http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2006/03/28/brk,20060328-75598,id.html

Ketua MPR Minta Penyebar Berita Pembunuhan di Papua Dihukum
Selasa, 28 Maret 2006 | 04:09 WIB 



TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid meminta adanya 
pemberian sanksi bagi pihak-pihak yang menyebarkan kabar bohong tentang adanya 
pembunuhan demonstran Papua.

"Harus ada sanksi hukum yang setimpal untuk mereka," kata Hidayat kepada pers 
di gedung MPR/DPR RI, kemarin.

Menurut Hidayat, penyebaran kabar bohong tersebut merupakan skenario yang 
sengaja diciptakan untuk memperburuk citra Indonesia. Selain itu juga dalam 
rangka untuk memerdekakan Papua.

Hidayat menyatakan itu semua adalah bentuk disinformasi saja dan dilakukan oleh 
pihak-pihak yang ingin agar kepentingan politiknya dapat diakomodir. "Oleh 
karena itu pemerintah harus bisa menindak keras," tegasnya.

Terlebih, kata Hidayat, orang-orang yang berada di Papua sudah menyatakan bahwa 
hal tersebut tidak ada dan tidak benar. Oleh karena itu pemerintah Indonesia 
perlu segera memberikan informasi yang dapat memperjelas masalah ini.

Ketika ditanya tanggapannya atas adanya keterlibatan LSM, Hidayat menyatakan 
perlu adanya pemeriksaan terhadap mereka sehingga dapat dibuktikan apakah 
mereka benar-benar melakukan penyebaran berita bohong tersebut atau tidak. 
"Kalau nanti terbukti, maka LSM tersebut layak untuk diberi sanksi hukum," ujar 
dia.

Wahyudin Fahmi 


[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke