MEDIA INDONESIA Senin, 20 Februari 2006 11:16 WIB
Kapolri Tegaskan FPI Akan Diproses Hukum JAKARTA--MIOL: Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Sutanto mengatakan Front Pembela Islam (FPI) akan diberi sanksi hukum menyusul aksi penyerangan yang dilakukan oleh ormas tersebut terhadap Kedutaan Besar AS di Jakarta, Minggu (19/2). "Siapapun yang melakukan gangguan keamanan tentunya akan diberi sanksi hukum," kata Sutanto setelah menghadiri serah terima jabatan Panglima TNI dari Jenderal Endriartono Sutarto kepada Marsekal Djoko Suyanto di Jakarta, Senin. Sutanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerangan tersebut untuk kemudian melakukan proses hukum terhadap FPI sesuai kejahatan yang dilakukan. Sebelumnya, pada Minggu (19/2) sejumlah massa demonstran dari FPI yang melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar AS di Jakarta, dalam sebuah kesempatan, melakukan pelemparan dan pengrusakan pintu gerbang kedutaan yang terletak di Jalan Merdeka Selatan tersebut. [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
