Banyak yang menyalahkan pemerintah kenapa kita tidak meminta
penghapusan hutang padahal hal itu dimungkinkan oleh negara2 penghutang.

Tentu, seharusnya orang2 yang cuma ngomong dan menyalahkan ini
seharusnya mempelajari dulu apa yang mereka mau katakan.  Kalo belum
memahaminya jangan dulu menyuruh ataupun menyalahkan siapapun juga
karena yang salah itu sebenarnya anda sendiri yang ngomong.

Secara sederhana, anda boleh coba berhutang ke bank manapun juga,
pasti anda diminta tunjukkan jaminan yang bisa anda berikan kepada
siapapun yang bersedia memberi hutang kepada anda.  BAGAIAMANA MUNGKIN
ADA YANG MAU MEMBERI HUTANG KALO ANDA TAK BISA MEMBERI JAMINAN APAPUN
UNTUK MENGEMBALIKAN HUTANG2 ANDA NANTINYA ????

Demikianlah, tidak berbeda aturan tua ini juga berlaku sewaktu
pemerintah anda (RI) mengajukan permohonan hutang dimasa lalu, tentu
ada jaminannya yaitu pemerintah negara anda sendiri yang dijadikan
jaminan.

Bagaimana kalo pemerintah RI meminta penghapusan hutang ???

Tidak masalah, tidak susah, dan memang sudah ada prosedurnya yang
baku, yaitu jaminannya itulah yang dijadikan pembayar hutang yang
memang sudah dijaminkan kepada mereka yang memberi hutang.  HUTANG
BOLEH TIDAK DIBAYAR, TAPI ASSET2 YANG ADA DISITA, GEDUNG2, PABRIK2,
DAN SUMBER2 ALAM DI SELURUH INDONESIA AKAN DIKUASAI OLEH NEGARA2
PEMBERI HUTANG.

Untuk hal inilah pemerintah RI tidak bersedia untuk meminta
penghapusan hutang2nya, karena kalo asset2nya dijual separuhnya saja,
hutang2 itu sudah terbayarkan dan masih kelebihan uang lainnya.  Atas
dasar perhitungan itulah pemerintah RI yang menyewa konsultant
Internasional yang mampu menghitung masalah hutang dan asset, dan
hasilnya konsultant2 ini menyarankan untuk melelang asset negara
dengan perhitungan akan didapatkan dana yang cukup besar untuk
membayar hutang.

Sayangnya, asset2 itu dijual dengan permainan pejabat2nya sehingga
harganya dimurahkan agar sang pejabat diuntungkan untuk menjualnya
lagi kepada pihak ketiga dengan komisi yang besar tentunya.

Naah.... dengan system yang korup seperti sekarang ini, pemerintah RI
jadi serba salah, minta penghapusan hutang, negara dan assetnya hilang
disita, tetapi mau menjual sebagian asset2nya untuk membayar lunas
semua hutang2nya juga mandek oleh koruptor2 yang jadi penguasa dan
pejabat2nya.  Lalu mau apa lagi???  Jalan keluarnya, naikkan semua
harga2 didalam negeri dimana selisih kenaikkan itu digunakan untuk
pembayaran hutang2 pemerintah yang dibuat oleh Suharto dulu.  Artinya
dengan menaikkan biaya hidup dalam negeri, rakyatlah yang diperas
untuk membayar hutang2 Suharto.

Padahal saya sudah nasihatkan, asset yang paling besar yang bisa
melunaskan hutang RI adalah dengan menangkap dan memenjarakan Suharto,
maka lunaslah semua hutang2 itu terlepas apakah Suharto bersedia
mengembalikan uang itu atau tidak, karena kalo Suharto sudah dipenjara
karena tuduhan korupsi, otomatis harta benda atas namanya baik didalam
negeri maupun yang diluar negeri akan jatuh kepada negara RI.  Biarlah
Suharto dipenjara sampai mati karena kalo dia sampai mati diluar
penjara, maka dia akan diberi gelar pahlawan sehingga semua
kekayaannya diluar negeri akan jatuh otomatis berdasarkan hukum
Internasional kepada keturunan2nya.

Tapi apakah pemerintah RI bersedia mengambil keputusan seperti saran
saya?  Jawabnya jelas tidak, karena gaji seluruh pejabat hingga
penguasa barunya sekarang ditentukan oleh Suharto, mereka semuanya
pegawai Suharto sehingga tak mungkin bekerja untuk siapapun yang tidak
menggaji mereka.  Wajar mereka loyal bekerja untuk bapak yang menggajinya.

Ny. Muslim binti Muskitawati.










Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke