Ahmadiyah wajib lapor bila masuk Gowa MAKASSAR: Pimpinan Ahmadiyah Sulawesi Selatan, Syaiful Uyun mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa memberlakukan ketentuan `wajib lapor` kepada dirinya bila hendak memasuki daerah tersebut.
"Saya harus minta izin kepada Pemkab Gowa bila ingin masuk ke daerah itu. Kemungkinan mereka khawatir kalau saya masuk untuk berceramah di sana," jelas Uyun di Makassar, kemarin menanggapi pelarangan penyebaran ajaran Ahmadiyah di Kabupaten Gowa. Uyun membantah ada organisasi Ahmadiyah di Kabupaten Gowa, karena itu dirinya heran ketika Pemkab Gowa mengeluarkan maklumat terhadap Ahmadiyah yang ditemukan di Dusun Manyampa, Desa Pattallikang, Kecamatan Manuju yang dituduh menyebarkan ajaran Ahmadiyah yang telah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 1980 sebagai ajaran sesat. Menurut Uyun, Ahmadiyah bukanlah suatu agama, melainkan organisasi keagamaan seperti halnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. (ANTARA) http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A64&cdate=23-FEB-2006&inw_id=421358 Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
