http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/02/17/brk,20060217-74130,id.html
DPR Siapkan Aturan Hak Pilih TNI Jum'at, 17 Pebruari 2006 | 20:39 WIB TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat akan menyiapkan aturan peralihan untuk mempersiapkan penggunaan hak pilih anggota Tentara Nasional Indonesia pada pemilihan umum 2009 mendatang. "Penggunaan hak pilih itu hak asasi warga negara termasuk prajurit, dan tidak bisa ditunda lagi," kata anggota Komisi Pertahanan DPR, Effendi Choirie dalam diskusi di gedung DPR/MPR, Jumat (17/2). Effendi menegaskan sesuai Ketetapan MPR Nomor VII tahun 2000, hak pilih anggota TNI harus dilaksanakan paling lambat pada 2009. Pada pemilu 2004 lalu, Panglima TNI ketika itu, Jenderal Endriartono Sutarto, menolak penggunaan hak pilih anggotanya dengan alasan dapat membuat institusi militer terkotak-kotak. "Sekarang tidak ada alasan lagi, militer harus siap. Masa transisi sudah berakhir," kata Effendi. Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menjelaskan hal utama yang harus disiapkan TNI adalah kepastian bahwa struktur komando tentara tidak akan disalahgunakan komandan atau panglima tentara untuk memobilisasi prajurit memilih partai atau calon tertentu. "Sekarang ini memang masih rawan," katanya. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, menekankan penggunaan hak pilih anggota TNI hanya bisa dilakukan kalau sudah ada jaminan netralitas TNI secara institusi. "Kalau tidak, bisa merusak sistem demokrasi yang susah payah kita bangun paska Orde Baru," katanya. Dia mencontohkan masih banyaknya anggota TNI di daerah-daerah yang terlibat memenangkan partai dan calon tertentu dalam pemilu 2004 lalu. "Para babinsa dan prajurit di koramil masih ada yang diperintahkan mendukung calon tertentu," katanya. Bahkan organisasi purnawirawan seperti Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) pun, menurut Tjahjo, masih punya kekuasaan komando atas anggotanya dari pusat sampai daerah. "Jadi kalau militer masih belum siap untuk netral, sebaiknya ditunda dulu sampai pemilu 2014," katanya. Pengamat politik Arbi Sanit, yang berbicara dalam diskusi yang sama, menilai partai politik terjebak oleh wacana penggunaan hak politik TNI. "Itu bukan soal besar. Kalaupun semua memilih partai yang sama, toh cuma dapat satu kursi di DPR," katanya. Tapi jika parlemen tidak mau mengambil resiko keterlibatan TNI yang terlalu jauh dalam proses politik, Arbi menyarankan, penggunaan hak pilih ditunda sampai 25-30 tahun lagi. "Saat ini, TNI belum siap. Dalam waktu tiga tahun pun, belum tentu siap," katanya. Indikator kesiapan TNI, menurut Arbi, adalah jika struktur komando sudah tetap dan jelas, kultur TNI sudah tidak anti demokrasi, ada undang-undang dan aturan main yang jelas, dan militer sudah profesional sepenuhnya. "Sekarang kesejahteraan prajurit belum memadai, peralatan militer usang dan anggaran TNI amat minim. Bagaimana mengharapkan TNI bisa profesional dan fokus pada urusan militer?" katanya. Wahyu Dhyatmika [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
