Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan hal utama yang harus 
disiapkan TNI adalah kepastian bahwa struktur komando tentara tidak akan 
disalahgunakan komandan atau panglima tentara untuk memobilisasi prajurit 
memilih partai atau calon tertentu. "Sekarang ini memang masih rawan," katanya. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menekankan penggunaan hak pilih 
anggota TNI hanya bisa dilakukan kalau sudah ada jaminan netralitas TNI secara 
institusi. "Kalau tidak, bisa merusak sistem demokrasi yang susah payah kita 
bangun paska Orde Baru," katanya. 

Dia mencontohkan masih banyaknya anggota TNI di daerah-daerah yang terlibat 
memenangkan partai dan calon tertentu dalam pemilu 2004 lalu. "Para babinsa dan 
prajurit di koramil masih ada yang diperintahkan mendukung calon tertentu," 
katanya. Bahkan organisasi purnawirawan seperti Persatuan Purnawirawan Angkatan 
Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) pun, menurut Tjahjo, masih punya 
kekuasaan komando atas anggotanya dari pusat sampai daerah. "Jadi kalau militer 
masih belum siap untuk netral, sebaiknya ditunda dulu sampai pemilu 2014," 
katanya.

Pengamat politik Arbi Sanit, yang berbicara dalam diskusi yang sama, menilai 
partai politik terjebak oleh wacana penggunaan hak politik TNI. "Itu bukan soal 
besar. Kalaupun semua memilih partai yang sama, toh cuma dapat satu kursi di 
DPR," katanya. 

Tapi jika parlemen tidak mau mengambil resiko keterlibatan TNI yang terlalu 
jauh dalam proses politik, Arbi menyarankan, penggunaan hak pilih ditunda 
sampai 25-30 tahun lagi. "Saat ini, TNI belum siap. Dalam waktu tiga tahun pun, 
belum tentu siap," katanya. Indikator kesiapan TNI, menurut Arbi, adalah jika 
struktur komando sudah tetap dan jelas, kultur TNI sudah tidak anti demokrasi, 
ada undang-undang dan aturan main yang jelas, dan militer sudah profesional 
sepenuhnya. "Sekarang kesejahteraan prajurit belum memadai, peralatan militer 
usang dan anggaran TNI amat minim. Bagaimana mengharapkan TNI bisa profesional 
dan fokus pada urusan militer?" katanya. Wahyu Dhyatmika 


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke