From: "Jusfiq Hadjar" <[EMAIL PROTECTED]> : > : Saya berpendapat bahwa undang-undang yang melarang "hollocaust : denial" itu bertentangan dengan freedom of speech...
Ini cocok dengan temuan Transparency International soal barometer korupsi global. Bukan rahasia lagi bahwa lembaga paling korup di seluruh dunia adalah partai politik & parlemen / legislatif. Mereka bikin undang-undang hanya demi memenuhi pesanan kelompok tertentu, dan bukan untuk menampung kebutuhan khalayak. Dengan kata lain, memang sedang berlangsung "pendidikan standar ganda" terhadap penduduk bumi. : > : Tiap orang kudu bebas menyatakan pendapat, termasuk pendapat : yang mengatakan hollocaust itu tidak pernah ada. : Kalau pendapat itu tidak beralasan tiap orang toh bisa bantah, : karena tiap orang juga punya freedom of speech. Tiap bantahan juga harus beralasan. Punya dasar. Sukur-sukur dasar yang bisa diterima khalayak luas. Silakan bantah sejauh bukan sekedar mengamalkan kebebasan berpendapat belaka. : > : Saya selalu teringat - dan setuju - akan perkataan sejarawan : Perancis Madeleine Rébérioux yang mengatakan (saya kutip dari : ingatan) bahwa bukan urusan hakim untuk menentukan mana tulisan : sejarawan yang benar atau tidak. Ingatan - dan selalu setuju - ini tentunya berlaku juga untuk kasus David Irving; samasekali bukan urusan hakim-banding maupun Mahkamah Eropa untuk membatasi kebebasan orang untuk berpendapat. Kecuali kalau mau membantah pendapat alinea pertama tadi. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
