http://www.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Metropolis&id=109855

Sabtu, 18 Februari 2006


Hanya Menyentuh Warga Mampu 
Keadilan di Kalbar 



Pontianak,-  Akses terhadap keadilan di Kalimantan Barat sangat memprihatinkan. 
Keadilan semakin mahal dan misterius, dan hanya didapatkan kaum berpunya. 
Sedangkan rakyat kurang beruntung tak tersentuh akses keadilan. 

Demikian hasil kajian yang diungkap ujar Mochammad Maksum dari Pusat Studi 
Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gajahmada. Dalam Seminar Potret Akses 
Terhadap Keadilan (Access to Justice), di Hotel Kapuas Palace kemarin. 

Kajian itu memakan waktu setahun, dimulai sejak 17 Desember 2004 . Meliputi 
delapan desa di Bengkayang dan Ketapang. Yakni Desa/ Kelurahan Samalantan, 
Marunsu, Monterado dan Beringin Baru. Lanjut ke Kali Nilam, Sukaharja, Sutra 
dan Pangkalan Buton. Kedelapan desa itu merupakan bekas daerah konflik dan desa 
penerima pengungsi korban konflik. 

Kajian tersebut merupakan hasil kerjasama UNDP Indonesia, BAPPENAS, PSPK UGM 
dan Fakultas Hukum Untan. Dengan beranggotakan tujuh peneliti yang disortir 
melalui beberapa tahapan. "Penyortiran dilakukan secara transparan. Dimulai 
sejak pertengahan tahun 2004," tutur Maksum. Dia dan rekan-rekannya memilih 
delapan desa/kelurahan tersebut sebagai grup masyarakat kurang beruntung 
(disadvantage). Jumlah total masyarakat yang menjadi responden kajian sebanyak 
934 orang. Dari beragam suku, agama, profesi dan jenis kelamin. 

Maksum berpendapat bahwa permasalahan mikro kerap kali tak ditangkap 
pemerintahh pusat. Karenanya kajian yang dilakukaln timnya akan sangat 
bermanfaat sebagai masukan pemerintah daerah maupun pusat. "Kasus transmigrasi 
di Samalantan dan Monterado, misalnya. Pemerintah pusat tak melihat langsung 
masalah yang petani karet hadapi," sebutnya. Warga transmigrasi lokal maupun 
luar Kalimantan telah menanam pohon karet. Setelah pohon layak ditoreh, tapi 
nyatanya perusahaan inti malah menarik diri sebagaim penampung hasil karet 
mereka. Akibatnya timbul berbagai permasalahan sosial. 

Otonomi daerah adalah pergeseran, menurut Maksum, berada dalam batas 
penyesuaian. Mengatasi gagap-gagap paradigmatik, dari sentralistik ke 
otonomisasi. Kini pemerintah harus berinisiatif, tak hanya menerima perintah 
dari pusat. Seringkali kebijakan yang dibuat pemerintah daerah menjadi tak 
bijak bagi masyarakat. 

Karena itu hasil kajian ini, tegas Maksum, menjadi masukan penting bagi 
pemerintah. Bagaimana sebenarnya cara pandang rakyat terhadap pemerintah di era 
otonomi. Lantas langkah konkrit apa saja yang harus dilakukan pemerintah. " 
Kita akan meneruskan hasil kajian ke instansi penegakan peradilan. Juga 
instansi terkait lainnya," tutur Maksum. 

Kebijakan pembangunan, lanjutnya, harus melibatkan warga masyarakat. Jangan 
lagi menjadikan mereka sebagai penonton pembangunan, atau instrumen pembangunan 
semata. (dee


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke