Ahmadiyah wajib lapor bila masuk Gowa

MAKASSAR: Pimpinan Ahmadiyah Sulawesi Selatan, Syaiful Uyun mengungkapkan 
bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa memberlakukan ketentuan `wajib lapor` kepada 
dirinya bila hendak memasuki daerah tersebut.

"Saya harus minta izin kepada Pemkab Gowa bila ingin masuk ke daerah itu. 
Kemungkinan mereka khawatir kalau saya masuk untuk berceramah di sana," 
jelas Uyun di Makassar, kemarin menanggapi pelarangan penyebaran ajaran 
Ahmadiyah di Kabupaten Gowa.

Uyun membantah ada organisasi Ahmadiyah di Kabupaten Gowa, karena itu 
dirinya heran ketika Pemkab Gowa mengeluarkan maklumat terhadap Ahmadiyah 
yang ditemukan di Dusun Manyampa, Desa Pattallikang, Kecamatan Manuju yang 
dituduh menyebarkan ajaran Ahmadiyah yang telah difatwakan Majelis Ulama 
Indonesia (MUI) tahun 1980 sebagai ajaran sesat.

Menurut Uyun, Ahmadiyah bukanlah suatu agama, melainkan organisasi keagamaan 
seperti halnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. (ANTARA)


http://www.bisnis.com/servlet/page?_pageid=127&_dad=portal30&_schema=PORTAL30&vnw_lang_id=2&ptopik=A64&cdate=23-FEB-2006&inw_id=421358




Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke