http://www.suarapembaruan.com/News/2006/04/07/Utama/ut01.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY 
Wawancara "Pembaruan" dengan Tibo 

Ungkap Aktor Intelektual Konflik Poso
 

Ketua MUI Sulawesi Utara KH Arifin Assagaf menemui terpidana mati Fabianus Tibo 
Cs di Lembaga Pemasyarakatan Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (6/4), guna 
memberikan dukungan moral. Tampak dari kiri ke kanan, Dominggus da Silva, KH 
Arifin Assagaf, Kepala Paroki Palu Melky Toreh, Fabianus Tibo, Marinus Riwu, 
serta dua suster. [Pembaruan/Yuliantino Situmorang] 

[PALU] Fabianus Tibo (61), terpidana mati kasus kerusuhan Poso yakin jika 
aparat penegak hukum menjerat 16 nama pelaku kerusuhan yang dia berikan, bakal 
mengungkap akar persoalan kerusuhan dan aktor intelektual di balik konflik 
Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

"Kalau aparat penegak hukum mengusut 16 nama yang saya berikan, saya yakin 
kasus Poso bisa terungkap. Dan saya yakin nama-nama pelakunya akan bertambah," 
kata Tibo dalam perbincangannya dengan Pembaruan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) 
Kelas II A, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (6/4), seusai menerima kunjungan Ketua 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara KH Arifin Assagaf. 

Tibo didampingi dua rekannya yang juga terpidana mati kasus Poso, Dominggus da 
Silva (39) dan Marinus Riwu (49). Hadir juga dua penasihat hukum Tibo Cs, 
Mikanos dan Adrianus Hode. 

Tibo ditahan sejak 26 Juli 2000, sedangkan Dominggus dan Marinus ditahan di LP 
Palu sejak 1 Agustus 2000. Di LP Palu, Tibo tinggal terpisah dengan dua 
rekannya. Dia menghuni kamar 1 Blok I, sedangkan Marinus di kamar 6 Blok IV, 
dan Dominggus di kamar 3 Blok III. Saat ini ketiganya masih menghadapi 
ketidakpastian soal nasib mereka yang akan eksekusi mati. 

"Kami terus memohon kepada Tuhan, supaya Tuhan buka jalan, sehingga semua pihak 
tergerak hatinya untuk membuka persoalan ini kembali, yakni mengungkap 
keterlibatan oknum-oknum yang sudah kami sebutkan. Sehingga kasus Poso bisa 
terungkap semuanya. Biarlah kebenaran terungkap bahwa kami tidak bersalah. 
Meskipun akan banyak pihak-pihak yang marah, kami siap menanggung risikonya," 
papar Tibo. 

Dia menjelaskan,16 nama itu sebenarnya sudah diungkapkan dalam pembelaan 
tertulisnya saat persidangan di Pengadilan Negeri Palu, 25 Maret 2001. Ketika 
itu, dia meminta majelis hakim menangkap 16 orang yang disebutkannya itu. 


 

Ke-16 orang itu, yakni PT (purn TNI), Lim (pensiunan PNS), Ld (purn TNI), ER 
(PNS Kehutanan), TM (purn TNI), EB (PNS Pemda Tingkat II Poso), YP (PNS Pemda 
Tingkat II Poso), SHX, OT (Pegawai DLLAJ), RS (PNS Guru SD), YS, VA, AT , HB, 
Sj alias Gd, dan GT. 

Dalam putusannya Ketua Majelis Hakim Soedarmo tidak dapat mengabulkan pembelaan 
Tibo. Pertimbangannya, permohonan untuk menangkap 16 orang tersebut bukan 
wewenang pengadilan melainkan kompetensi penegak hukum lain. 

Sejak Senin hingga Rabu lalu, Tibo diperiksa secara intensif oleh tim penyidik 
dari Mabes Polri dan Polda Sulteng terkait pengungkapan keterlibatan 16 nama 
tersebut. 

Dia kembali menyatakan tidak bersalah dalam pertikaian berdarah di Poso. Mereka 
juga meminta agar pemerintah mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan 
grasi kedua. "Kalau grasi dan PK kedua tidak dikabulkan, kami tetap tidak mau 
menerima eksekusi mati terserah pemerintah kalau mereka tetap mau mengeksekusi 
kami, tetap kami tidak terima. Kami menerima yang tidak kami berbuat, itu dosa. 
Kami tidak menerima hukuman mati," ucap Tibo. 

Jika proses pengungkapan itu belum dilakukan dan kejaksaan tetap mengeksekusi 
mati, menurut dia, maka kejaksaan dan pengadilan le- bih melindungi kejahatan. 
[128/Y-4] 


Last modified: 7/4/06 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke