HARIAN ANALISA Edisi Jumat, 24 Februari 2006 13 Orang Perusak Kantor Freeport Ditahan
Jakarta, (Analisa) Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan pihaknya menahan 13 orang pelaku yang merusak kantor PT Freeport Indonesia di Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta, Kamis (23/2) dini hari. "Para pelaku orang-orang Papua, sebanyak 13 orang sudah ditahan dan diperiksa di Kepolisian," kata Kapolri di Kantor Kepresidenan Jakarta, Kamis (23/2). Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi ketika sekitar 12-20 warga Papua mendatangi Kantor Freeport Indonesia di Gedung Plaza 89 Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dan melakukan perusakan dengan memecah kaca gedung tersebut. Menurut informasi, beberapa orang tersebut mengaku sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Papua. "Mereka sudah diperiksa, karena hal ini tidak bisa dibenarkan, termasuk dalam perusakan dan melanggar hukum," kata Sutanto. Perusakan kantor Freeport Indonesia itu terkait perselisihan antara warga sekitar tambang Freeport di Timika Papua, yang dilanjutkan dengan memblokir jalan menuju tambang Freeport tersebut sehingga operasi penambangan dan produksi dihentikan sejak Rabu (22/2) kemarin. Mengenai kasus pemblokiran jalan ini, Sutanto mengatakan saat ini sedang ditangani oleh unsur pimpinan setempat seperti Kapolda, Pangdam dan tokoh masyarakat setempat. "Itu sedang diselesaikan dan kita ingin agar perusahan tersebut berjalan dengan normal," katanya. Kapolri juga mengatakan belum ada rencana untuk menambah jumlah personil di Timika, karena jumlah di lokasi tersebut sudah cukup banyak. Sedangkan mengenai kasus surat Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi kepada Menlu Hasan Wirajuda tentang penunjukkan PT Sun Hoo Engineering dalam renovasi KBRI di Seoul Korea Selatan, Kapolri mengatakan dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan ada kejanggalan dalam surat itu. "Ada penambahan kata-kata yang bisa ditafsirkan lain maksudnya. Juga penggunaan tata tulisan tidak sesuai dengan kebiasaan di Seskab," katanya. Menurutnya, staf Seskab diduga melakukan pemalsuan tersebut, dan dugaannya ada lebih dari 2-3 orang yang bisa menjadi tersangka. (Ant) [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
