From: "Jusfiq Hadjar" <[EMAIL PROTECTED]>

: >
:    Saya berpendapat bahwa undang-undang yang melarang "hollocaust
:    denial" itu bertentangan dengan freedom of speech...

Ini cocok dengan temuan Transparency International soal barometer
korupsi global. Bukan rahasia lagi bahwa lembaga paling korup di
seluruh dunia adalah partai politik & parlemen / legislatif. Mereka
bikin undang-undang hanya demi memenuhi pesanan kelompok tertentu, dan
bukan untuk menampung kebutuhan khalayak.

Dengan kata lain, memang sedang berlangsung "pendidikan standar ganda"
terhadap penduduk bumi.

: >
:    Tiap orang kudu bebas menyatakan pendapat, termasuk pendapat
:    yang mengatakan hollocaust itu tidak pernah ada.
:    Kalau pendapat itu tidak beralasan tiap orang toh bisa bantah,
:    karena tiap orang juga punya freedom of speech.

Tiap bantahan juga harus beralasan. Punya dasar. Sukur-sukur dasar
yang bisa diterima khalayak luas. Silakan bantah sejauh bukan sekedar
mengamalkan kebebasan berpendapat belaka.

: >
:    Saya selalu teringat - dan setuju - akan perkataan sejarawan
:    Perancis Madeleine Rébérioux yang mengatakan (saya kutip dari
:    ingatan) bahwa bukan urusan hakim untuk menentukan mana tulisan
:    sejarawan yang benar atau tidak.

Ingatan - dan selalu setuju - ini tentunya berlaku juga untuk kasus
David Irving; samasekali bukan urusan hakim-banding maupun Mahkamah
Eropa untuk membatasi kebebasan orang untuk berpendapat.

Kecuali kalau mau membantah pendapat alinea pertama tadi.





Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke