Banyak yang menyalahkan pemerintah kenapa kita tidak meminta penghapusan hutang padahal hal itu dimungkinkan oleh negara2 penghutang.
Tentu, seharusnya orang2 yang cuma ngomong dan menyalahkan ini seharusnya mempelajari dulu apa yang mereka mau katakan. Kalo belum memahaminya jangan dulu menyuruh ataupun menyalahkan siapapun juga karena yang salah itu sebenarnya anda sendiri yang ngomong. Secara sederhana, anda boleh coba berhutang ke bank manapun juga, pasti anda diminta tunjukkan jaminan yang bisa anda berikan kepada siapapun yang bersedia memberi hutang kepada anda. BAGAIAMANA MUNGKIN ADA YANG MAU MEMBERI HUTANG KALO ANDA TAK BISA MEMBERI JAMINAN APAPUN UNTUK MENGEMBALIKAN HUTANG2 ANDA NANTINYA ???? Demikianlah, tidak berbeda aturan tua ini juga berlaku sewaktu pemerintah anda (RI) mengajukan permohonan hutang dimasa lalu, tentu ada jaminannya yaitu pemerintah negara anda sendiri yang dijadikan jaminan. Bagaimana kalo pemerintah RI meminta penghapusan hutang ??? Tidak masalah, tidak susah, dan memang sudah ada prosedurnya yang baku, yaitu jaminannya itulah yang dijadikan pembayar hutang yang memang sudah dijaminkan kepada mereka yang memberi hutang. HUTANG BOLEH TIDAK DIBAYAR, TAPI ASSET2 YANG ADA DISITA, GEDUNG2, PABRIK2, DAN SUMBER2 ALAM DI SELURUH INDONESIA AKAN DIKUASAI OLEH NEGARA2 PEMBERI HUTANG. Untuk hal inilah pemerintah RI tidak bersedia untuk meminta penghapusan hutang2nya, karena kalo asset2nya dijual separuhnya saja, hutang2 itu sudah terbayarkan dan masih kelebihan uang lainnya. Atas dasar perhitungan itulah pemerintah RI yang menyewa konsultant Internasional yang mampu menghitung masalah hutang dan asset, dan hasilnya konsultant2 ini menyarankan untuk melelang asset negara dengan perhitungan akan didapatkan dana yang cukup besar untuk membayar hutang. Sayangnya, asset2 itu dijual dengan permainan pejabat2nya sehingga harganya dimurahkan agar sang pejabat diuntungkan untuk menjualnya lagi kepada pihak ketiga dengan komisi yang besar tentunya. Naah.... dengan system yang korup seperti sekarang ini, pemerintah RI jadi serba salah, minta penghapusan hutang, negara dan assetnya hilang disita, tetapi mau menjual sebagian asset2nya untuk membayar lunas semua hutang2nya juga mandek oleh koruptor2 yang jadi penguasa dan pejabat2nya. Lalu mau apa lagi??? Jalan keluarnya, naikkan semua harga2 didalam negeri dimana selisih kenaikkan itu digunakan untuk pembayaran hutang2 pemerintah yang dibuat oleh Suharto dulu. Artinya dengan menaikkan biaya hidup dalam negeri, rakyatlah yang diperas untuk membayar hutang2 Suharto. Padahal saya sudah nasihatkan, asset yang paling besar yang bisa melunaskan hutang RI adalah dengan menangkap dan memenjarakan Suharto, maka lunaslah semua hutang2 itu terlepas apakah Suharto bersedia mengembalikan uang itu atau tidak, karena kalo Suharto sudah dipenjara karena tuduhan korupsi, otomatis harta benda atas namanya baik didalam negeri maupun yang diluar negeri akan jatuh kepada negara RI. Biarlah Suharto dipenjara sampai mati karena kalo dia sampai mati diluar penjara, maka dia akan diberi gelar pahlawan sehingga semua kekayaannya diluar negeri akan jatuh otomatis berdasarkan hukum Internasional kepada keturunan2nya. Tapi apakah pemerintah RI bersedia mengambil keputusan seperti saran saya? Jawabnya jelas tidak, karena gaji seluruh pejabat hingga penguasa barunya sekarang ditentukan oleh Suharto, mereka semuanya pegawai Suharto sehingga tak mungkin bekerja untuk siapapun yang tidak menggaji mereka. Wajar mereka loyal bekerja untuk bapak yang menggajinya. Ny. Muslim binti Muskitawati. Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
